Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran Rumah Abu Bhakti Leluhur Kuala Tungkal Resmi Beroperasi, Jadi Sarana Penghormatan kepada Leluhur Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi SMC Chapter Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026, Dorong Budaya Safety Riding dan Komunitas Berlegalitas Paripurna DPRD Tanjab Barat:Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kepentingan Rakyat

Home / Berita

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Sejarah Baru, Merangin Raport Merah Atas Keterlambatan KUA-PPAS APBD Tahun 2026

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pasca ditundanya pengesahan KUA PPAS Anggaran Belanja  Pandapatan Daerah (APBD) tahun 2026 oleh DPRD Merangin, hingga saat ini pembahasan anggaran tahun 2026 masih terkatung-katung.

Diketahui, penundaan pembahasan itu karena tak kooperatif nya TAPD Merangin selama pembahasan anggaran dengan Banggar, sehingga pada paripurna 15 Agustus 2025 lalu, Dewan sepakat menunda pengesahan KUA-PPAS hingga waktu yang tidak ditentukan.

Sudah hampir dua pekan berlalu, baru ada surat dari Pemerintah daerah kepada Dewan, meminta untuk penjadwalan ulang pembahasan KUA-PPAS APBD 2026.

Hal ini sebagaimana disampaikan Waka I DPRD Merangin, Herman Efendi kepada sejumlah awak media, pada Selasa (26/8/2025).

“Kemarin surat masuk dari ketua TAPD ditandatangani oleh bapak Fajarman, menyampaikan permintaan untuk DPRD menjadwalkan ulang pembahasan KUA-PPAS APBD 2026,“ ungkap Fendi.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami' Bhaitul Qudus Lubuk Gaung

Menurutnya, surat tersebut diterima olehnya sebagai pimpinan DPRD Merangin, karena saat ini ketua sedang dinas luar. Dan surat tersebut sudah diteruskan kepada Plt Sekwan, agar segera mengundang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Merangin.

“Karena ada juga rekan-rekan anggota DPRD yang sedang dinas luar, seperti bagian Banpeperda termasuk anggota Pansus, sehingga tidak quorum. Kami masih menunggu informasi selanjutnya dari saudari Plt Sekwan,” ujarnya.

Waka I mengaku, selain tak kooperatif nya TAPD selama pembahasan karena sedikit yang hadir, ternyata juga ditemukan di beberapa OPD, yang perencanaan nya sedikit lari dari visi misi Bupati Merangin.

Politisi Golkar tersebut sangat menyayangkan keterlambatan ini, seharusnya sudah disahkan pada minggu kedua bulan Agustus 2025, tapi karena pembahasan belum selesai maka molor dari jadwal.

Baca Juga  Inflasi Merangin Minggu ini Relatif Normal, IPH Diangka 1,130

Terkait jeda yang cukup lama dari penundaan pengesahan KUA-PPAS APBD 2026 tersebut, dari rentan waktu 15 Agustus ke 25 Agustus 2025, apakah Pemkab Merangin lamban menanggapi itu?. Fendi tak menanggapinya, namun pihaknya akan memproses permintaan TAPD tersebut.

“Intinya kita sudah menerima surat dari mereka (TAPD), selanjutnya kita menunggu teman-teman DPRD quorum. Pada intinya, prosesnya sudah berjalan,” kata Fendi.

Pendi menjelaskan, atas keterlambatan pembahasan KUA PPAS APBD 2026 itu, secara otomatis Kabupaten Merangin sudah terhitung rapor merah.

” Sudah pasti secara otomatis Merangin sudah kena Finalty, meskipun surat dari pusat tidak ada, karena jadwal yang di tentukan itu jelas, Minggu kedua bulan Agustus seharusnya sudah terealisasikan,” parparnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kejari Merangin Hadirkan 4 Tersangka Pengeroyokan Security PT SGN, 2 Lainnya Masih Buron

Berita

BUMDes Karya Maju Desa Parit Ujung Tanjung Tebar 10 Ribu Bibit Ikan

Berita

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kerja Keras dan Dedikasi Pada Pengelola PBB-P2 

Berita

Pjs. Bupati Tanjab Barat Dukung Pelayanan Publik Inklusif dan Inovatif

Berita

Kinerja Dikbud Merangin Diaudit BPK RIP, j Bupati Minta Siapkan Data yang Diminta dan Dibutuhkan BPK

Berita

Pj Bupati Merangin Tandatangani Kerjasama Dengan Ombudsman Terkait Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Berita

Merangin Bangun Rumah Sakit Baru, Ini Komentar Izhar Majid DPRD Provinsi Jambi

Berita

Jangcik Mohza: Hanya Segelintir Pegawai yang Hadir

You cannot copy content of this page