GEGER! Bawa 17 Gram Sabu di Mobil Tersembunyi, Pengedar Asal Tebing Tinggi Diringkus dengan Uang Tunai Rp10 Juta Ketua DPRD Hamdani Jamu Makan Malam Pemain Bola Pelajar Perwakilan Kecamatan Batang Asam  Kejar Target Akhir Tahun: Komisi III DPRD Tanjab Barat Gas Pol Monitoring Progres Pembangunan TPU Berkah Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu Sarang Narkoba di Pasar Merlung Dibongkar! Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku, Sita 3,46 Gram Sabu dan Timbangan Digital

Home / Berita

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:10 WIB

DPRD Merangin Bersama HMI Cabang Bangko Sepakat Tolak Tapera 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Aksi Puluhan Mahasiswa yang tergabung di dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko ke Gedung DPRD Kabupaten Merangin, terkait penolakan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), berakhir dengan pembacaan petisi dan penandatanganan kesepakatan. Selasa (11/6/2024).

Dalam aksinya HMI cabang Merangin mendesak DPRD Merangin agar sama sama sepakat menolak TAPERA dan membatalkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2020.

Selanjutnya para Demontrasi meminta DPRD  Mengawal surat tuntutan sampai ke DPRD Provinsi Jambi, DPR RI dan ke Pemerintah Pusat.

Baca Juga  Antisipasi Politik Uang di Masa Tenang Banwaslu Lakukan Patroli Pengawasan

Selain itu HMI Cabang Bangko juga mendesak DPRD Merangin agar  BPJS Ketenagakerjaan bekerja sesuai tupoksinya.

Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi di dampingi Hasren Purja Sakti Fraksi Perindo, usai menyambut Aksi HMI, mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Merangin siap dan bersepakat menolak peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2020 yang menjadi tuntutan HMI Cabang Merangin.

” Tadi sudah kita baca, kita sepakati dan kita tandatangani surat penolakan yang akan kita sampaikan dan kita kawal hingga ke Pemerintah Pusat, ini bukan hanya HMI Cabang Bangko saja namun secara Nasional juga menyampaikan aspirasinya,  jika ini sudah menjadi tuntutan nasional ya tentu kita sepakati,” ujar Bong Fendi di amini Hasren.

Baca Juga  Pemkab Bantu Kebakaran di Desa Limbur Merangin, Satu Buah Rumah Warga Hangus

Terkait UJK yang harus bekerja sesuai tupoksinya, Ketua DPRD Merangin menyebutkan, akan mengikuti langkah yang terbaik agar BPJS bekerja secara profesional.(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Buka Pelatihan Pemasaran Digital Pariwisata

Berita

Mahasiswa dan Pemuda Merangin Geruduk Polda Jambi, Buntut BB Operasi PETI

Berita

Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024

Berita

Gunernur Jambi dan Anggota Komisi V DPR RI Sepakat Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Bangun Dermaga Tambahan

Berita

Warta Etika: Kata “Diduga” Tak Kebal UU ITE di Media Sosial,Produk Jurnalistik VS Unggahan Personal

Berita

Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut, Suami Habisi Istri di Kebun Kopi

Berita

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir dan Bandar, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Berita

TMMD Ke 122 Tahun 2024 Resmi di Tutup, Pj Bupati Merangin Dampingi Danrem 042/Gapu

You cannot copy content of this page