Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Berita

Rabu, 3 Januari 2024 - 19:00 WIB

Pemkab Merangin Gelar Peringatan HAB ke-78

 

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Tugas berat di Kementerian Agama adalah menjaga harmoni kehidupan beragama, sebagai salah satu pilar kerukunan nasional. Untuk itu beri pelayanan yang adil, transparan dan akuntabel untuk seluruh umat beragama.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Pj Bupati Merangin H Mukti, melalui Sekda Fajarman saat membacakan sambutan Menteri Agama RI Yaqul Cholil Qoumas, pada Apel peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-78 Kementerian Agama, Rabu (03/1).

Baca Juga  AHY : 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019, Jangan Terulang Lagi!

‘’Kita juga mempunyai tugas membangun karakter bangsa melalui pendidikan agama. Bekal pendidikan agama yang moderat adalah fondasi kokoh dalam mewujudkan kerukunan umat beragama demi tercapainya tujuan pembangunan,’’ujar Sekda.

Semua lanjut Sekda, harus terus bekerja keras melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan kepada semuanya. Perlu dilakukan penguatan di berbagai sektor untuk meningkatkan kinerja.

Penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitaliasasi KUA, kemandirian pesantren, cyber Islamic Universty, Religiousity Index dan tahun kerukunan umat beragama adalah ikhtiar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh umat.

Baca Juga  AHY Dipastikan akan Melantik DPC Seprovinsi Jambi 12 Januari 2023

Apel yang digelar di halaman kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin tersebut, diikuti para pelajar dan para pegawai di jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin.

Pada kesempatan tersebut, Sekda menyerahkan penghargaan Satya Lencana kepada para pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin, mulai dari pengambidan 10 tahun sampai 20 tahun. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Wow..!! Olahan Sampah Jadi Sembako, Pj Bupati Kunjungi TPA Merangin

Berita

AHY Dipastikan akan Melantik DPC Seprovinsi Jambi 12 Januari 2023

Berita

SAD,Sanggar Alam Delima Diduga Serobot Lahan Gapoktan Dengan Beda Kecamatan

Berita

Damkar Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Kabupaten Bungo Dan Sarolangun

Berita

Tegaskan Sikap Demokrat Terkait UU KUHP, Perppu Ciptaker & Sistem Pemilu, AHY: “Jangan Rampas Hak Rakyat

Berita

Hamas Menemui AHY di Jakarta, Progres Pencalegan Partai Demokrat Provinsi Jambi ke DPP

Berita

Jamal Darmawan Sie Menghadiri Undangan Isra Mir’aj di Kelurahan Tungkal V

Berita

Breaking News..!! Ustadz Ucay Akan Kocok Perut Masyarakat Merangin di Masjid Bhaitul Makmur