Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

Home / Tanjab Barat

Kamis, 1 Februari 2024 - 08:14 WIB

Angka Perceraian di PA Tanjab Barat Meningkat,Ini Faktor Penyebabnya

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Angka perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) meningkat dari tahun 2023 hingga awal tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal Fitrah Nurhalim bahwa kasus perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami peningkatan sejak tahun 2023 hingga awal tahun 2024.

Fitra menyebutkan adapun faktor terjadinya perceraian yang sangat  mendominasi yakni judi online,faktor kekerasan dan ekonomi.

Baca Juga  Satpolair Tanjabbar Himbau Tranportasi Air dan Nelayan Waspada

“Kasus perjudian online paling tinggi per hari ini,”ucapnya, Selasa (30/01/24).

Fitrah menegaskan angka perceraian yang terjadi dan mengalami peningkatan dari mulai perkara cerai gugat maupun cerai talak. Hingga saat ini kata dia yang mendominasi perkara yakni perkara cerai gugat.

Adapun kata dia, dari keseluruhan perkara yang ditangani oleh PA Kuala Tungkal sebanyak 690 perkara. Sedangkan per 30 Januari 2024 tercatat 50 hingga 60 perkara yang sudah terdaftar dari masing-masing perjara.

Baca Juga  DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat kembali memberikan bantuan kepada lansia kurang mampu

“Didominasi baik cerai gugat maupun cerai talak,” ujarnya.

Selain itu, usia perceraian didominasi dari usia 20 hingga 50 tahun di PA Kuala Tungkal. Ia menghimbau kepada masyarakat Tanjab Barat dan pasangan suami istri sebelum melakukan gugatan cerai untuk terlebih dahulu memikirkan secara matang.

“Sebab yang menjadi korban anak, jika sudah mempunyai anak.” pungkasnya.*

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbarat AKBP Guntur Saputro Sik,MH Laksanakan Silaturahmi Lintas Suku Bangsa Dan Agama

Tanjab Barat

Syukuran HUT Polwan Ke-72, Kapolres Tanjab Barat Potong Nasi Tumpeng.

Tanjab Barat

4 Dari 5 Pelaku Pemerkosaan di Suban Menyerahkan Diri

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Pimpin Langsung Rapat Tim Gugus Tugas Covid-19

Tanjab Barat

Lonjakan Pemudik Mulai Meningkat di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Satgas TMMD Ke -113 Kodim 0419 Tanjab Bangun Bak Sampah Bersama Masyarakat

DPRD

Wabup Hairan Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

Ini Tanggapan H Hairan Wabup Tanjabbarat Atas Dugaan Hilangnya Barang Material Dari Rumdis