TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjung Jabung Barat resmi melayangkan Hak Jawab terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh media bulenonnews.com pada 26 April 2026. Berita sebelumnya yang berjudul “Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik” dinilai tidak berimbang dan menyudutkan organisasi.
Ketua Umum HMI Cabang Tanjung Jabung Barat, M. Rafi, didampingi Sekretaris Umum, M. Lutfi Ramdhani, menyatakan bahwa penggunaan Hak Jawab ini merupakan langkah konstitusional berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Klarifikasi Atas Tudingan “Kehilangan Taji”
Dalam keterangan resminya yang diterima redaksi pada Minggu (3/5/2026), HMI Cabang Tanjung Jabung Barat menyampaikan lima poin utama untuk meluruskan opini yang berkembang:
1. Pelanggaran Prinsip Keberimbangan (Cover Both Sides) HMI menyayangkan adanya narasi yang menyebut organisasi mereka “senyap” tanpa adanya upaya konfirmasi terlebih dahulu kepada pengurus resmi. HMI menekankan bahwa prinsip keberimbangan adalah fondasi utama dalam menjaga objektivitas informasi publik.
2. Rekam Jejak Advokasi Dua Bulan Terakhir Membantah tudingan tidak aktif, HMI membeberkan sejumlah aksi nyata yang telah dilakukan dalam waktu dekat, di antaranya:
Isu Infrastruktur: Mengawal persoalan rendahnya tegangan listrik yang mengganggu ekonomi warga.
Isu Lingkungan: Melakukan audiensi dengan DPRD terkait pencemaran lingkungan dan penyalahgunaan jalan publik oleh korporasi.
Isu Transparansi: Berkoordinasi dengan Bappeda untuk mendorong keterbukaan informasi perencanaan pembangunan daerah.
3. Substansi di Atas Sensasi “HMI adalah organisasi kader. Kami meyakini kerja advokasi tidak hanya diukur dari intensitas publikasi atau sorotan kamera, tetapi dari dampak nyata bagi masyarakat,” ujar M. Rafi. Ia menambahkan bahwa seluruh rekam jejak kegiatan dapat diakses secara transparan melalui laman resmi hmitanjabbarat.id.
4. Kritik Harus Berbasis Data HMI menyatakan terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari evaluasi organisasi. Namun, mereka berharap kritik yang disampaikan berbasis data faktual, bukan sekadar asumsi anonim yang berpotensi menyesatkan publik.
5. Komitmen sebagai Mitra Kritis HMI menegaskan akan terus konsisten menjadi penyambung aspirasi rakyat dan mitra kritis bagi pemerintah daerah dengan mengedepankan dialog dan solusi.
Harapan terhadap Redaksi
Melalui surat Hak Jawab tersebut, Pengurus HMI Cabang Tanjung Jabung Barat meminta redaksi terkait untuk:
Memuat klarifikasi ini secara utuh pada kesempatan pertama.
Menautkan berita klarifikasi ini dengan berita sebelumnya yang dipersoalkan.
Melakukan ralat atau perbaikan informasi guna menghindari penyesatan informasi di masyarakat.
“HMI tidak diam. Kami bekerja, baik di ruang kajian maupun di lapangan, dengan orientasi pada solusi dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas,” tutup pernyataan tersebut.
Catatan Redaksi: Berita ini diterbitkan sebagai bentuk pemenuhan Hak Jawab dari Pengurus HMI Cabang Tanjung Jabung Barat sesuai dengan amanah Undang-Undang Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.









