JAMBI-BULENONNEWS.COM. Pemerintah Kabupaten Merangin Tandatangani Kesepakatan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik bersama Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jambi.
Penandatanganan Kerjasama oleh Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza tersebut, merupakan komitmen Pemkab Merangin dalam penyelenggaraan kepatuhan pelayanan publik kepada Ombudsman Jambi, pada acara penyerahan penghargaan Kepatuhan Pelayanan pulik oleh Ombudsman di Ballroom Aston Hotel Kota Jambi, Selasa (3/12).
Pelayanan adalah salah satu point penting untuk menentukan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Setiap pelayan publik harus memiliki standar operasional (SOP), untuk mengatur kinerjanya dalam melayani masyarakat.
Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza, mengungkapkan Ombudsman RI perwakilan Jambi tengah melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di setiap lembaga Provinsi dan Kabupaten/Kota.
” Alhamdulillah Kabupaten Merangin masih dalam katagori sedang, mudah-midahan dari hasil yang disampaikan tersebut kita dapat mengevaluasi, kedepan sistem pelayanan yang diberikan pemerintah kepada Masyarakat harus kita tingkatkan sesuai dengan penyampaian oleh Ombudsman tadi,” ujarnya.
Pada kesempatan acara penganugerahan Kepatuhan Pelayanan penyelenggaraan publik bersama Ombudsman kepada pemerintah se-Provimsi Jambi itu, Pj Bupati Jangcik Mohza juga menandatangani kerjasama dan menindaklanjuti Kepatuhan Pelayanan Publik Kabupaten Merangin.
” Sesuai intruksi undang-undang bagaimana baiknya dan bagaimana layaknya kita melayani masyarakat,” pungkasnya.
Tampak hadir Pada Acara tersebut, Gubernur, Jambi Al Haris, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Rowandi, Kepala Kantor Wilayah BPN Jambi, Perwakilan Polda Jambi serta Perwakilan Polres Se-Provinsi Jambi.
Selain itu hadir juga para Kepala Daerah Kabupaten/kota Se-Provinsi Jambi dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Se-Provinsi, Jambi. (Red).