Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur Kualitas Udara Tanjab Barat Memburuk,ISPU Capai 152 Kategori Tidak Sehat

Home / Berita

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:13 WIB

Mobil BH 1 F Nunggak Pajak, Ini Penjelasan Kabag Umum 

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Setalah diberitakan soal mobil dinas Bupati Merangin nunggak pajak, langsung direspon Kabag Umum Setda Merangin, Iwan Indrawan.

Kepada awak media dirinya tak membantah, jika saat ini mobil jabatan Bupati Merangin nunggak pajak dan jatuh temponya 3 Juli 2025.

“Saya mengakui memang nunggak pajak, dalam kondisi ini BH 1 nunggak pajak terhitung tanggal 3 bulan Tujuh (Juli, red). Karena ada pergeseran, BH 1 Itu berganti menjadi mobil Fortuner,” terang Iwan.

“Mobil sekarang kan Innova, dengan adanya mobil itu kan tanggung saya bayar (pajak). Nanti dari Innova kita mutasi kan ke mobil baru,” ujarnya.

Sehingga lanjut Iwan, mobil Fortuner tersebut nantinya akan menjadi mobil dinas jabatan Bupati Merangin. “Menjelang proses surat menyurat. gek kita buat yang finalnya ini, Fortuner BH 1, Fortuner BH 2,” ungkapnya.

Dengan begitu dirinya juga membenarkan, saat ini Bupati dan Wakil Bupati Merangin sudah membeli mobil dinas baru. Menurutnya, hal itu sudah melaui pembahasan.

Baca Juga  Hari Pertama Kerja, Jangcik Sidag RSD Kol Abundjani

“Memang baru, karena sudah dianggarkan di tahun 2025 dan sudah dibahas di 2024. Saya selaku penanggungjawab, sebagai Kabag Umum harus memenuhi itu,” katanya.

“Ibarat rumah itu sudah ada pondasi, maka harus saya beli. Alhamdulillah sudah saya beli,” katanya lagi.

Ditanya apakah sudah diajukan dan berapa lama proses mutasi itu?, Iwan mengatakan belum dilakukan, karena masih menunggu BPKB dari pihak dealer.

“Kita nunggu dari dealer, kalau keluar STNK, baru kita (urus) itu. Tapi surat-surat sudah kita urus semua untuk mutasi,” jelasnya.

Saat disebut pihaknya lambat mengurus mutasi karena informasi yang didapat awak media mobil tersebut sudah dibeli sejak awal Januari 2025. Dirinya membantah sudah dibeli awal tahun.

“Kita inden mobil, itu baru dua minggu yang lalu lah. karena membeli mobil sesuai DPA, kan mobil 4×4 ini harus dipesan, karena di Indonesia itu mobil terbaru dan warnanya hitam. Mobil Bupati warna hitam dan mobil pak Wakil warna hitam dan supaya jangan terjadi ketimpangan,” jelas Iwan.

Baca Juga  Jangcik: Inflasi Merangin Masih Terkendali, IPH Diangka -0,26

Iwan juga menyampaikan, tak hanya Mobnas Bupati dan Wakil Bupati Merangin yang akan diurus mutasi nya, tapi juga mobil dinas untuk Ketua dan Wakil Tim Penggerak PKK kabupaten Merangin.

“Banyak yang kita mutasi ini, mobil Tim penggerak PKK, nanti Innova kita alihkan menjadi BH 15 F, begitu juga mobil BH 18 F untuk Wakil Tim penggerak PKK. Semua kita urus,”

“Jumlah semua yang kita mutasi ada empat mobil, tapi yang nunggak pajak cuma BH 1, empat ini yang menjadi tanggung jawab saya,” tegasnya.

Iwan mengatakan, anggaran untuk pembayaran pajak dan mutasi empat kendaraan dinas tersebut sudah tersedia. “Kalau BH 1 ini tanggung, kita bayar langsung, kagek mutasi saya bayar lagi,” ujarnya. (*).

Share :

Baca Juga

Berita

H. Al Haris: Baru 50 Persen,Jumlah SAD Terdata

Berita

Front Dusun Bangko Menolak Keras Angkutan Batu Bara Parkir dan Melintas Kota Bangko

Berita

Final Piala Gubernur Cup Jambi Hari Minggu Ditunda, Ini penyebabnya

Berita

Usai Laga Final Gubernur Cup Jambi, Pj Bupati Jamu Makan Malam Pemain Merangin Fc

Berita

Jangcik Mohza Ucapkan Selamat Hari Jadi Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri Ke – 57

Berita

Inspektorat Merangin Tegaskan OPD Untuk Segera Menuntaskan Temuan BPK 2023

Berita

Jaga Kedaulatan, Serentak Ketua Demokrat Se Indonesia Sambangi Pengadilan

Berita

LSM Sapurata Indonesia Soroti Pengalihan Proyek Pengadaan Seragam Siswa Dari APBD Ke APBD-P 2026

You cannot copy content of this page