Sejumlah Prestasi dan Raih IPK 3,92, Recha Oktaviani Safitri Asal Tanjab Barat Dipercaya Menyampaikan Sambutan Mewakili Mahasiswa di Wisuda Ke-V Universitas Baiturrahim Jambi Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Home / Tanjab Barat

Kamis, 1 Februari 2024 - 08:14 WIB

Angka Perceraian di PA Tanjab Barat Meningkat,Ini Faktor Penyebabnya

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Angka perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) meningkat dari tahun 2023 hingga awal tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal Fitrah Nurhalim bahwa kasus perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami peningkatan sejak tahun 2023 hingga awal tahun 2024.

Fitra menyebutkan adapun faktor terjadinya perceraian yang sangat  mendominasi yakni judi online,faktor kekerasan dan ekonomi.

Baca Juga  Syarifudin Harapkan Bupati Tidak Tempatkan Kadis Dan Staf Yang Hobby Pindah Antar Daerah

“Kasus perjudian online paling tinggi per hari ini,”ucapnya, Selasa (30/01/24).

Fitrah menegaskan angka perceraian yang terjadi dan mengalami peningkatan dari mulai perkara cerai gugat maupun cerai talak. Hingga saat ini kata dia yang mendominasi perkara yakni perkara cerai gugat.

Adapun kata dia, dari keseluruhan perkara yang ditangani oleh PA Kuala Tungkal sebanyak 690 perkara. Sedangkan per 30 Januari 2024 tercatat 50 hingga 60 perkara yang sudah terdaftar dari masing-masing perjara.

Baca Juga  Bupati Ingatkan Pejabat Tunjukan Kinerja, Sekda: Kita Butuh Yang Kerja

“Didominasi baik cerai gugat maupun cerai talak,” ujarnya.

Selain itu, usia perceraian didominasi dari usia 20 hingga 50 tahun di PA Kuala Tungkal. Ia menghimbau kepada masyarakat Tanjab Barat dan pasangan suami istri sebelum melakukan gugatan cerai untuk terlebih dahulu memikirkan secara matang.

“Sebab yang menjadi korban anak, jika sudah mempunyai anak.” pungkasnya.*

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bangunan Pasar Rakyat Dana Miliaran Rupiah Tidak Kunjung di Fungsikan

Tanjab Barat

Sukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Menyongsong HUT Bhayangkara, Ini yang Dilakukan Bupati, Kapolres dan Dandim

Politik

Jalan Pasar Kuwatik Tak Kunjung Diperbaiki, Buruh: Musim Pemilu Saja Janji Akan Diperbaiki

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Sudah Melakukan PTM Terbatas Pada Sejumlah Sekolah

Tanjab Barat

PT Pelita Sari Di Duga Cemari Lingkungan,Dampak Dari Pengolahan Kelapa Gunakan Sumber Batu Bara Warga

Tanjab Barat

Proyek Pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Di Duga MarkUp,Telan Dana 5 M

Tanjab Barat

Polses Tanjab Barat Terjunkan 200 Personil Dalam Operasi Ketupat 2021

Tanjab Barat

Aneh,KPU Tanjabbarat Terima Pendaftaran Bacaleg Nasdem Berdasarkan SILON

You cannot copy content of this page