Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Berita

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:19 WIB

Paripurna DPRD Merangin, Pj Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2023

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Rapat Paripurna DPRD Merangin, Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Merangin tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2023, Senin (24/6).

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Herman Effendi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Merangin tersebut, Pj bupati pada pidatonya menyampaikan penggunaan APBD Merangin 2023 sudah di audit BPK RI.

‘’Laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Merangin tahun anggaran 2023 telah kami diterima. Alhamdulillah Pemkab Merangin kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kali ke-8,’’ujar Pj Bupati.

Baca Juga  Pansus III DPRD Merangin Minta Bapedda Beri Alasan Mengapa Tak Hadir Rapat LPj APBD 2024

Opini ini jelas Pj bupati, merupakan pernyataan profesional tingkat tertinggi dari BPK RI dalam melakukan penilaian atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Penilaian itu lanjut H Mukti, didasarkan atas kriteria, kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

‘’Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2024, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,’’jelas H Mukti pada pidato dihadapan para anggota DPRD Merangin tersebut.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi itu lanjut H Mukti, dapat diketahui bahwa untuk kriteria kecukupan pengungkapan dan kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintah.

Baca Juga  Breaking News.. Mayat Pria DitemukanTewas Di Kebun Sayur Bangko

Oleh karena itu laporan keuangan Pemkab Merangin tahun anggaran 2023, dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah.

Sedangkan untuk kriteria efektivitas SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan diakui H Mukti, masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu serius jadi perhatian.

‘’Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah kita bersama dan harus ditindaklanjuti, sehingga pekerjaan rumah seperti ini di masa-masa yang akan datang tidak akan terulang kembali,’’tegas Pj bupati.(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Merangin Pimpin Rapat Evaluasi LPPK

Berita

Balap Liar Marak Saat Ramadhan, Polres Merangin Siaga Patroli Hingga Subuh

Berita

Berita

Pj Bupati Merangin Lepas Pawai Peringatan Hari Santri Nasional

Berita

Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza Pantau Draenase dan Kebersihan Pasar Bangko

Berita

Menteri PANRB Akan Meresmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Merangin, Baca Jadwalnya

Berita

Akan Terbukti, Nalim-Nilwan Menang 90 Persen di Tabir Ulu

Berita

H Mukti Antisiapasi Dampak Buruk Cuaca Saat Pemilu 2024

You cannot copy content of this page