Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru Tren Pernikahan 2026 Memuncak, Tiga Vendor Lokal Jambi Luncurkan Paket ‘Bundling’ Hemat di WTC Batanghari Terpilih Aklamasi, Faizal Riza Pimpin Dekopinwil Jambi 2026-2031: Fokus Kawal Koperasi Merah Putih Perebutan Juara di Alun-Alun Kuala Tungkal: 12 Kelas Bergengsi Hiasi UAS Cup Berkah Madani 2026

Home / Berita

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:02 WIB

Front Dusun Bangko Menolak Keras Angkutan Batu Bara Parkir dan Melintas Kota Bangko

EBANGKO-BULENONNEWS. Front Dusun Bangko (F-DB) Dibawah pimpinan
Mamak Panglimo Kawo (Darus T) merupakan Organisasi yang mempunyai gerbong massa yang sangat panjang dan sangat diperhitungkan diberbagai kalangan di Kabupaten Merangin.

Melihat carut marutnya jalan raya (Lintas Sumatera), terkhusus kota Bangko mulai tugu pedang arah Sarolangun Kelurahan Dusun Bangko, penuh sesak oleh padatnya Parkiran kendaraan pengangkut batu bara, maka F-DB menolak keras kendaraan batu bara Parkir di area tersebut.

Selain merusak pemandangan, juga kendaraan itu juga sangat menggangu dan menghambat pengguna jalan yang berlalu lalang.
Bahkan tidak sedikit jatuh korban jiwa karena kecelakaan dengan kendaraan batu bara tersebut.

Lebih dari itu, F-DB juga akan menggelar aksi menolak angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatra, jika aktifitas batu bara masih melintas di Kabupaten Merangin, dan F-DB akan menjadi Satu barisan dengan Ormas lainnya yang menyuarakan untuk menghentikan Kendaraan batu bara ini.

Baca Juga  Jalan Rusak Batang Masumai Diperbaiki, H. Mukti : Alat Berat Sudah Diturunkan

Penolakan F-DF terhadap kendaraan Pengangkut batu bara yang parkir dan melintasi kota Bangko ini bukan tanpa alasan, karena angkutan batu bara yang dinilai tidak sesuai peruntukan jalur umum.

Juga selama ini angkutan tambang kerap melintas tanpa pengawasan ketat, menyebabkan kerusakan infrastruktur, meningkatnya kecelakaan lalu lintas, serta polusi debu yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Hal ini mengacu pada dasar hukum, yakni: UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024.

Ketua Umum Front Dusun Bangko saat diwawancarai Sabtu pagi (31/01//2026) mengatakan, Angkutan tambang batu bara bukan hanya merugikan pengguna jalan, namun sudah meresahkan masyarakat berlalu lalang di jalan.

” Jadi kami minta kepada Bupati Merangin melalui Dinas Perhubungan, untuk segera membuat larangan angkutan tambang Parkir di kawasan dalam kota Bangko, dan kepada Gubernur Jambi membuat larangan kendaraan angkutan tambang tidak melintas di jalan raya,” pinta Darus.

Baca Juga  Kisruh Harga TBS, DPRD Merangin Panggil PT AIP, Baca Selengkapnya.

Dikatakan Darus, pada Prinsipnya F-DB tidak ingin kerusuhan dan keburukan terjadi, apalagi berbenturan dengan hukum dan ribut dengan supir pengangkut tambang batu bara itu, namun jika Pemerintah tidak peduli atas keluhan masyarakat, maka organisasi masyarakat yang akan mengambil langkah sendiri.

” Jadi jangan sampai nanti kami perang dengan supir dibawah, supir hanya mencari makan jadi pemerintah tolong dengar suara kami, hentikan segara angkutan batu bara melintasi Kota Bangko,” harapnya lagi.

Menurutnya, Napsu serakah pengusaha jangan terlalu di ikuti, ” Jika mengikuti dalih PLTA Sumbar butuh bahan baku, tentu kita semua termakan bujukan dan rayuan, sementara masyarakat banyak jadi korban, contohnya kemarin anggota Dewan meninggal akibat kecelakaan dengan Pengangkut batu bara, mungkin besok-besok keluarga kita salah satunya, jangan itu terjadi lagi,”pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

H Mukti Beri Semangat, Merangin FC Juara Grup Penyisihan Gubernur Cup 2024

Berita

Warga Dusun Makmur Belum Merdeka Listrik, Jamal Langsung Tinjau Lokasi  

Berita

Pemkab Merangin Kembali Mendistribusikan Gas Elpiji 3 Kg Ke Masyarakat, Kali Ini di Tabir Barat

Berita

LPG Di Pangkalan Ahmad Lubis Jalan Manunggal Aman

Berita

Satu Unit Rumah di Sekancing Hangus Terbakar, Polsek Muara Siau Bergerak Cepat Amankan TKP

Berita

Pj Bupati Lantik Pejabat Fungsional di Dinas PTSP Merangin

Berita

Pasca Lebaran, H Mukti Said Pimpin Upacara Kedisiplinan Gabungan Pemkab Merangin

Berita

Jalan Rusak Batang Masumai Diperbaiki, H. Mukti : Alat Berat Sudah Diturunkan

You cannot copy content of this page