Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / DPRD

Senin, 5 Januari 2026 - 19:16 WIB

Terminal Pembengis “Mati Suri”, Ahmad Jahfar Desak Pemprov Jambi Segera Serahkan Aset ke Tanjabbar

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Kondisi Terminal Tipe B Pembengis di Kecamatan Bram Itam yang terbengkalai kini memicu reaksi keras dari legislatif. Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjabbar-Tanjabtim, Ahmad Jahfar, secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk segera mengembalikan pengelolaan aset tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang melihat fasilitas publik tersebut kini berubah menjadi kawasan kumuh dan tak terurus.

Jemput Bola Melalui Tinjauan Lapangan

Tak sekadar mendengar laporan, Ahmad Jahfar langsung turun melakukan tinjauan lapangan dan membawa persoalan ini ke meja Rapat Kerja (Raker) Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Ini sudah saya usulkan dalam tinjauan lapangan dan rapat kerja komisi. Harapannya, aset ini dikembalikan saja ke kabupaten agar bisa segera dikelola,” tegas Jahfar, Senin (5/1/26)

Menurutnya, penyerahan aset ini sangat krusial untuk memperindah tata kota dan memastikan fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat tidak menjadi monumen yang sia-sia.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pra Musrenbang Kecamatan Kuala Betara

Rawan Jadi Sarang Kriminalitas

Kekhawatiran senada juga diungkapkan oleh Camat Bram Itam, Rendry. Ia menyoroti kondisi terminal yang gelap dan tertutup semak belukar, yang berpotensi menjadi lokasi tindakan negatif.

“Yang kita khawatirkan, tempat tersebut disalahgunakan menjadi lokasi mesum, transaksi narkoba, atau tindak kejahatan lainnya. Suasananya gelap dan tertutup tanaman liar,” ungkap Rendry cemas.

Suara Rakyat: “Provinsi Tak Mampu Urus”

Desakan warga pun semakin menguat. Hery, warga setempat, membandingkan efektivitas pengelolaan saat terminal masih di bawah kendali kabupaten.

“Dulu waktu diurus kabupaten, terminal ini lebih terurus. Sekarang, jangankan diurus, ditengok pun tidak oleh pihak provinsi. Kalau memang tidak sanggup, kembalikan saja,” ketusnya.

Sementara itu, Yudi menekankan aspek ekonomi. Menurutnya, lokasi terminal yang strategis di jalur masuk Kuala Tungkal seharusnya bisa menjadi penggerak ekonomi warga sekitar. “Bisa jadi tempat bongkar muat atau aktivitas lain. Kalau daerah yang kelola, masyarakat bisa diberdayakan dan ekonomi bergerak,” tuturnya.

Baca Juga  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat, Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir  LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Dishub Tanjabbar Siapkan Surat Resmi

Merespons tuntutan tersebut, Plt Kadishub Tanjabbar, Agus Sumantri, menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih pengelolaan. Pihaknya berencana melayangkan surat resmi permohonan hibah aset kepada Pemprov Jambi.

“Kami akan menyurat secara resmi. Terminal ini benar-benar terbengkalai, padahal ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa diambil jika dikelola oleh kabupaten,” jelas Agus.

Kini, masyarakat Tanjung Jabung Barat menanti sikap tegas dari Pemerintah Provinsi Jambi. Akankah aset “mati suri” ini dihidupkan kembali oleh daerah, atau dibiarkan terus menjadi beban visual di gerbang kota Kuala Tungkal?

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

DPRD

M. Yani: Kelompok Lepani Kemas Pembudidaya Ikan Desa Mentawak Butuh Penyluhan

DPRD

Dukung Asta Cita di Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie: Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Output Utama

DPRD

Komitmen Sinergi Hukum: Ketua DPRD Hamdani Hadiri Penyambutan Kajari Baru Anton Rahmanto

DPRD

Tingkatkan Swasembada Pangan,Ketua DPRD Tanjab Barat Lakukan Penanaman Padi di Desa Sri Agung

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2021 Dari BPK RI Jambi

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati

DPRD

Ketua DPRD Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

DPRD

Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

You cannot copy content of this page