Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

Home / DPRD

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:05 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Istimewa Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat Paripurna istimewa dalam pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029. Jum’at (11/10/24).

Rapat yang dilaksanakan diruangan rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh ketua DPRD sementara Dudi Purwadi, SE.I Didampingi wakil ketua H Syafril Simamora SH, Pjs Bupati Tanjabbar Dr. H. Mhd. Fery Kusnadi, SP. OG.

Pimpinan rapat Dudi Purwadi menyampaikan, rapat paripurna istimewa DPRD Tanjung Jabung Barat hari ini dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029.

“Berdasarkan pasal 165 ayat (5) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang berbunyi pimpinan DPRD Kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji.” Katanya.

Dudi mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 164 berbunyi: ayat (1) huruf b yang berbunyi, pimpinan dprd Kabupaten/kota terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 2 (dua) orang wakil ketua untuk DPRD Kabupaten kota yang beranggotakan 20 (dua puluh) sampai dengan 44 (empat puluh empat) orang dan ayat (2) yang berbunyi, pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/kota.

Baca Juga  Plt.Kepsek SMKN 1 Didemo Pelajar, Sekda: Sudah Saya Lapor Ke Kadis Pendidikan  Provinsi

“Untuk itu dalam rangka memenuhi ketentuan diatas maka pimpinan sementara DPRD telah menerima surat usulan masing- masing pimpinan partai politik dengan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang selanjutnya pada tanggal 4 oktober 2024 diadakan rapat paripurna DPRD dengan agenda penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029 guna diresmikan dengan keputusan gubernur jambi.” Ungkapnya.

Lebih lanjut pimpinan rapat menyebutkan, sesuai pasal 165 ayat (4) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang berbunyi ketika dan wakil ketua DPRD Kabupaten kota diresmikan dengan keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“berdasarkan hal tersebut gubernur jambi telah menindaklanjuti dengan keputusan gubernur nomor 851/kep gub/setda pem-otda/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029.” ucapnya.

Sementara itu,Sekretaris Dewan (Sekwan) Hidayat membacakan surat keputusan Gubernur Jambi dan nama nama Pimpinan DPRD Tanjab Barat masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga  Pengembalian Hasil Temuan BPK di Tanjab Barat Masih Minim

“Sesuai dengan keputusan gubernur Jambi, meresmikan pengangkatan Pimpinan DPRD Tanjab Barat masa jabatan tahun 2024-2029 kepada Hamdani,SE sebagai Ketua DPRD Tanjab Barat,Muh Sjafril Simamora,SH sebagai Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat dan Hasan Basyri Harahap,SH sebagai Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat.Keputusan Gubernur Jambi ini mulai berlaku sejak pengucapan sumpah janji,” tutup sekwan.

Rapat Paripurna diakhiri dengan pembacaan sumpah janji tiga pimpinan DPRD Tanjab Barat masa jabatan tahun 2024-2029 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD ini turut dihadiri oleh Pjs.Bupati Tanjab Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi,Sp.OG, anggota DPRD Tanjab Barat terpilih, para ketua Partai Politik,unsur Forkopimda, Dandim 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat,Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat,Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal,Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal,Sekretaris Daerah Tanjab Barat,Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab  Barat,Pimpinan Instansi Vertikal dalam Wilayah Tanjab Barat,serta tamu undangan lainnya.*

 

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati

DPRD

Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Tanjab Barat Reses Ke Desa Kuala Indah

DPRD

Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

DPRD

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengar Pidato Kenegaraan

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Massal Dosis II

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat  Raperda APBD Tahun Anggaran 2023

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD