persoalan Kemanusiaan Tidak Bisa Ditawar, Bupati Tanjab Barat Tinjau dan Beri Bantuan Langsung Korban Tanah Longsor di Desa Pulau Pinang Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Audensi Bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus II dan III Resmikan SPBU di Kecamatan Merlung, Wabup Katamso Berharapa Dapat Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi lokal. Bupati Tanjab Barat Audiensi ke KKP RI

Home / Pelalawan Riau

Rabu, 30 September 2020 - 08:38 WIB

Kapolsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi dan Kedisiplinan Terhadap Masyarakat

Rabu- 30 September 2020 I 23:36 Wib

PELELAWAN-BULENONnews.com.Giat Polsek Pangkalan Kuras pada Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan.

Pada hari Selasa, tanggal 29 September 2020 sekira Pukul 20.30 Wib telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Pendisiplinan masyarakat selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Lokasi Giat terutama di tuju pada Alfa Mart, Angkringan Kampung Baru, Planet Swalayan Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras

Baca Juga  53 BPD Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar Resmi Dilantik

“Dalam Operasi Yustisi Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menurun Tim sebanyak, Polri 5 (lima) Personil yang di Pimpin oleh Ipda Donni, TNI 2 (Dua) Personil Sertu Marwan Babinsa Koramil 04, Serda Ahmad Basahil Jabatan Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras, Satpol PP 2 ( Dua ) Personil, ” Terangnya.

Kegiatan yang di laksanakan dengan
Mendata Masyarakat Pelanggar yang tidak memakai Masker, Pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran untuk yang terakhir kali dan untuk malam berikutnya akan di kenakan Sanksi berupa kerja Sosial ataupun Sanksi Sosial.

Baca Juga  H. Samsari Kades Palas Bersama Dewan Povinsi Riau Hadiri Turnamen Voly Ball Desa Palas

Hasil kegiatan dalam Operasi Yustisi terdapat, Kerja Sosial kosong, Sanksi kosong, Teguran Lisan hanya 2 (Dua) orang.

Dalam Operasi Yustisi  tersebut, Tim Personil gabungan antara Polri, TNI Serta Satpol PP mendapatkan Identitas Pelanggar, Inisial Edo 20 Tahun, alamat Kampung Baru, dan Rian 20 Tahun, alamat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Giat selesai pukul 22.00 Wib dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif,” tutupnya.

Reporter: Azwa.

Share :

Baca Juga

Pelalawan Riau

Kunker Perdana Bupati Pelelawan Disambut Hangat Para Camat Kuala Kampar

Pelalawan Riau

Bupati H Zukri Harapkan Akuntabilitas Keuangan Daerah Yang Dapat Dipertanggungjawabkan Oleh Pemda

Pelalawan Riau

Kapolsek Pangkalan Kuras Lakukan Giat Dalam Rangka Ketahanan Pangan dan Perikanan

Kriminal

Basynursyah Ketua DPP PJI Angkat Bicara Atas Meninggalnya Seorang Wartawan Di Pematang Siantar

Pelalawan Riau

Kemenpan-RB Berikan Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 Ke -12 Polres

Kriminal

Rumah Wakil Ketua PJI Pelelawan Kembali Diteror Orang Tak Dikenal

Pelalawan Riau

Pihak Terkait Tutup Mata Pemilik Gudang BBM di Desa Simpang Beringin Harus Ditindak

Pelalawan Riau

Jalin Sinergitas Kajari dan PJI Pelelawan Gelar Audensi