Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian  Edi Purwanto Harap Prabowo-Gibran Komitmen dan Realisasikan Janji Politik Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan Balas Kebaikan, Kelompok Yasinan Ini Siap Menangkan UAS – Katamso 

Home / Pemerintahan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:33 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Enam Desa 

TANJABBARAT,BULENONNNEWS.COM -Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjab Barat) melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu di enam desa dalam dua kecamatan di wilayahnya, Kamis (26/07/24).

Kegiatan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Pemateri dari Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat turut serta dalam memberikan materi yang relevan dan mendalam.

PN Tanjab Barat, yang diwakili oleh Rafli Fadilah Rahmat, SH, MH, menyampaikan materi seputar profil satuan kerja, yurisdiksi, penyelesaian perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta isu-isu hukum terkini. “Penyuluhan ini penting untuk memperkuat pemahaman hukum di masyarakat, sehingga mereka dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Rafli Fadilah Rahmat.

Baca Juga  Peduli Kemerdekaan,Kodim 0419 Tanjab Barat Lakukan Kegiatan Bhakti Sosial Pada Anak dan Cucu Veteran

Sementara itu, materi dari Kejaksaan disampaikan oleh  Kajari Tanjab Barat Radot Parulian, SH, MH melalui Aidil Raya, SH, MH, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat. Kejaksaan memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi mereka, terutama terkait Program Jaga Desa yang digagas oleh Jaksa (Jaksa Garda Desa Sejahtera). “Program ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan desa melalui pengawasan dan penegakan hukum yang tepat,” ucapnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab Tanjab Barat Agus Sumantri, MH, menyatakan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini. “Kami berharap penyuluhan hukum terpadu ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ungkap Agus Sumantri.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Sidak Temui Kantor Kelurahan Kosong dan Bergembok

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa dan membantu mereka memahami berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

“Pemkab Tanjab Barat berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan penyuluhan hukum guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan sejahtera,” tukasnya.

Adapun enam Desa Yang Mengikuti Penyuluhan Hukum yaitu:

Kecamatan Batang asam

1.Desa sri agung

2.Desa rawa medang

Kecamatan Bram itam

1.Jati mas

2.Bram itam kanan

Kecamatan Pengabuan 

1.Suak samin

2.Sungai baung.

 

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Suarakan Dukungan dan Simpati,Bupati Anwar Sadat Ikuti Aksi Solidaritas Bela Palestina

Meraingin

Bupati Merangin Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Pasar Bawah Bangko

Meraingin

H. Al Haris dan Isteri Teteskan Air Mata Saat Kunker Gubernur Pertama di Merangin

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan HKG PKK ke-52

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tingkat SMP di 3 Kecamatan

Pemerintahan

Pengacara Pemkab Resmi Laporkan Kades Sungai Rambai di Polres Tanjab Barat, terkait Dugaan Ujaran Kebencian 

Pemerintahan

Gaji 13 ASN Tanjab Barat Akan Segera  Cair

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tutup Safari Ramadhan di Desa Pinang Gading, Kecamatan Merlung