Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / DPRD

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:05 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Istimewa Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat Paripurna istimewa dalam pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029. Jum’at (11/10/24).

Rapat yang dilaksanakan diruangan rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh ketua DPRD sementara Dudi Purwadi, SE.I Didampingi wakil ketua H Syafril Simamora SH, Pjs Bupati Tanjabbar Dr. H. Mhd. Fery Kusnadi, SP. OG.

Pimpinan rapat Dudi Purwadi menyampaikan, rapat paripurna istimewa DPRD Tanjung Jabung Barat hari ini dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029.

“Berdasarkan pasal 165 ayat (5) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang berbunyi pimpinan DPRD Kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji.” Katanya.

Dudi mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 164 berbunyi: ayat (1) huruf b yang berbunyi, pimpinan dprd Kabupaten/kota terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 2 (dua) orang wakil ketua untuk DPRD Kabupaten kota yang beranggotakan 20 (dua puluh) sampai dengan 44 (empat puluh empat) orang dan ayat (2) yang berbunyi, pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/kota.

Baca Juga  Reses di Desa Rawa Medang, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat

“Untuk itu dalam rangka memenuhi ketentuan diatas maka pimpinan sementara DPRD telah menerima surat usulan masing- masing pimpinan partai politik dengan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang selanjutnya pada tanggal 4 oktober 2024 diadakan rapat paripurna DPRD dengan agenda penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029 guna diresmikan dengan keputusan gubernur jambi.” Ungkapnya.

Lebih lanjut pimpinan rapat menyebutkan, sesuai pasal 165 ayat (4) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang berbunyi ketika dan wakil ketua DPRD Kabupaten kota diresmikan dengan keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“berdasarkan hal tersebut gubernur jambi telah menindaklanjuti dengan keputusan gubernur nomor 851/kep gub/setda pem-otda/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029.” ucapnya.

Sementara itu,Sekretaris Dewan (Sekwan) Hidayat membacakan surat keputusan Gubernur Jambi dan nama nama Pimpinan DPRD Tanjab Barat masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga  Safari Ramadan di Rantau Badak Lamo: Wabup Katamso Serahkan Bantuan dan Sampaikan Realisasi Janji Kampanye

“Sesuai dengan keputusan gubernur Jambi, meresmikan pengangkatan Pimpinan DPRD Tanjab Barat masa jabatan tahun 2024-2029 kepada Hamdani,SE sebagai Ketua DPRD Tanjab Barat,Muh Sjafril Simamora,SH sebagai Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat dan Hasan Basyri Harahap,SH sebagai Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat.Keputusan Gubernur Jambi ini mulai berlaku sejak pengucapan sumpah janji,” tutup sekwan.

Rapat Paripurna diakhiri dengan pembacaan sumpah janji tiga pimpinan DPRD Tanjab Barat masa jabatan tahun 2024-2029 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD ini turut dihadiri oleh Pjs.Bupati Tanjab Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi,Sp.OG, anggota DPRD Tanjab Barat terpilih, para ketua Partai Politik,unsur Forkopimda, Dandim 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat,Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat,Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal,Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal,Sekretaris Daerah Tanjab Barat,Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab  Barat,Pimpinan Instansi Vertikal dalam Wilayah Tanjab Barat,serta tamu undangan lainnya.*

 

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Breaking News ! Aksi Dadakan HMI Hentikan Paripurna DPRD Merangin

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pra Musrenbang Kecamatan Kuala Betara

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan Paripurna pertama LKPJ Bupati

DPRD

Yani Ingatkan Pemerintah, ‘Dosa Lama Jangan Terulang’ Saat RPJMD Merangin 2025–2029 Disahkan

DPRD

Tampung Aspirasi Masyarakat DPRD Tanjab Barat Lakukan Reses Kedua Tahun Sidang 2024/2025 

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati 

DPRD

Isu Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjabbar Berkembang, Ketua Komisi II DPRD: Itu Hoax Tidak Benar !

DPRD

Pansus II DPRD Merangin Panggil 6 OPD Terkait Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

You cannot copy content of this page