Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Anggota DPRD Jamal Darmawan Hadiri Peresmian TPU Berkah di Kelurahan Sriwijaya

Home / Tanjab Barat

Selasa, 1 September 2020 - 17:14 WIB

Rumah Pasien Meninggal di Senyerang di Didekontaminasi

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Tim Gugus Tugas Kecamatan Senyerang bergerak cepat melakukan tindakan antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 lakukan penyemprotan disinfektan sekitar rumah pasien rekatif rapid test yang meninggal di RSUD KH. Daud Arif, Minggu (30/08/20).

Camat Senyerang, Suwarno selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Senyerang menjelaskan penyemprotan hari ini hanya dilakukan di rumah pasien reaktif yang meninggal kemarin.

“Penyemprotan dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” jelas Suwarno dikonfirmasi, Senin (31/08/20).

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Penyemprotan disinfektan dilakukan ke seluruh bagian rumah terutama benda-benda yang kemungkinan disentuh pasien.

“Semua, kamar tidur, kamar mandi, juga sekitar rumah pasien, dan tempat-tempat atau benda yang diyakini sempat tersentuh almarhum beraktivitas,” ujarnya.

Tim yang turun adalah Gugus Tugas Lercepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Senyerang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa Sungai Landak.

Meski belum diketahui almarhum yang meninggal reaktif itu positif COVID-19 atau tidak karena masih menunggu Swab keluar. Camat Senyerang itu berpesan kepada warganya dan keluarga maupun orang yang kontak dengan pasien untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga  H Anwar Sadat Sambut PJ Gubernur Jambi Di Rumah Dinas Bupati

“Intinya penyemprotan untuk menekan penyebaran melalui droplet yang mungkin pernah disentuh pasien, tapi orang yang kontak dengan pasien harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mengisolasi diri,” tukas pesannya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Gelar Sertijab Kakanwil Kemenkumham Jambi, Kakanim kelas II TPI Kuala Tungkal Ucapkan Selamat

Tanjab Barat

Polres Tanjabbar Adakan Lomba Mejahit Masker Merah Putih di HUT RI Ke-75

Tanjab Barat

Kuasa Hukum Salah Satu Kandidat Cakades Desa Kemuning Tua Akan Daftarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Ke PN Inhil

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie Jadi Pemateri Pada Giat PembinaanPeningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari BPJS Pusat

Tanjab Barat

Seorang ODGJ Diamankan Sat Pol PP,Dinas Sosial Terkesan Lepas Tangan

Tanjab Barat

Pleno Penetapan Hasil Pilkada Tanjabbarat,Paslon 02 Unggul

Tanjab Barat

Sekda Tanjabbarat Sampaikan Nota dan PPAS Perubahan Rancangan KUPA APBD 2020