Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang

Home / Berita

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Gercep, Lurah Dusun Bangko dan Camat Bangko Turun ke Lokasi Pertambangan Ilegal

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Bergerak Cepat (Gercep) menindaklanjuti permohonan Lurah Dusun Bangko, Tim Kecamatan Bangko dan Satpol PP di Kecamatan, turun mendampingi Pihak Kelurahan Dusun Bangko, untuk mengecek aktivitas Pertambangan yang diduga Ilegal di wilayah Kelurahan Dusun Bangko.

Gerakan Turun lokasi Pertambangan oleh Lurah Dusun Bangko dan Camat Bangko ini, selain adanya laporan masyarakat kelurahan Dusun Bangko, juga untuk menjalankan perintah Bupati Merangin agar pertambangan yang tidak memiliki izin dapat didata dengan tujuan penertiban.

Lokasi Pertambangan yang di cek itu di antaranya, Pertama Lokasi Emas Tanpa Izin di depan Hotel Cantika, Kedua bekas tambang
Galian C depan Hotel Cantika juga, Ketiga lokasi Jalur Dua Kodim Dalam, dan Keempat Lokasi Tanah Kas Kelurahan Dusun Bangko di Talang Kawo.

Dari hasil pengecekan beberapa titik lokasi yang ada di Kelurahan Dusun Bangko itu, Camat Bangko beserta Rombongan hanya dapat menemukan bekas Pertambangan dan pekerja yang sedangmerembuk peralatan persiapan pindah lokasi.

Baca Juga  MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Wujud Keadilan yang Memihak Kedewasaan Demokrasi

” Kemarin Alhamdulillah Kami tim kecamatan mendampingi Pihak Kelurahan Dusun Bangko beserta perangkatnya dan di dampingi Satpol PP turun mengecek kelokasi, karena mendadak hujan kami hanya bisa melakukan 4 titik saja,” terang Camat Perempuan ini.

Atas pengecekan dan penemuan dilokasi jelas Camat, Ia akan segera membuat laporan ke Bupati melalui Kasat Pol PP.

” Nanti hari Senin Kami akan membuat laporan melalui Kasat Pol PP, ketika Bupati bertanya untuk Kelurahan Dusun Bangko, kita menjelaskan memang ada bekas aktivitas PETI,” terang nya, Sabtu (2/8/2025).

Setelah membuat laporan ke Bupati Merangin, Tim kecamatan Bangko Bersama tim Kelurahan Dusun Bangko akan melanjutkan kembali pengecekan lokasi sampai selesai.

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Merangin Hadirkan Ustadz Ucay, Pj Bupati Ajak Masyarakat Fokus Dengarkan Ceramah

” Senin atau Selasa kita akan turun ke lokasi kembali yang belum, sesuai perintah Bupati kami kecamatan Bangko akan mengidentifikasi,” ungkapnya.

Camat Bangko mengatakan, Pihaknya hanya bisa melakukan identifikasi, mendata dan memberikan himbauan.

” Kami tidak bisa melakukan tindakan apa-apa, nanti setelah di data kita serahkan ke phak teknis, kami hanya menginventarisir dan melaporkan mana yang masih beroperasi dan mana yang bekas operasi, selanjutnya ada penegak Perda dan Aparat Penegak Hukum,” tambahnya lagi.

Terkait ada tambang Galian C di RT 13 Pulau Rayo yang katanya sudah mengantongi izin, Pihaknya juga akan mengecek ke lokasi.

” Kami juga sudah dapat laporan dari Pihak Kelurahan, namun belum sempat ke sana karena keburu hujan,” pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Merangin Gelar Pasar Murah di Desa Tambang Emas

Berita

Paripurna DPRD, Pj Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Berita

Pj Bupati Pantau Kerusakan Jalan Depan Toko Mella Shoes

Berita

Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Ke DPP Partai Demokrat disambut AHY

Berita

PT AIP TampungĀ  TBS Bekerjasama Dengan Koperasi Merah Putih Desa Tambang Baru

Berita

Hari Ini Menteri PANRB RI Resmikan MPP Merangin

Berita

Pj Bupati Apresiasi Peresmian Gedung Sentra Diklat Kejati Jambi

Berita

Wow..!! DRPD Merangin Sidak ke PT KDA, Asap Boiler Pabrik Sedang Mengepul Hebat

You cannot copy content of this page