Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital Segarkan Organisasi, Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat: Segera Berinovasi demi Tanjab Barat Berkah Madani!

Home / Berita

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:19 WIB

Paripurna DPRD Merangin, Pj Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2023

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Rapat Paripurna DPRD Merangin, Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Merangin tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2023, Senin (24/6).

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Herman Effendi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Merangin tersebut, Pj bupati pada pidatonya menyampaikan penggunaan APBD Merangin 2023 sudah di audit BPK RI.

‘’Laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Merangin tahun anggaran 2023 telah kami diterima. Alhamdulillah Pemkab Merangin kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kali ke-8,’’ujar Pj Bupati.

Baca Juga  Pj Bupati Sidak Kantor-kantor Pelayanan Publik di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

Opini ini jelas Pj bupati, merupakan pernyataan profesional tingkat tertinggi dari BPK RI dalam melakukan penilaian atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Penilaian itu lanjut H Mukti, didasarkan atas kriteria, kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

‘’Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2024, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,’’jelas H Mukti pada pidato dihadapan para anggota DPRD Merangin tersebut.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi itu lanjut H Mukti, dapat diketahui bahwa untuk kriteria kecukupan pengungkapan dan kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintah.

Baca Juga  Hari Pertama MBG di Tanjab Barat Banjir Keluhan: Dari Telur Busuk Hingga Roti Nyaris Kedaluwarsa

Oleh karena itu laporan keuangan Pemkab Merangin tahun anggaran 2023, dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah.

Sedangkan untuk kriteria efektivitas SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan diakui H Mukti, masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu serius jadi perhatian.

‘’Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah kita bersama dan harus ditindaklanjuti, sehingga pekerjaan rumah seperti ini di masa-masa yang akan datang tidak akan terulang kembali,’’tegas Pj bupati.(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Merangin Tak Tinggal Diam Soal Genangan di Depan Ruko Idaman dan Tanah Abang

Berita

LKPJ Bupati 2025 Diwarnai Catatan, Bupati M. Syukur: Ini Bahan Evaluasi Pembangunan

Berita

Gerak Cepat Pj Bupati Merangin dan Dinas PUPR Bersama Para Kades Atasi Jalan Rusak Tabir Timur dan Tabir Selatan

Berita

Izhar Majid : Aksi Masyarakat Dapil 3 Pamenang Diminta Tidak Anarkis

Berita

Ketua TP PKK Tanjab Barat Gelar Acara Peringatan Isra Miraj

Berita

Panen Lagi, Visi Besar Bupati M. Syukur Perkuat Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Harus Menjadi Contoh

Berita

Rekomendasi Sepatu Boots Tahan Air Kece

Berita

TP PKK Kabupaten Merangin Gelar Rakor Akhir 2024

You cannot copy content of this page