Bupati  Lantik dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekda Tanjab Barat  Bupati Tanjab Barat Buka MTQ ke-53 Desa Pembengis Didampingi Sang Suami yang Setia, Ibu 3 Anak Ini Terima SK dari Bupati Anwar Sadat. DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat Penandatanganan Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Bupati Anwar Sadat Hadiri Halal Bihalal Adat Melayu Jambi 

Home / Pemerintahan

Kamis, 12 Oktober 2023 - 13:30 WIB

Kompak !!! Camat Sebut Mobnas Lama Tidak Layak Pakai

Ilustrasi Foto: Dok/Net

Ilustrasi Foto: Dok/Net

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Camat se Kabupaten Tanjab Barat  menganggarkan mobil dinas senilai Rp 300 juta melalui dana APBD – Perubahan 2023.

Plt Kepala Badan Keuangan Aaset Daerah (BKAD) Tanjab Barat Jeter Simamora mengatakan, pengadaan mobil rush 13 camat itu memang ada yang berasal dari APBD-P Tanjabbar 2023.

“Kalau di BKAD tidak ada,di masing-masing camat pengadaanya,” katanya, Kamis (12/10/23).

Ketika ditanya lebih jauh, dirinya meminta untuk mengkonfirmasi hal itu kepada para camat yang ada di Tanjabbar.

“Kalau lebih jelasnya bolehlah tanyakan sama salah satu camat sebagai sampel,” ucapnya.

Hasil penelusuran, harga mobil Rush terbaru tahun 2023 memiliki dua seri. Seri terendah berada di angka Rp 280 Juta dan tipe tertinggi Rp 303 jutaan.

Baca Juga  Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat Tanggapi 23 Unit Pembelian Mobil Dinas Baru

Sementara itu, Camat Kuala Betara, Hery Putra Syam saat dikonfirmasikan membenarkan hal tersebut.

“Iya benar melalui APBD Perubahan,” ujarnya saat dikonfirmasi salah satu wartawan melalui WhatsApp.

Dia mengklaim bahwa mobil dinas yang lama tidak layak digunakan lagi, sehingga perlu menggarkan mobil dinas baru.

“Mobil yang lama pembuatan tahun 2008, Sudah pernah insiden terbalik dan keropos kaki-kai dan lantainya dan untuk mobil dinas yang akan dibeli Toyota Rush,”ungkapnya.

Terpisah, Camat Tebing Tinggi M Ardiansyah juga membenarkan mobil dinas camat.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Buka Secara Resmi Edukasi dan Penyuluhan Pelaporan SPT Tahunan

“Iya benar dianggarkan melalui APBD Perubahan,”jelasnya.

Ardiansyah menyebut, mobil dinas yang digunakan saat ini merupakan type Rush hibah dari DPRD dan mobil tersebut tidak layak digunakan untuk operasional.

“Mobil yang kami pakai ini hampir dak layak lagi untuk jadi operasional kami tugas sehari2, apo lagi kondisi jalan kami yang camat nyo wilayah Ulu, umur mobil dinas camat itu semuo diatas 10 tahun an, jadi kami anggarkan memang untuk kebutuhan,”pungkasnya.

Ketika ditanya type apa, dia menyebut tergantung kesepakatan teman-teman.

“Saya nanti mengikuti kesepakatan kawan-kawan baelah bang,mana yang pas dengan anggaran yang disetujui,” katanya.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bupati Merangin Buka Sosialisasi Pencegahan Bahaya Radikalisme-Terorisme

Kota Jambi

Bupati Merangin Hadiri Acara Kujungan Kerja Mendagri di Jambi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Beri Bantuan ke Lansia dan Penyandang Disabilitas

Pemerintahan

Bupati dan Wakil Bupati Jenguk Sekda Tanjab Barat di RSUD Raden Mattaher

Meraingin

Usai Solat Subuh Bupati Langsung Tinjau Lokasi Kebakaran Puluhan Kios Pasar Bangko

Pemerintahan

DLH Tanjab Barat Himbau masyarakat Untuk Tidak Membakar Arang di Malam Hari

Pemerintahan

Sambut Ramadhan 1445H/2024 M. Pemkab Tanjabbar Gelar Tasyakuran

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV