Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang

Home / DPRD

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Desak Pemotongan TPP ASN Sebesar Rp50 Miliar, Anggaran Pembangunan Nol di APBD 2026

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mendesak dilakukannya pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Desakan ini muncul menyusul tidak adanya alokasi belanja modal atau anggaran pembangunan dalam rancangan APBD 2026 yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).Dalam rapat Banggar bersama TAPD.

Anggota DPRD, Jamal Darmawan Sie menyoroti bahwa salah satu fungsi utama APBD adalah membiayai pembangunan daerah. Namun, tidak adanya pos belanja modal pada APBD 2026 sangat disayangkan. Kondisi ini diperparah dengan besarnya TPP ASN yang dianggarkan mencapai Rp212 miliar untuk tahun 2025 (yang menjadi acuan pembahasan).

Anggota dewan dari Partai Demokrat ini mengatakan secara spesifik menyarankan agar TPP ASN dikurangi porsinya untuk dialihkan ke belanja modal pembangunan. Mereka mengusulkan pengurangan sekitar Rp50 miliar dari anggaran TPP tersebut.

Baca Juga  Mobil Fortuner Tabrak Pagar SDN 18 Kuala Tungkal

“Kami masih melihat TPP yang cukup besar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebesar Rp212 miliar pada tahun 2025. Kami tidak meminta seluruhnya untuk digunakan ke pembangunan, tapi ada porsi yang mungkin perlu dikurangi oleh Pak Bupati terkait TPPAD untuk pembangunan Tanjung Jabung Barat di 2026,” ujar perwakilan anggota dewan Jamal Darmawan Sie.

Menurut Jamal pengurangan ini dianggap menjadi solusi yang paling memungkinkan untuk mengalokasikan dana pembangunan. Pemotongan anggaran rutin diyakini hanya akan menghasilkan dana yang sangat kecil, sekitar Rp5 miliar, yang hanya cukup untuk satu proyek jalan.

Baca Juga  Waka DPRD Tanjab Barat Minta Kemendagri dan Gubernur Objektif Menetapkan Peta Tapal Batas

“Kalau [pemotongan] di struktur lain, tadi sudah disampaikan Pak Bupati, sudah hampir seluruhnya dilakukan pemangkasan, dan itu tidak terlalu besar. Belanja rutin kalau kita lakukan pemangkasan, paling kita dapatkan sekitar Rp5 miliar. Kalau Rp5 miliar untuk belanja modal pembangunan, itu cuman satu jalan mungkin sudah selesai,” tambahnya.

Dengan alokasi dana sebesar Rp50 miliar dari pemotongan TPP, diharapkan jalan-jalan lingkungan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang selama ini menjadi persoalan dapat kembali dibangun.

Langkah ini diambil menyikapi tantangan berat yang dihadapi Pemkab Tanjab Barat dengan perkiraan pemangkasan Dana Transfer Daerah (DTD) oleh Pemerintah Pusat yang mencapai sekitar Rp592,4 miliar hingga Rp600 miliar untuk APBD 2026, yang berpotensi menyebabkan APBD defisit dan mengancam program pembangunan.

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat, Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir  LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

DPRD

Kunjungi Kantor BPJN Jambi,Waka I DPRD Berharap Ada Solusi Terkait Kondisi Jalan Lintas di Tanjab Barat

DPRD

Hamdani Reses di Desa Sepakat Tungkal Ulu 

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati

DPRD

Waka DPRD Tanjab Barat Minta Kemendagri dan Gubernur Objektif Menetapkan Peta Tapal Batas

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024

DPRD

Paripurna Kedua, Fraksi Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022

You cannot copy content of this page