Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Pelalawan Riau

Senin, 16 November 2020 - 12:51 WIB

Kapolsek Pangkalan Kuras Menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

*PERIHAL PENYEBARAN MAKLUMAT KAPOLDA RIAU TENTANG LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN SERTA PENGECEKAN LOKASI RAWAN KEBAKARAN*

Pangkalan Kuras-BULENONnews.com.

Giat yang dilakukan Polsek Pangkalan Kuras Pada Hari ini Minggu tanggal 15 November 2020 jam 10.00 Wib, Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin Oleh Aipda Separdiansyah beserta 3 (Tiga) Orang Personil Polsek Pangkalan Kuras laksanakan giat dengan menyampaikan pesan Kapolda Riau.

Baca Juga  Batin Sengeri Desa Palas Menggugat PT. arara Abadi, Terkait Sengketa Lahan Anak Kemenakan Desa Palas

Selain Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Kepada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras agar tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan.

Kapolsek Pangkalan Kuras. Kompol Ahmad, melakukan Sosialisasi ini dengan Melaksanakan patroli ke daerah rawan kebakaran yang ada di wilayah hukum Polsek Pangkalan kuras guna antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga  Baznas Pelelawan Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Mak Teduh

“Sosialisasi dengan Melakukan Patroli  pengecekan Lokasi lahan yang Rawan terjadi Kebakaran, ” ucapnya.

Giat selesai Jam 11.30 Wib, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif. “Tutup Kompol Ahmad.

Sumber- Humas Polsek Pkl Kuras

(Azwa).

Share :

Baca Juga

Pelalawan Riau

Kapolsek Pangkalan Kuras Lakukan Giat Dalam Rangka Ketahanan Pangan dan Perikanan

Pelalawan Riau

Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD)

Pelalawan Riau

Oknum PT.Arara Abadi Distrik Sorek Lecehkan Awak Media dan Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

Pelalawan Riau

53 BPD Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar Resmi Dilantik

Pelalawan Riau

Kapolsek Pangkalan Terus Lakukan Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutlah

Pelalawan Riau

Warga Desa Angkasa Terima Bantuan Langsung Tunai 4 Tahap Sekaligus

Pelalawan Riau

Bupati Pelelawan Lantik Ketua dan Anggota BPD Trimulya Jaya

Pelalawan Riau

Temu Ramah Bersama Wartawan, Bupati H. Zukri: Pemkab Pelelawan Tidak Anti Kritik