SMA Negeri 1 Tanjab Barat Gelar Kegiatan Smansa Expo 5 Tahun 2023 Buka Acara Smansa Expo 5 di SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Gubernur Jambi Berikan Bantuan Program Dumisake Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Home / Berita

Senin, 3 April 2023 - 15:10 WIB

Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat menyerahkan Surat Perlindungan Hukum Ke MA melalui PN Kuala Tungkal

BULENONNEWS-KUALA TUNGKAL. DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat melaksanakan intruksi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyo (AHY) terkait perlawanan terhadap pengajuan Peninjauan Kembali atau PK oleh kubu Moeldoko yang berupaya mengambilalih partai berlambang bintang mercy.

Dipimpin oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie bersama puluhan pengurus, anggota fraksi DPRD Tanjab Barat dan simpatisan Partai Demokrat mengantarkan langsung surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melalui pengadilan Negeri Kuala Tungkal.

Surat itu diantarkan langsung oleh Jamal didampingi jajaran ke kantor PN Kuala Tungkal dengan pengawalan oleh anggota Polres Tanjab Barat dan diterima langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Sangkot Lumban Tobing, SH, MH Senin pagi (03/04/2023).

“Sebelumnya kami mohon maaf Pak Ketua PN mengganggu waktu dan kesibukannya. Kami dari Partai Demokrat Kab, Tanjab Barat memang sengaja mengantarkan surat permohonan dan perlindungan hukum ini kepada Pengadilan Negeri Kuala Tungkal ini untuk dapat diteruskan ke Mahkamah Agung,” ungkap Jamal.

Baca Juga  Anwar Sadat-Hairan Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

Lebih lanjut Jamal menjelaskan, permohonan perlindungan hukum yang disampaikan atas nama Partai Demokrat ini sebagai reaksi dari Peninjauan Kembali atau PK yang kini dilakukan oleh kubu Moeldoko yang berupaya merebut partai dari tangan kepengurusan yang sah saat ini.

“Secara hukum sebenarnya Partai Demokrat yang dipimpin oleh Ketum kami mas AHY saat ini sudah menang enam belas berbanding nol untuk kubu KSP Moeldoko. Tapi Partai Demokrat tetap melawan dengan cara yang konstitusional sesuai dengan hukum yang berlaku,” papar Jamal lagi.

Jamal juga mengucapkan terima kasih atas sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dan Polres Tanjab Barat

“Saya atas nama pribadi dan sebagai Ketua DPC PD Kab. Tanjab Barat mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal atas diterima surat Perlindungan Hukum akan meneruskan ke MA dan tidak lupa kami ucapkan kepada Bapak Kapolres Tanjab Barat yang memberikan pengawalan dari Kantor DPC menuju Kantor Pengadilan Negeri Kuala Tungkal sehingga rombongan kami tertib berlalu lintas dan tidak terjadi hambatan apapun dalam perjalanan menuju dan kembali ke DPC”ucapnya

Baca Juga  Wabup Ikuti Virtual Sidang Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Geopark Merangin Ditetapkan Sebagai UGG

Terpisah, Ketua PN Kuala Tungkal, Sangkot Lumban Tobing dihadapan Ketua Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie, SE., MM bersama jajaran mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan surat yang ditujukan kepada MA dari Partai Demokrat setelah berkoordinasi Pengadilan Tinggi.

“Kami terima surat ini dan akan kami teruskan ke MA setelah kami berkoodinasi dengan Pengadilan Tinggi Jambi karena selama belum tujukan untuk MA melalui Pengadilan Negeri, apapun hasil koordinasi akan disampaikan kepada DPC Partai Demokrat ,” tukas Ketua PN Kuala Tungkal.

Sebelum menuju ke PN Kuala Tungkal, Ketua DPC PD Kab. Tanja Barat dan jajaran terlebjh dahulu mengikuti apel bersama melalui zoom meeting dan mendengarkan arahan dari Ketum Partai Demokrat AHY.(HSB)

EDITOR MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Bungo Serta Dandim 0416 Bungo Tebo Sajikan Bakso Kepada Peserta Vaksin Covid-19

Berita

Hadiri Perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, AHY: Mari Jaga Kerukunan dan Rasa Toleransi

Berita

Lagi-lagi Tim Macan Polres Merangin Amankan Pelaku Narkoba di Pamenang

Berita

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Wujud Keadilan yang Memihak Kedewasaan Demokrasi

Berita

PABPDSI Tanjab Barat Periode 2022-2028 Resmi Dilantik

Berita

Polsek Tungkal Ilir Mamfaatkan Lahan Kosong Budidaya Berbagai Jenis Ikan dan Pertanian

Berita

Anwar Sadat-Hairan Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

Berita

Berkas Perbaikan Bacaleg Partai Demokrat Tanjab Barat dinyatakan “Lengkap dan Benar”