BANGKO-BULENONNEWS.COM. 3 Unit alat berat di Kawasan Konservasi Kecamatan Nalo Tantan, lokasi tersebut merupakan Wilayah Desa tanah tumpah orang tua Kandung Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, diduga aktivitas alat berat tersebut melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Terkait hal itu, Konservasi Ekosistem yang berada di 4 Kecamatan, yakni Nalo Tantan, Renah Pembarap, Batang Masumai, dan Sungai Manau bakal terancam punah apa bila tidak ada tindakan serius dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Merangin.
Saat ini sudah 3 alat berat yang diduga melakukan penambangan di kawasan Konservasi, hari ini mata publik masih tertuju ke kawasan Jangkat timur atas unjukrasa mahasiswa PMII terhadap 12 Ekskavator yang masuk bebrapa hari belakangan ini.
Namun di Kecamatan Nalo Tantan, akses Jalan yang bisa di lalui Roda 4 tidak tersentuh, dengan demikian tentu menjadi Pertanyaan besar bagi masyarakat.
Informasi yang dirangkum, ada 3 alat berat yang masuk kawasan dalam sepekan terakhir. Warga menyebutkan,” Alat berat masuk pada Minggu (15/6/2025) 1 unit, dan pada Kamis (19/6/2025) masuk 2 unit,” sebut Waga yang Enggang namanya di tulis.
Pihak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak tegas untuk mengatasi aktivitas ilegal di Nalo ini.
“Jika dibiarkan, kerusakan ekosistem di kawasan konservasi Nalo Tantan akan semakin parah dan sulit dipulihkan, bahkan hutan bisa habis oleh aktivitas PETI,” ungkapnya.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra saat di konfirmasi via WhatsPP, berkomitmen akan menindak tegas PETI tersebut.
” Permasalahan ini hrs nya semua kita hrs pikirkan bg, bkn polres sja namun kita tetap komitmen utk selalu melalukan penindakan thd peti bg,trma ksh,” ujarnya. (Tim).









