BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal Emas Berkilauan di Danau Sipin! PODSI Tanjab Barat Raih 22 Medali dan Sabet Juara Umum Tiga di Kejurprov Dayung Jambi 2025 Sorti Tanjab Barat Sabet Gelar Juara Umum Kejurprov 2025 di Jambi! Ketua DPRD Tanjab Barat Turun ke Lokasi, Cari Solusi Terbaik Sengketa Tanah RSUD Suryah Khairuddin

Home / Berita

Rabu, 17 September 2025 - 13:56 WIB

Aksi Solidaritas dengan Menutup Mulut Oleh Jurnalis, Imbas Penghalangan Liputan di Mapolda Jambi

JAMBI-BULENONNEWS.COM. Sejumlah jurnalis di Jambi menggelar aksi solidaritas damai di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas tindakan penghalangan liputan yang dialami tiga jurnalis saat meliput kegiatan Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi, Jumat (12/9/2025) lalu.

Dalam aksi tersebut, para jurnalis mengenakan pakaian serba hitam dan melakukan aksi tutup mulut dengan lakban hitam.

Gerakan simbolik itu menggambarkan bentuk perlawanan terhadap praktik pembungkaman kebebasan pers.

Baca Juga  Komisi lll DPRD Hearing Bersama DPUPR dan BPBD Merangin, Bahas Proyek SMI dan Bencana

Aksi ini diikuti oleh jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ)

Berikut tuntutan dari aksi solidaritas damai yang dilakukan jurnalis :

1. Polisi yang melakukan penghalangan liputan diproses hukum sesuai aturan berlaku

2. Kapolda Jambi meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka

3. Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR meminta maaf secara terbuka ke publik

Baca Juga  Akan Terbukti, Nalim-Nilwan Menang 90 Persen di Tabir Ulu

4. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi

Adapun tiga jurnalis yang mendapat perlakuan penghalangan saat liputan tersebut ialah Dimas dari Detik.com, Aryo dari Kompas.com, dan Rudiansyah dari Jambi TV. Mereka sempat dihalangi petugas kepolisian ketika melakukan peliputan rapat kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi.(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

168 Jama’ah Haji Kabupaten Merangin Siang ini Tiba di Jambi

Berita

Bonus Atlit PORPROV Jambi 2023 Besok Dibagikan

Berita

Hamas Menemui AHY di Jakarta, Progres Pencalegan Partai Demokrat Provinsi Jambi ke DPP

Berita

H. Al Haris Desa Blank Sport Bisa Menuju Smat City

Berita

Hasil Ops Pekat, 754 Botol Miras dan 250 Liter Tuak Dimusnahkan

Berita

H Mukti Beri Semangat, Merangin FC Juara Grup Penyisihan Gubernur Cup 2024

Berita

Pj Bupati Merangin Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami’ Bhaitul Qudus Lubuk Gaung

Berita

Antisipasi Politik Uang di Masa Tenang Banwaslu Lakukan Patroli Pengawasan

You cannot copy content of this page