Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: Pastikan Pemulihan Cepat dan Serahkan Bantuan Senilai Ratusan Juta Sinergi Pusat dan Daerah: Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes Budi Gunadi Sadikin di RSUD KH Daud Arif Lepas Siswa Kelas XII, SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Meriah di Gedung Berkah HAK JAWAB: HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat

Home / Berita

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:02 WIB

Front Dusun Bangko Menolak Keras Angkutan Batu Bara Parkir dan Melintas Kota Bangko

EBANGKO-BULENONNEWS. Front Dusun Bangko (F-DB) Dibawah pimpinan
Mamak Panglimo Kawo (Darus T) merupakan Organisasi yang mempunyai gerbong massa yang sangat panjang dan sangat diperhitungkan diberbagai kalangan di Kabupaten Merangin.

Melihat carut marutnya jalan raya (Lintas Sumatera), terkhusus kota Bangko mulai tugu pedang arah Sarolangun Kelurahan Dusun Bangko, penuh sesak oleh padatnya Parkiran kendaraan pengangkut batu bara, maka F-DB menolak keras kendaraan batu bara Parkir di area tersebut.

Selain merusak pemandangan, juga kendaraan itu juga sangat menggangu dan menghambat pengguna jalan yang berlalu lalang.
Bahkan tidak sedikit jatuh korban jiwa karena kecelakaan dengan kendaraan batu bara tersebut.

Lebih dari itu, F-DB juga akan menggelar aksi menolak angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatra, jika aktifitas batu bara masih melintas di Kabupaten Merangin, dan F-DB akan menjadi Satu barisan dengan Ormas lainnya yang menyuarakan untuk menghentikan Kendaraan batu bara ini.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Pimpin Jalannya Rapat MCP

Penolakan F-DF terhadap kendaraan Pengangkut batu bara yang parkir dan melintasi kota Bangko ini bukan tanpa alasan, karena angkutan batu bara yang dinilai tidak sesuai peruntukan jalur umum.

Juga selama ini angkutan tambang kerap melintas tanpa pengawasan ketat, menyebabkan kerusakan infrastruktur, meningkatnya kecelakaan lalu lintas, serta polusi debu yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Hal ini mengacu pada dasar hukum, yakni: UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024.

Ketua Umum Front Dusun Bangko saat diwawancarai Sabtu pagi (31/01//2026) mengatakan, Angkutan tambang batu bara bukan hanya merugikan pengguna jalan, namun sudah meresahkan masyarakat berlalu lalang di jalan.

” Jadi kami minta kepada Bupati Merangin melalui Dinas Perhubungan, untuk segera membuat larangan angkutan tambang Parkir di kawasan dalam kota Bangko, dan kepada Gubernur Jambi membuat larangan kendaraan angkutan tambang tidak melintas di jalan raya,” pinta Darus.

Baca Juga  Pemkab Merangin Dukung Sepenuhnya Lahan Eks Peti Direvitalisasi Untuk Sawah

Dikatakan Darus, pada Prinsipnya F-DB tidak ingin kerusuhan dan keburukan terjadi, apalagi berbenturan dengan hukum dan ribut dengan supir pengangkut tambang batu bara itu, namun jika Pemerintah tidak peduli atas keluhan masyarakat, maka organisasi masyarakat yang akan mengambil langkah sendiri.

” Jadi jangan sampai nanti kami perang dengan supir dibawah, supir hanya mencari makan jadi pemerintah tolong dengar suara kami, hentikan segara angkutan batu bara melintasi Kota Bangko,” harapnya lagi.

Menurutnya, Napsu serakah pengusaha jangan terlalu di ikuti, ” Jika mengikuti dalih PLTA Sumbar butuh bahan baku, tentu kita semua termakan bujukan dan rayuan, sementara masyarakat banyak jadi korban, contohnya kemarin anggota Dewan meninggal akibat kecelakaan dengan Pengangkut batu bara, mungkin besok-besok keluarga kita salah satunya, jangan itu terjadi lagi,”pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Disaksikan Pj Bupati Merangin,  Debat Terbuka Cagub Jambi Seru

Berita

Dua Kali Gagal Jumpa Bupati, HMI Cabang Bangko: Kalu Tidak Sanggup Jadi Pemimpin Silahkan Mundur

Berita

Ustadz Ilham : Maulid Nabi Muhammad SAW Merupakan Wujud Dari Kegembiran Umat Muslim

Berita

Berita

Hadiri Perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, AHY: Mari Jaga Kerukunan dan Rasa Toleransi

Berita

H Mukti : Menang Lagi Menang Lagi..!! Merangin FC Tumbangkan Tuan Rumah di Semi Final Gubernur Cup Jambi

Berita

NasDem Merangin Umumkan Hasil Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah, Siapa Tereliminasi??

Berita

Ngopi Manis Ala Kapolres Tanjabbarat Undang Instansi Dan Relawan Karhutla Dengan KopTan

You cannot copy content of this page