Bupati Anwar Sadat Pantau Langsung TKA Serentak di Tiga SMPN di Kuala Tungkal Kontroversi Audit BPK: Dana Media Diperiksa Detail, Proyek Fisik Puluhan Miliar Apa Kabar? Proyek Wall Climbing Rp3 Miliar di Tanjab Barat Terancam Mubazir, FPTI Sebut Gagal Fungsi Paripurna LKPJ 2025: DPRD Tanjab Barat Soroti Pemerataan Infrastruktur di Tiap Kecamatan Kawal Transparansi, Bupati Anwar Sadat Hadiri Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025.

Home / Berita

Kamis, 15 Juni 2023 - 19:14 WIB

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Wujud Keadilan yang Memihak Kedewasaan Demokrasi

BULENONNEWS- JAKARTA. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucap syukur ke hadirat Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. Dengan tebitnya putusan MK tersebut, maka Pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka.

 

“Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024,” ungkap AHY, Kamis (15/6).

 

Menurut AHY, putusan MK tersebut merupakan wujud dari keadilan yang berpihak pada kedewasaan demokrasi. Bahwa hukum di Indonesia telah berpihak pada hak rakyat sesuai amanat reformasi.

Baca Juga  GOR Merangin Segera Direhap dan Difungsikan

 

AHY kemudian menitipkan pesan kepada rakyat Indonesia dan kader Partai Demokrat khususnya, untuk terus mengawal Pemilu 2024 agar berlangsung demokratis, jujur, dan adil.

 

“Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur & adil. Menuju Perubahan & Perbaikan,” tutup AHY.

 

Sejak awal Partai Demokrat keras dan tegas menolak usulan sistem Pemilu Tertutup. Bagi AHY, Sistem Proporsional Terbuka merupakan sistem pemilihan terbaik dan relevan dalam demokrasi yang majemuk dan dinamis di Indonesia.

Baca Juga  Jaga Kedaulatan, Serentak Ketua Demokrat Se Indonesia Sambangi Pengadilan

 

Ditempat terpisah Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie, SE., MM juga menyambut baik keputusan MK hari ini dengan sistem proporsional terbuka.

 

‘”Dengan diputuskan bahwa Sistem Pemilu DPR RI/DPRD Proporsional Terbuka maka semua Caleg memiliki kesempatan yang sama dalam merebut hati pemilih agar dapat terpilih menjadi anggota DPR RI maupun DPRD nantinya, dengan sistem Partai Demokrat optimis target untuk 5 kursi DPRD dapat tercapai,” kata Jamal

Share :

Baca Juga

Berita

Viral di TikTok, Salah Satu Warga di Tanjab Barat Pasang Bendera Amerika Serikat

Berita

Jangcik Mohza Siap Tata Merangin Lebih Baik Lagi

Berita

Syukur Khafied Resmi Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Merangin

Berita

Merangin Terluas dan Terbaik Soal Program Replanting Sawit

Berita

Mukti Said : Terima Kasih Bapak Al Haris, Terima Kasih Masyarakat Merangin

Berita

Hamas : Museum dan Galeri SBY – ANI jadi Kebanggaan Indonesia

Berita

Ketua DPC PD Kab. Tanjab Barat siap memenangkan Anies Baswedan sebagai Presiden

Berita

Menindaklanjuti Kelangkaan Gas LPG Bersubsidi, Pemkab Merangin Panggil 6 Perusahaan Penyalur

You cannot copy content of this page