Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
IKLAN

Home / Berita

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:10 WIB

DPRD Merangin Bersama HMI Cabang Bangko Sepakat Tolak Tapera 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Aksi Puluhan Mahasiswa yang tergabung di dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko ke Gedung DPRD Kabupaten Merangin, terkait penolakan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), berakhir dengan pembacaan petisi dan penandatanganan kesepakatan. Selasa (11/6/2024).

Dalam aksinya HMI cabang Merangin mendesak DPRD Merangin agar sama sama sepakat menolak TAPERA dan membatalkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2020.

Selanjutnya para Demontrasi meminta DPRD  Mengawal surat tuntutan sampai ke DPRD Provinsi Jambi, DPR RI dan ke Pemerintah Pusat.

Baca Juga  KH Hasan Basri : Jangan Ada yang Berkhianat

Selain itu HMI Cabang Bangko juga mendesak DPRD Merangin agar  BPJS Ketenagakerjaan bekerja sesuai tupoksinya.

Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi di dampingi Hasren Purja Sakti Fraksi Perindo, usai menyambut Aksi HMI, mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Merangin siap dan bersepakat menolak peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2020 yang menjadi tuntutan HMI Cabang Merangin.

” Tadi sudah kita baca, kita sepakati dan kita tandatangani surat penolakan yang akan kita sampaikan dan kita kawal hingga ke Pemerintah Pusat, ini bukan hanya HMI Cabang Bangko saja namun secara Nasional juga menyampaikan aspirasinya,  jika ini sudah menjadi tuntutan nasional ya tentu kita sepakati,” ujar Bong Fendi di amini Hasren.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Teken MoU dengan Delapan Pimpinan Instansi

Terkait UJK yang harus bekerja sesuai tupoksinya, Ketua DPRD Merangin menyebutkan, akan mengikuti langkah yang terbaik agar BPJS bekerja secara profesional.(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjab Barat Bagikan Sembako dan Masker Buat Warga Terdampak Pandemi di Kecamatan Seko

Berita

Dewan Yakin, Nalim-Nilwan Unggul di Tabir Raya

Berita

PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447H

Berita

Polsek Tungkal Ilir Mamfaatkan Lahan Kosong Budidaya Berbagai Jenis Ikan dan Pertanian

Berita

Sebanyak 80 Orang PPPK Merangin Ikuti Orientasi

Berita

Buapti Safrial Absen Dalam Rapat Paripurna Tanjabbarat,Mukhtar Berharap Bukan Karena Ketok Palu

Berita

Dua PJU Kasat Lantas dan Narkoba Tanjab Barat Dijabat Polwan

Berita

Dua Kali Gagal Jumpa Bupati, HMI Cabang Bangko: Kalu Tidak Sanggup Jadi Pemimpin Silahkan Mundur

You cannot copy content of this page