Ketua DPRD Hamdani Jamu Makan Malam Pemain Bola Pelajar Perwakilan Kecamatan Batang Asam  Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu Sarang Narkoba di Pasar Merlung Dibongkar! Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku, Sita 3,46 Gram Sabu dan Timbangan Digital BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal

Home / Pelalawan Riau

Rabu, 30 September 2020 - 08:38 WIB

Kapolsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi dan Kedisiplinan Terhadap Masyarakat

Rabu- 30 September 2020 I 23:36 Wib

PELELAWAN-BULENONnews.com.Giat Polsek Pangkalan Kuras pada Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan.

Pada hari Selasa, tanggal 29 September 2020 sekira Pukul 20.30 Wib telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Pendisiplinan masyarakat selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Lokasi Giat terutama di tuju pada Alfa Mart, Angkringan Kampung Baru, Planet Swalayan Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras

Baca Juga  Basynursyah Ketua DPP PJI Angkat Bicara Atas Meninggalnya Seorang Wartawan Di Pematang Siantar

“Dalam Operasi Yustisi Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menurun Tim sebanyak, Polri 5 (lima) Personil yang di Pimpin oleh Ipda Donni, TNI 2 (Dua) Personil Sertu Marwan Babinsa Koramil 04, Serda Ahmad Basahil Jabatan Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras, Satpol PP 2 ( Dua ) Personil, ” Terangnya.

Kegiatan yang di laksanakan dengan
Mendata Masyarakat Pelanggar yang tidak memakai Masker, Pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran untuk yang terakhir kali dan untuk malam berikutnya akan di kenakan Sanksi berupa kerja Sosial ataupun Sanksi Sosial.

Baca Juga  Polsek Pkl Kuras Ringkus Curat di Masjid Al-Jihat Kelurahan Sorek Satu.

Hasil kegiatan dalam Operasi Yustisi terdapat, Kerja Sosial kosong, Sanksi kosong, Teguran Lisan hanya 2 (Dua) orang.

Dalam Operasi Yustisi  tersebut, Tim Personil gabungan antara Polri, TNI Serta Satpol PP mendapatkan Identitas Pelanggar, Inisial Edo 20 Tahun, alamat Kampung Baru, dan Rian 20 Tahun, alamat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Giat selesai pukul 22.00 Wib dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif,” tutupnya.

Reporter: Azwa.

Share :

Baca Juga

Pelalawan Riau

Korupsi Dana APBD Mantan Kades Sungai Upih Ditahan Kejari

Pelalawan Riau

Kapolsek Pangkalan Kuras Menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

Pelalawan Riau

Ratusan Masyarakat Palas Turut Hadir Sidang Di Tempat Dalam Perkara Lahan

Pelalawan Riau

Pihak Terkait Tutup Mata Pemilik Gudang BBM di Desa Simpang Beringin Harus Ditindak

Pelalawan Riau

Kapolsek Pangkalan Terus Lakukan Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutlah

Pelalawan Riau

Bupati Pelelawan H Zukri Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

Pelalawan Riau

Polsek Pangkalan Kuras Atur dan Patroli R4 Daerah Rawan Lakalantas

Pelalawan Riau

PT. Cakra Alam Sejati Diduga Rusak Sungai Belidang di DesaTerbangiang

You cannot copy content of this page