TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Adi Asfandi Sh salah satu yang merasa kecewa atas temun BPK RI perwakilan Jambi, Ia mewacanakan segera menemui bapak Bupati dalam waktu dekat ini.
Pasalnya temuan itu kemana anggaranya,kok sampai sebesr itu,malah lebih besar dari anggaran pembelian obat-obatan di rumah sakit,kita menduga temuan sebesar itu masuk ke rekening pribadi,makanya kita minta kepada pihak terkait untuk segera menindak lanjutinya secara hukum,jangan dibiarkan lagi.
Duit negara sebesar rp 1,8 milliard itu jika dialihkan ke pembangunan atau pengadaan obat-obatan di rumah sakit KH Dait Arif Kualatungkal itu sangat bermanfaat.oleh karena itu saya wacanakan akan segera menghadap Bupati,”Sebut Alumni Universitas Bung Hatta Padang ini.
Muhktar AB, selaku ketua LSM LPA 2 DP menuturkan atas temuan BPK RI di ruang lingkup RSUD Kualatungkal,”Disini kita menduga ada ketidak singkronan antara Dewas dengan jajaran manejemen rumah sakit,sehingga ada aturan-aturan yang di langgar oleh pihak rumah manejemen sehingga menjadi temuan BPK RI sebesar rp 1,8 m.
Angka itu sangat fantastis sehingga saya berharap Bapak Bupati secepatnya untuk melakukan evaluasi keberadaan dewan pengawas maupun direktur.”kita minta juga kepada Bupati untuk mengembalikan temuan tersebut secepatnya,sebelum masuk ke ranah aparat penegak hukum.
Dr Hamongon Sitompul selaku Dirut RSDU Kualatungkal membenarkan ada temuan BPK RI,namun mereka diberi waktu untuk menyelesaikan permaslahan yang saat ini sedang menderai pihak rumah sakit.termasuk pembenahan adminstrasi serta tekhnis lainya,jika memang ada temuan nanti kita akan kembalikan.”Sebutnya Singkat.
JURNALIS:MARDAN HASIBUAN