Ketua DPRD Hamdani Jamu Makan Malam Pemain Bola Pelajar Perwakilan Kecamatan Batang AsamĀ  Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu Sarang Narkoba di Pasar Merlung Dibongkar! Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku, Sita 3,46 Gram Sabu dan Timbangan Digital BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal

Home / Berita

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:50 WIB

Merangin Terancam Kehilangan Dokter Spesialis, Kebijakan Efisiensi Kebablasan

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Kebijakan efesiensi kebablasan, pangkas Tunjangan Kelangkaan Profesi ASN dan PNS. Alhasil, Merangin terancam kehilangan dokter spesialis.

Hal ini terungkap dalam Tambahan Penghasilan berdasarkan Kelangkaan Profesi ASN di Merangin yang dialokasikan Rp 3 Milyar, dipangkas Rp 1,6 Milyar hingga tersisa Rp 1,4 Milyar.

Efesiensi Anggaran lebih dari 50 persen ini, tak diketahui Bupati Merangin, Syukur saat ditemui beberapa awak media, Selasa (20/5/2025). Bahkan, awalnya Ia menyebutkan tidak ada pemangkasan.

Namun disinggung dengan anggaran Rp 3 Milyar menjadi Rp 1,4 Milyar, Syukur lantas menyebutkan bahwa semua terkena efesiensi.

“Memang semua dikurangi. Internet dikurangi. Dari 2-3 milyar jadi 2 milyar,” katanya.

Baca Juga  Ketua TP PKK Tanjab Barat Gelar Acara Peringatan Isra Miraj

Saat dipastikan bahwa Pemkab Merangin memangkas anggaran tersebut, bupati berdalih semua terkena efesiensi.

“Itu nanti saya cek lagi. Saya cek lagi kelangkaan profesi. Yang jelas, hampir semua anggaran kecuali pendidikan, kesehatan yang diarahkan pemerintah, itu tidak diganggu,” katanya.

Namun sayangnya, tunjangan Kelangkaan Profesi ASN ini untuk tenaga kesehatan, tepatnya dokter spesialis.

“Nanti saya cek,” dalihnya.

Sebagai informasi, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD dinyatakan bahwa kebijakan efisiensi nasional tidak belaku untuk tunjangan pegawai, terutama sekali tunjangan pegawai yang bertugas di sektor layanan publik.

Pemangkasan ini, bakal mengancam dokter spesialis yang berada di Merangin. Umumnya, dokter spesialis menerima kisaran Rp 20-30 juta dari tunjangan ini.

Baca Juga  M Syukur: Selamat HUT ke-17 Bawaslu Merangin

Dengan adanya tunjangan tambahan, pekerjaan dokter spesialis menjadi lebih menarik, terutama di daerah terpencil atau fasilitas kesehatan yang kurang memadai.

Tunjangan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak dokter spesialis untuk bekerja di daerah atau fasilitas kesehatan yang membutuhkan.

Dengan adanya lebih banyak dokter spesialis, kualitas layanan kesehatan di daerah atau fasilitas kesehatan tersebut dapat ditingkatkan.

Selain mengancam keberadaan dokter spesialis, dampak lain akan merugikan seperti meningkatnya warga berobat keluar.

Kemudian, RSUD Kolonel Abundjani bakal makin terpuruk dengan kehilangan pasien dan menambah beban daerah. (Tim).

Share :

Baca Juga

Berita

Serius Lestarikan Alam, PT Jebus Maju Tanam Pohon Bersama KPHP dan Mahasiswa Unja

Berita

Pj Bupati Merangin Lepas Karnaval Hari Anak Nasional ke-40

Berita

Jajal Arung Jeram di Merangin, Plt Kajati Jambi Puas dan Terkesan

Berita

Tokoh Perwakilan Masing-Masing Lingkungan Kelurahan Dusun Bangko Sepakat Menangkan Menawan

Berita

Forum Musisi Tungkal Bakti Sosial Berikan Puluhan Paket Sembako Korban Kebakaran

Berita

30 Tahun Bekerja Sekda Merangin Dianugerahi Satya Lencana Karya Satya 2024

Berita

Warga Protes Pembangunan Jalan Rigit Beton di Duga Tidak Sesuai DPA

Berita

Dubes India Ke Jambi, Pj Bupati Merangin: Semoga Dapat Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Jambi

You cannot copy content of this page