Sorotan Warga: Diduga Omset Ratusan Juta Rupiah, Arena Judi Tembak Ikan di Tungkal Ulu “Kebal Hukum”? Tegas! Bupati Tanjab Barat Ancam Coret Data Bansos dan Tunda Gaji RT yang Bermain Curang KPM Tanjab Barat Terima Bantuan Pangan 20 Kg Beras & 4 L Minyak Goreng, Wakil Bupati Jamin Kualitas dan Ketepatan Sasaran 19.919 KPM Dapat Bantuan! Kepala Bulog Pastikan Ratusan Ton Beras-Minyak Mengalir ke Tanjab Barat Tepat Sasaran DIBALIK PITA MERAH PERESMIAN: Pos Damkartan Batang Asam Langsung Bocor dan Kebanjiran!

Home / Berita

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:19 WIB

Paripurna DPRD Merangin, Pj Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2023

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Rapat Paripurna DPRD Merangin, Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Merangin tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2023, Senin (24/6).

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Herman Effendi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Merangin tersebut, Pj bupati pada pidatonya menyampaikan penggunaan APBD Merangin 2023 sudah di audit BPK RI.

‘’Laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Merangin tahun anggaran 2023 telah kami diterima. Alhamdulillah Pemkab Merangin kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kali ke-8,’’ujar Pj Bupati.

Baca Juga  Merangin Berbatik, Macam-macam Motif Ditampilkan Saat Meriahkan HUT ke-75, 

Opini ini jelas Pj bupati, merupakan pernyataan profesional tingkat tertinggi dari BPK RI dalam melakukan penilaian atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Penilaian itu lanjut H Mukti, didasarkan atas kriteria, kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

‘’Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2024, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,’’jelas H Mukti pada pidato dihadapan para anggota DPRD Merangin tersebut.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi itu lanjut H Mukti, dapat diketahui bahwa untuk kriteria kecukupan pengungkapan dan kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintah.

Baca Juga  Tunjangan Kelangkaan Profesi Dipotong, Akan Berdampakkah Pada Pelayanan RSUD?, Ini Kata Direktur

Oleh karena itu laporan keuangan Pemkab Merangin tahun anggaran 2023, dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah.

Sedangkan untuk kriteria efektivitas SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan diakui H Mukti, masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu serius jadi perhatian.

‘’Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah kita bersama dan harus ditindaklanjuti, sehingga pekerjaan rumah seperti ini di masa-masa yang akan datang tidak akan terulang kembali,’’tegas Pj bupati.(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Festival Tenun Songket, H Mukti Bersama Hj Indria Tampil Mempesona

Berita

Al Kausari Dilantik Pj Bupati Sebagai Pimpinan PAW Baznas Kabupaten Merangin

Berita

Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Berwibawa  Pj Bupati Hadiri Exit Meething Bersama Tim Auditor BPK RI

Berita

Berita

Sebanyak 205 Kades Plus 24 Camat Gelar Raker di Desa Pinang Merah

Berita

H. Mukti Kembali Meninjau Jalan Rusak dan Penyumbatan Draenase di Depan Toko Tanah Abang

Berita

Komunitas Kopi Bos Qu Promosikan Produk Kopi Merangin Ke 28 Provinsi Indonesia, Terakhir di Bali

Berita

Pj Bupati Tanam Padi Tumpang Sari di Lahan Replanting, Sekaligus Pamen Cabai Cegah Inflasi