Melalui Paripurna Pertama, Sinergi Pemkab-DPRD Tanjabbar Godok 4 Raperda Strategis Lampu Traffic Light di Kuala Tungkal Segera Berfungsi Kembali demi Tekan Angka Kecelakaan Perkuat Silaturahmi, Pemkab Tanjab Barat Gelar Open House Iduladha 1447 H Serentak Gema Takbir Membelah Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat dan Wagub Abdullah Sani Lepas Festival Idul Adha 1447 H: Usung Misi ‘Green Qurban’ dan Pemuda Digital! Kekuatan Doa Sang Ulama dan Pemimpin, Satu Korban Berhasil Ditemukan
IKLAN

Home / Berita

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:50 WIB

Merangin Terancam Kehilangan Dokter Spesialis, Kebijakan Efisiensi Kebablasan

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Kebijakan efesiensi kebablasan, pangkas Tunjangan Kelangkaan Profesi ASN dan PNS. Alhasil, Merangin terancam kehilangan dokter spesialis.

Hal ini terungkap dalam Tambahan Penghasilan berdasarkan Kelangkaan Profesi ASN di Merangin yang dialokasikan Rp 3 Milyar, dipangkas Rp 1,6 Milyar hingga tersisa Rp 1,4 Milyar.

Efesiensi Anggaran lebih dari 50 persen ini, tak diketahui Bupati Merangin, Syukur saat ditemui beberapa awak media, Selasa (20/5/2025). Bahkan, awalnya Ia menyebutkan tidak ada pemangkasan.

Namun disinggung dengan anggaran Rp 3 Milyar menjadi Rp 1,4 Milyar, Syukur lantas menyebutkan bahwa semua terkena efesiensi.

“Memang semua dikurangi. Internet dikurangi. Dari 2-3 milyar jadi 2 milyar,” katanya.

Baca Juga  KH. Zainal Abidin Mantan Ketua MUI Sarolangun Tutup Usia

Saat dipastikan bahwa Pemkab Merangin memangkas anggaran tersebut, bupati berdalih semua terkena efesiensi.

“Itu nanti saya cek lagi. Saya cek lagi kelangkaan profesi. Yang jelas, hampir semua anggaran kecuali pendidikan, kesehatan yang diarahkan pemerintah, itu tidak diganggu,” katanya.

Namun sayangnya, tunjangan Kelangkaan Profesi ASN ini untuk tenaga kesehatan, tepatnya dokter spesialis.

“Nanti saya cek,” dalihnya.

Sebagai informasi, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD dinyatakan bahwa kebijakan efisiensi nasional tidak belaku untuk tunjangan pegawai, terutama sekali tunjangan pegawai yang bertugas di sektor layanan publik.

Pemangkasan ini, bakal mengancam dokter spesialis yang berada di Merangin. Umumnya, dokter spesialis menerima kisaran Rp 20-30 juta dari tunjangan ini.

Baca Juga  Paripurna DPRD Merangin Sampaikan Pandangan Umum, Beragam Tanggapan Fraksi Dewan

Dengan adanya tunjangan tambahan, pekerjaan dokter spesialis menjadi lebih menarik, terutama di daerah terpencil atau fasilitas kesehatan yang kurang memadai.

Tunjangan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak dokter spesialis untuk bekerja di daerah atau fasilitas kesehatan yang membutuhkan.

Dengan adanya lebih banyak dokter spesialis, kualitas layanan kesehatan di daerah atau fasilitas kesehatan tersebut dapat ditingkatkan.

Selain mengancam keberadaan dokter spesialis, dampak lain akan merugikan seperti meningkatnya warga berobat keluar.

Kemudian, RSUD Kolonel Abundjani bakal makin terpuruk dengan kehilangan pasien dan menambah beban daerah. (Tim).

Share :

Baca Juga

Berita

Akhir Maret 2021 Pelaporan LHKPN dan LHKASN Harus Rampung, Ini Penjelasan,Hatam Tafsir

Berita

Kabar Gembira, Tenaga Kerja Akan Terima Santunan BPJS, Asisten I Merangin Pimpin Rapat BKBK

Berita

Pj Bupati Terima Silaturahmi Akhwat Bergerak Merangin

Berita

Diguyur Hujan, Upacara HUT Jambi ke-68 di Merangin Khidmat

Berita

Pj Bupati Merangin Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke 78, Pada Upacara di Mapolres Merangin

Berita

Sanggar Seni Pelito Mudo Kebun Sayur Bangko Kebakaran

Berita

Beruang Ngamuk, Warga Air Liki Alami Luka Serius Kena Serangan

Berita

Makin Memanas..!! Ujung Dari Aksi Desa Sungai Lalang, Warga Sepakat Laporkan Kades Ke APH

You cannot copy content of this page