Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Berita

Senin, 29 September 2025 - 20:50 WIB

Tingkatkan Kompetensi dan Pengawasan, Bupati Tanjab Barat Buka Bimtek Implementasi Perpres 46 Tahun 2025

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi pejabat pembuat komitmen dan pengadaan barang/jasa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis implementasi peraturan presiden nomor 46 tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di Pola utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat ini, dibuka langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. Turut dihadiri oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Jambi yang juga selaku Narasumber, Sumardi, Ak., M.E., Inspektur Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Encep Jarkasih, para Kepala OPD, serta Camat se-kabupaten Tanjabbar. Senin (29/9/25).

Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi dan pengawasan dalam menyelenggarakan tugas-tugas dalam pemerintahan.

Baca Juga 

 ” Kegiatan kita pada hari ini ialah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi atau pengawasan internal di dalam pemerintahan.” Ujarnya.

Anwar Sadat menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, merupakan kebijakan yang mempertegas pemerintah, BUMN, dan BUMD untuk mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negri (TKDN) dan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan Barang/Jasa.

” Maka dari itu yang paling penting dari perubahan ini adalah penekanan pada prioritas penggunaan barang bersertifikat TKDN. Perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa melalui Perpres 46 Tahun 2025.” Tegasnya.

Bupati menyebutkan, ini merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan praktik pengadaan modern.

Baca Juga  Sidak Dapur SPPG-1 Sungai Ulak, Herman Efendi : ‘Layak dan Siap Suplai Makanan Sehat ke Sekolah’

” Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI dalam sarasehan ekonomi di gedung mandiri pada bulan April 2025 yang lalu. Dan salah satu pokok penting dalam regulasi ini adalah kewajiban membeli produk ber-TKDN/PDN.” Sebutnya.

Bupati berharap kegiatan bimtek ini menjadi sarana peningkatan kapasitas bagi seluruh pelaku pengadaan, sekaligus mendorong tata kelola yang bebas dari penyimpangan serta mendukung upaya untuk menyerap ilmu dari narasumber.

” Semoga kegiatan bimtek ini dapat memberikan pemahaman mendalam terhadap substansi Perpres 46 Tahun 2025, serta penggunaan katalog versi-6 dapat berjalan optimal dan mendorong peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Merangin Dampingi Gubernur Tutup Turnamen Al Haris Cup 2024

Berita

2025 Capain PAD Merangin Turun, Siti Aminah : Target Tak Tekejar

Berita

Pelaksanaan MTQ ke-50 Merangin 2024 di Jangkat Timur, Ini Jadwalnya

Berita

Wajah Bupati Merangin Muram, Saat Dianugrahi Piagam Nunggak Pajak Nomor 1 Oleh Mahasiswa

Berita

H. Al Haris: Baru 50 Persen,Jumlah SAD Terdata

Berita

Pj Bupati Apresiasi Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024

Berita

Jangcik Mohza : Catatan Sejarah, Kapolres Merangin Dipimipin Putra Daerah

Berita

Diiringi Ratusan Kader Dengan Jalan Kaki Menuju KPU RI, AHY: Kami Siap Ikut Pemilu, Perjuangkan Perubahan & Perbaikan

You cannot copy content of this page