BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pansus II DPRD kabupaten Merangin dibawah pimpinan Muhammad Yani, hari ini Kamis (3/7/2025) melaksanakan pemanggilan 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.
Pelaksanaan pemanggilan 6 OPD tersebut diantaranya, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Dari laporan Masing-masing OPD, hanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin yang terdapat Silpa cukup Fantastis.
Muhammad Yani menjelaskan, untuk Dinas Pendidikan dan kebudayaan terdapat Silpa tahun 2024, sebesar 42,6 Miliar dari anggaran 485,5 Miliar atau terealisasi 91 persen.
” Tadi terjadi pendalaman terhadap Dinas tersebut, menurut penjelasan dari dinas itu, tentu menjadi catatan penting bagi kami Pansus Dua terhadap pertanggungjawaban, maka kita terima dengan segala catatan,” jelasnya.
Terhadap Pelaksanaan penggunaan belanja Dana Hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kepada lembaga Kemasyarakatan dan organisasi yang berbadan Hukum, Yani mengatakan, penggunaan dana tersebut tidak bisa dilaksanakan.
” Pagu awalnya sebesar 4,55 Miliar terealisasi 3,8 Milar dengan Silpa 1,6, hibahkan ke Organisasi non pemerintah yang swasta, dana itu tidak bisa digunakan karena ada regulasi yang mengatur, ketika dana itu dianggarkan 2024 maka proposalnya harus 1 tahun sebelumnya, Bupati tidak mengizinkan sehingga Dinas tidak berani mengeluarkan dan hibah itu,” tambah Yani Ketua Komisi II ini. (Ote).