Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Berita

Senin, 14 Juli 2025 - 16:45 WIB

Wajah Bupati Merangin Muram, Saat Dianugrahi Piagam Nunggak Pajak Nomor 1 Oleh Mahasiswa

BANGKO-BULENONNEWS.COM- Heboh Mobil Dinas Bupati Merangin menunggak pajak beserta ratusan kendaraan, giliran mahasiswa beraksi. Usai paripurna, Senin (14/7/2025) mahasiswa serahkan piagam penunggak pajak ke Bupati Merangin.

Sandra Wandi, aktivis kampus gegerkan DPRD Merangin usai menyerahkan sertifikat Terbaik I. Sertifikat tersebut diberikan atas kendaraan dinas menunggak pajak sebanyak 628 kendaraan.

Sayangnya, bupati dengan rona wajah muram menuding angka yang disampaikan oleh UPTD Samsat Merangin itu data palsu.

“Kamu bicara dulu dengan orang, jangan sampai nanti kamu dibilang data palsu,” kelit Bupati Merangin, M Syukur.

Baca Juga  Forum Musisi Tungkal Bakti Sosial Berikan Puluhan Paket Sembako Korban Kebakaran

Bupati kemudian beralasan, Ia mengecek dulu apakah 628 kendaraan itu aktif atau tidak.

“Jangan cari sensasi yang begitu-begitu. Lihat dong pemerintah, dari yang pertama saya yang minta,” alasannya.

Syukur tidak menerimanya, dan berdalih akan memanggil Samsat dan OPD terkait ratusan kendaraan dinas menunggak pajak itu.

Sementara kepada wartawan, Sandra Wandi menjelaskan bahwa pihaknya memberikan piagam itu atas tunggakan pajak 471 kendaraan motor dan mobil 147.

Baca Juga  Bantuan Pangan CBP Tahap III,Perum Bulog Cabang Kuala Tungkal Salurkan  Ratusan Ribu Kilogram Beras Untuk Dua Kabupaten

Ia mengaku kecewa, karena piagam itu upaya mandiri dan dibuat sendiri untuk mengapresiasi pemerintah.

“Harapan kami kepada pemerintah, agar piagam ini diterima sebagai kritikan kami dan mengingatkan kepada semua kepala dinas terkait untuk membayar pajak sesuai yang Ia perintahkan kepada masyarakat,” katanya.

“Alasan bupati tidak menerima, bahwa ini datanya tidak pasti. Dipastikan dulu, baru diserahkan kepada beliau,” katanya. (*).

Share :

Baca Juga

Berita

BONGKAR..!! Proyek Pembangunan Tempat Pembuang Sampah RT 11 Dusun Bangko, Tanpa Izin Pemilik Tanah

Berita

Al Kausari Dilantik Pj Bupati Sebagai Pimpinan PAW Baznas Kabupaten Merangin

Berita

H Arfandi Uraikan Beberapa Hal Penting Terkait Kemajuan Merangin, Pada Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita

GOR Merangin Segera Direhap dan Difungsikan

Berita

Susana Lebaran Polres Merangin Beri Bingkisan Kepada Petugas dan Pasien Covid-19 RSD Kol. Abundjani Bangko

Berita

Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat menyerahkan Surat Perlindungan Hukum Ke MA melalui PN Kuala Tungkal

Berita

Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono, S.Sos, Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2025

Berita

Pj Bupati Merangin Resmi Membuka Launching Inovasi Pojok Pelayanan Kesehatan Perkantoran Berintegrasi

You cannot copy content of this page