716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Home / Berita

Senin, 14 Juli 2025 - 16:45 WIB

Wajah Bupati Merangin Muram, Saat Dianugrahi Piagam Nunggak Pajak Nomor 1 Oleh Mahasiswa

BANGKO-BULENONNEWS.COM- Heboh Mobil Dinas Bupati Merangin menunggak pajak beserta ratusan kendaraan, giliran mahasiswa beraksi. Usai paripurna, Senin (14/7/2025) mahasiswa serahkan piagam penunggak pajak ke Bupati Merangin.

Sandra Wandi, aktivis kampus gegerkan DPRD Merangin usai menyerahkan sertifikat Terbaik I. Sertifikat tersebut diberikan atas kendaraan dinas menunggak pajak sebanyak 628 kendaraan.

Sayangnya, bupati dengan rona wajah muram menuding angka yang disampaikan oleh UPTD Samsat Merangin itu data palsu.

“Kamu bicara dulu dengan orang, jangan sampai nanti kamu dibilang data palsu,” kelit Bupati Merangin, M Syukur.

Baca Juga  TMMD Ke 122 Tahun 2024 Resmi di Tutup, Pj Bupati Merangin Dampingi Danrem 042/Gapu

Bupati kemudian beralasan, Ia mengecek dulu apakah 628 kendaraan itu aktif atau tidak.

“Jangan cari sensasi yang begitu-begitu. Lihat dong pemerintah, dari yang pertama saya yang minta,” alasannya.

Syukur tidak menerimanya, dan berdalih akan memanggil Samsat dan OPD terkait ratusan kendaraan dinas menunggak pajak itu.

Sementara kepada wartawan, Sandra Wandi menjelaskan bahwa pihaknya memberikan piagam itu atas tunggakan pajak 471 kendaraan motor dan mobil 147.

Baca Juga  Pandangan Umum Fraksi DPRD Merangin Terhadap LKPJ Bupati Diwarnai Harapan Evaluasi

Ia mengaku kecewa, karena piagam itu upaya mandiri dan dibuat sendiri untuk mengapresiasi pemerintah.

“Harapan kami kepada pemerintah, agar piagam ini diterima sebagai kritikan kami dan mengingatkan kepada semua kepala dinas terkait untuk membayar pajak sesuai yang Ia perintahkan kepada masyarakat,” katanya.

“Alasan bupati tidak menerima, bahwa ini datanya tidak pasti. Dipastikan dulu, baru diserahkan kepada beliau,” katanya. (*).

Share :

Baca Juga

Berita

Inflasi Merangin Minggu ini Turun, IPH Diangka 0,128

Berita

Ucok Mora kembali diberi Amanah Pimpin Percasi untuk periode 2025-2029

Berita

Pemkab Merangin Dukung Sepenuhnya Lahan Eks Peti Direvitalisasi Untuk Sawah

Berita

SDN 3 Bangko Merupakan Sekolah Segudang Prestasi, Apa Saja Prestasi Itu?

Berita

H. Al Haris Desa Blank Sport Bisa Menuju Smat City

Berita

Rangkaian HUT Merangin Ke-75, Pemkab Gelar Berdzikir dan Do’a Bersama

Berita

Pj Bupati Merangin Pimpin Pembacaan Teks Pancasila di Upacara Kesaktiannya Pancasila 2024

Berita

Hadiri Pisah Sambut Kapores Tanjab Barat,Anggota DPRD Jamal Darmawan Sea Ucapkan Selamat Datang Kapolres Baru

You cannot copy content of this page