Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

Home / Berita

Kamis, 15 Juni 2023 - 19:14 WIB

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Wujud Keadilan yang Memihak Kedewasaan Demokrasi

BULENONNEWS- JAKARTA. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucap syukur ke hadirat Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. Dengan tebitnya putusan MK tersebut, maka Pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka.

 

“Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024,” ungkap AHY, Kamis (15/6).

 

Menurut AHY, putusan MK tersebut merupakan wujud dari keadilan yang berpihak pada kedewasaan demokrasi. Bahwa hukum di Indonesia telah berpihak pada hak rakyat sesuai amanat reformasi.

Baca Juga  Pasca Lebaran, H Mukti Said Pimpin Upacara Kedisiplinan Gabungan Pemkab Merangin

 

AHY kemudian menitipkan pesan kepada rakyat Indonesia dan kader Partai Demokrat khususnya, untuk terus mengawal Pemilu 2024 agar berlangsung demokratis, jujur, dan adil.

 

“Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur & adil. Menuju Perubahan & Perbaikan,” tutup AHY.

 

Sejak awal Partai Demokrat keras dan tegas menolak usulan sistem Pemilu Tertutup. Bagi AHY, Sistem Proporsional Terbuka merupakan sistem pemilihan terbaik dan relevan dalam demokrasi yang majemuk dan dinamis di Indonesia.

Baca Juga  Gunernur Jambi dan Anggota Komisi V DPR RI Sepakat Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Bangun Dermaga Tambahan

 

Ditempat terpisah Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie, SE., MM juga menyambut baik keputusan MK hari ini dengan sistem proporsional terbuka.

 

‘”Dengan diputuskan bahwa Sistem Pemilu DPR RI/DPRD Proporsional Terbuka maka semua Caleg memiliki kesempatan yang sama dalam merebut hati pemilih agar dapat terpilih menjadi anggota DPR RI maupun DPRD nantinya, dengan sistem Partai Demokrat optimis target untuk 5 kursi DPRD dapat tercapai,” kata Jamal

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Penen Raya Jahe Merah dan Peresmian UMKM

Berita

Sekda Merangin Fajarman Buka Acara Peringatan HUT DW-P ke-24

Berita

Nobar Bersama Pengurus dan Kader, Jamal : DPC Tanjab Barat Akan Tegak Lurus Dengan Keputusan DPP  

Berita

H Mukti : Tubuh Yang Sehat Memacu Semangat Untuk Bekerja, ASN Merangin Senam Bersama

Berita

Kunker Kapolda Riau Di Inhil Serahkan 1500 Disis Vaksin Serta Bansos Sembako

Berita

H Mukti: Jalan Bangko-Jangkat Kembali Normal Pasca Longsor

Berita

Pemerintah Desa Kuala Semundan Salukan Bantuan BLT DD Tahap ll

Berita

Ketua TP PKK Tanjab Barat Gelar Acara Peringatan Isra Miraj