Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / Berita

Senin, 27 Juli 2026 - 18:58 WIB

DPRD Merangin Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Bangko, Jambi-Bulenonnews.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ini disahkan dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Bagian Kedua Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Merangin, Senin (27/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin Rifaldi, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Fahmi dan dihadiri oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni, jajaran Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin.

Selain menyetujui Ranperda, DPRD Merangin turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin atas keberhasilannya mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-10 kalinya secara beruntun.

Baca Juga  Kejurprov Taekwondo Atlet Tanjab Barat Menoreh Prestasi Belasan Mendali Berhasil di Raih

Kendati memberikan apresiasi, DPRD Merangin tetap menyertakan sejumlah catatan strategis. DPRD meminta Pemkab Merangin agar lebih agresif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menuntaskan seluruh temuan pemeriksaan BPK secara konsisten.

Bupati Merangin, M. Syukur, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama dan dedikasi DPRD selama proses pembahasan berlangsung.

Menurutnya, seluruh masukan dan saran dari fraksi merupakan wujud sinergi positif dalam mengawal tata kelola keuangan daerah.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral, konstitusional, dan profesional pemerintah daerah kepada masyarakat,” tegas Bupati M. Syukur.

Baca Juga  Pemkab Merangin Gelar Pasar Murah di Desa Tambang Emas

Ia menambahkan, berkas Ranperda yang telah disetujui bersama Ranperda Penjabaran APBD selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara definitif.

Terkait catatan DPRD dan BPK, Bupati menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi, baik mengenai pengelolaan keuangan maupun aset daerah, tepat waktu dan sesuai aturan.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan hanya capaian administratif, melainkan indikator bahwa tata kelola pemerintahan terus bergerak ke arah yang lebih baik. Ini menjadi modal utama kita dalam mewujudkan visi ‘Menuju Merangin Baru 2030’ dengan semangat berdaya saing, akuntabel, reformis, dan unggul,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

AHY Dipastikan akan Melantik DPC Seprovinsi Jambi 12 Januari 2023

Berita

M Yani Ketua KKS Merangin, Sambut Baik Rencana Bupati Merubah Bangko Jadi Kota Bersih

Berita

H. Mukti Said Hadiri Penganugerahan Gelar Adat LAM Jambi Ke Sejumlah Tokoh Nasional Provinsi Jambi

Berita

H. Mashuri: Keluarga Pelopor Perubahan Indonesia Maju

Berita

Mukti Said : Terima Kasih Bapak Al Haris, Terima Kasih Masyarakat Merangin

Berita

Zulhifni Dilantik Sebagai Pj Sekda Merangin Sekaligus Jadi Asisten III Saat Pelantikan 15 Eselon II

Berita

Sekda Merangin Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Angkutan Batubara

Berita

Menteri PANRB Akan Meresmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Merangin, Baca Jadwalnya

You cannot copy content of this page