Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru

Home / Berita

Senin, 14 Juli 2025 - 16:45 WIB

Wajah Bupati Merangin Muram, Saat Dianugrahi Piagam Nunggak Pajak Nomor 1 Oleh Mahasiswa

BANGKO-BULENONNEWS.COM- Heboh Mobil Dinas Bupati Merangin menunggak pajak beserta ratusan kendaraan, giliran mahasiswa beraksi. Usai paripurna, Senin (14/7/2025) mahasiswa serahkan piagam penunggak pajak ke Bupati Merangin.

Sandra Wandi, aktivis kampus gegerkan DPRD Merangin usai menyerahkan sertifikat Terbaik I. Sertifikat tersebut diberikan atas kendaraan dinas menunggak pajak sebanyak 628 kendaraan.

Sayangnya, bupati dengan rona wajah muram menuding angka yang disampaikan oleh UPTD Samsat Merangin itu data palsu.

“Kamu bicara dulu dengan orang, jangan sampai nanti kamu dibilang data palsu,” kelit Bupati Merangin, M Syukur.

Baca Juga  Kunjungi NasDem Merangin, DPR RI Syarif Fasha Akan Sampaikan Rencana Investasi Ke Menteri

Bupati kemudian beralasan, Ia mengecek dulu apakah 628 kendaraan itu aktif atau tidak.

“Jangan cari sensasi yang begitu-begitu. Lihat dong pemerintah, dari yang pertama saya yang minta,” alasannya.

Syukur tidak menerimanya, dan berdalih akan memanggil Samsat dan OPD terkait ratusan kendaraan dinas menunggak pajak itu.

Sementara kepada wartawan, Sandra Wandi menjelaskan bahwa pihaknya memberikan piagam itu atas tunggakan pajak 471 kendaraan motor dan mobil 147.

Baca Juga  Pj Bupati Tandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan

Ia mengaku kecewa, karena piagam itu upaya mandiri dan dibuat sendiri untuk mengapresiasi pemerintah.

“Harapan kami kepada pemerintah, agar piagam ini diterima sebagai kritikan kami dan mengingatkan kepada semua kepala dinas terkait untuk membayar pajak sesuai yang Ia perintahkan kepada masyarakat,” katanya.

“Alasan bupati tidak menerima, bahwa ini datanya tidak pasti. Dipastikan dulu, baru diserahkan kepada beliau,” katanya. (*).

Share :

Baca Juga

Berita

Diantara 5 Nama Calon Ketua DPW Perindo Provinsi Jambi, Nama Hasren Paling Digadang-gadangkan

Berita

Bantuan Pangan CBP Tahap III,Perum Bulog Cabang Kuala Tungkal Salurkan  Ratusan Ribu Kilogram Beras Untuk Dua Kabupaten

Berita

Lagi-lagi Tim Macan Polres Merangin Amankan Pelaku Narkoba di Pamenang

Berita

Begini Program Cerdas Kapolsek Tabir Ulu Untuk Mengubah Pola Pikir Masyarakat Berwawasan Lingkungan

Berita

Zulhifni Dilantik Sebagai Pj Sekda Merangin Sekaligus Jadi Asisten III Saat Pelantikan 15 Eselon II

Berita

Bertemu Menteri PKP Bupati Syukur Bawa Empat Ole-ole Penting Buat Merangin, Apa Saja Itu??

Berita

Pj Bupati Buka Temu Lomba Pramuka Penegak dan Pandega

Berita

Empat Tersangka Narkoba Berhasil Di Gulung Sat Resnarkoba Polres Merangin Dalam 1 Semalam

You cannot copy content of this page