Bupati Anwar Sadat Hadiri Malam Seni Budaya Kerinci, Perkuat Harmoni Keberagaman dalam Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan 2026 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Turnamen Voli Antar-Klub Tanjab Barat 2026, Perkuat Pembinaan Atlet Menuju Kejurprov 2027 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka OPD Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Kekompakan Antar-OPD Melalui Sepak Bola Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi

Home / Berita

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Perlu di Evaluasi, PT CBM Kantongi Izin 8000 Hektar, Kemapuan Mengelola Hanya 2200

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Bayangkan dapat izin perkebunan sawit hampir 8.000 hektar, tapi yang digarap disebut sanggup cuma 2.200 hektar. Inilah kenyataan dari PT Cahaya Bumi Merangin (CBM), perusahaan yang kini jadi sorotan publik karena keputusan mendadak untuk memangkas izin lahannya secara drastis.

Dengan alasan “ngukur bayang-bayang”, manajemen CBM secara resmi mengajukan permohonan revisi luas lahan ke pemerintah dan mengembalikan lebih dari 5.700 hektar lahan ke negara. Tapi, publik tak tinggal diam, benarkah ini soal kemampuan modal, atau justru siasat menyelamatkan nama dari izin yang tak pernah dikelola serius?

Menurut Winda Tri Puspita, Kabid Pengendalian dan Pengawasan DPMPTSP-TK Kabupaten Merangin, PT CBM memperoleh izin manual sejak 2014 untuk membuka lahan sawit seluas 7.988 hektar. Tapi sejak itu, progres di lapangan berjalan sangat lambat. Hingga akhirnya di tahun 2025 mereka mengajukan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) melalui sistem OSS.

Baca Juga  Tokoh Perwakilan Masing-Masing Lingkungan Kelurahan Dusun Bangko Sepakat Menangkan Menawan

“Awalnya mereka ajukan 2.400 hektar, tapi setelah verifikasi tata ruang, yang bisa hanya 2.200 hektar. Sisanya masuk bantaran sungai dan kawasan hutan,” ungkap Winda.

Yang lebih menggelitik publik adalah penjelasan Winda soal alasan pemangkasan lahan tersebut karena mereka ngukur bayang-bayang. Kalau bayang-bayang tak sanggup memayungi semua, lebih baik memayungi yang bisa aja.

Ungkapan “ngukur bayang-bayang” memang puitis. Tapi bagi masyarakat dan pengamat lingkungan, itu justru menyeruakkan ironi. Bagaimana bisa perusahaan sebesar CBM tak mampu memaksimalkan izin yang sudah digenggam sejak 2014?

Di tengah krisis agraria, banyak petani kesulitan mendapat akses lahan. Sementara perusahaan besar justru memegang izin ribuan hektar selama lebih dari satu dekade, lalu dengan mudahnya memilih mundur, tanpa sanksi, tanpa evaluasi, tanpa transparansi.

Baca Juga  H. Mukti Kembali Meninjau Jalan Rusak dan Penyumbatan Draenase di Depan Toko Tanah Abang

“Kalau mereka dari awal tidak sanggup, kenapa izin sebesar itu bisa dikeluarkan? Kenapa baru sekarang mundur setelah lahan tak tergarap?” ucap Ali, salah satu aktivis lingkungan di Merangin.

Sebelumnya, warga Desa Selango pernah menyoroti CBM karena perusahaan ini dianggap tidak serius mengelola lahan mereka. Bahkan dalam beberapa kasus, petani mengeluhkan sistem bagi hasil yang tidak transparan dan lahan yang dibiarkan terbengkalai.

Dengan keputusan pengembalian 5.700 hektar, warga bertanya-tanya. Apakah ini strategi menghindari tanggung jawab sosial, atau justru cara halus menyelamatkan citra?

Pemkab Harus Bertindak

LANGKAH CBM mengembalikan ribuan hektar lahan patut dievaluasi serius. Apakah Pemkab hanya akan menerima kembali lahan itu begitu saja? Siapa yang menjamin lahan tersebut tidak akan menjadi celah praktik perizinan abu-abu berikutnya? (Tim).

Share :

Baca Juga

Berita

Tekan Angka Stunting, Bupati Anwar Sadat : Para Camat Hendaknya Monitoring Posyandu

Berita

DPRD Ingatkan Pemkab Merangin Segera Bayar Tunggakan Pajak Ratusan Kendaraan Dinas

Berita

Pj Bupati Apresiasi Peresmian Gedung Sentra Diklat Kejati Jambi

Berita

Gaji Honorer di Merangin Tak Dibayar, Ternyata Ini Penyebabnya

Berita

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Penen Raya Jahe Merah dan Peresmian UMKM

Berita

Segarkan Birokrasi, Bupati M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftarnya

Berita

Kapolres Bungo Serta Dandim 0416 Bungo Tebo Sajikan Bakso Kepada Peserta Vaksin Covid-19

Berita

Pemkab Merangin Gelar Peringatan HAB ke-78

You cannot copy content of this page