Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Berita

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:50 WIB

Merangin Terancam Kehilangan Dokter Spesialis, Kebijakan Efisiensi Kebablasan

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Kebijakan efesiensi kebablasan, pangkas Tunjangan Kelangkaan Profesi ASN dan PNS. Alhasil, Merangin terancam kehilangan dokter spesialis.

Hal ini terungkap dalam Tambahan Penghasilan berdasarkan Kelangkaan Profesi ASN di Merangin yang dialokasikan Rp 3 Milyar, dipangkas Rp 1,6 Milyar hingga tersisa Rp 1,4 Milyar.

Efesiensi Anggaran lebih dari 50 persen ini, tak diketahui Bupati Merangin, Syukur saat ditemui beberapa awak media, Selasa (20/5/2025). Bahkan, awalnya Ia menyebutkan tidak ada pemangkasan.

Namun disinggung dengan anggaran Rp 3 Milyar menjadi Rp 1,4 Milyar, Syukur lantas menyebutkan bahwa semua terkena efesiensi.

“Memang semua dikurangi. Internet dikurangi. Dari 2-3 milyar jadi 2 milyar,” katanya.

Baca Juga  Beri Motivasi ke Paskibraka 2024, H Mukti Yakin Pengibaran Bendera HUT RI ke-79 Sukses

Saat dipastikan bahwa Pemkab Merangin memangkas anggaran tersebut, bupati berdalih semua terkena efesiensi.

“Itu nanti saya cek lagi. Saya cek lagi kelangkaan profesi. Yang jelas, hampir semua anggaran kecuali pendidikan, kesehatan yang diarahkan pemerintah, itu tidak diganggu,” katanya.

Namun sayangnya, tunjangan Kelangkaan Profesi ASN ini untuk tenaga kesehatan, tepatnya dokter spesialis.

“Nanti saya cek,” dalihnya.

Sebagai informasi, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD dinyatakan bahwa kebijakan efisiensi nasional tidak belaku untuk tunjangan pegawai, terutama sekali tunjangan pegawai yang bertugas di sektor layanan publik.

Pemangkasan ini, bakal mengancam dokter spesialis yang berada di Merangin. Umumnya, dokter spesialis menerima kisaran Rp 20-30 juta dari tunjangan ini.

Baca Juga  Sebanyak 80 Orang PPPK Merangin Ikuti Orientasi

Dengan adanya tunjangan tambahan, pekerjaan dokter spesialis menjadi lebih menarik, terutama di daerah terpencil atau fasilitas kesehatan yang kurang memadai.

Tunjangan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak dokter spesialis untuk bekerja di daerah atau fasilitas kesehatan yang membutuhkan.

Dengan adanya lebih banyak dokter spesialis, kualitas layanan kesehatan di daerah atau fasilitas kesehatan tersebut dapat ditingkatkan.

Selain mengancam keberadaan dokter spesialis, dampak lain akan merugikan seperti meningkatnya warga berobat keluar.

Kemudian, RSUD Kolonel Abundjani bakal makin terpuruk dengan kehilangan pasien dan menambah beban daerah. (Tim).

Share :

Baca Juga

Berita

Sebanyak 181 Kades Merangin  Jabatannya Diperpanjang Hari Ini Dikukuhkan

Berita

99 Jenis Warnai Parade Tengkuluk HUT ke-75 Merangin

Berita

Kocak Futsal Pakai Sarung & Helm, PJU Polres Gulung Wartawan 3-0

Berita

Pedagang  Pasar Bangko Jual Bahan Pokok Melebihi HET Diawasi Ketat Polres Merangin

Berita

Urgensi Apa Para Pejabat Hadir Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta, Mencari Muka Kah?

Berita

Pj Bupati Merangin Pimpin Rapat Evaluasi LPPK

Berita

Aksi Solidaritas dengan Menutup Mulut Oleh Jurnalis, Imbas Penghalangan Liputan di Mapolda Jambi

Berita

Rangkaian HUT Merangin Ke-75, Pemkab Gelar Berdzikir dan Do’a Bersama

You cannot copy content of this page