Kabid BM PUPR Tanjab Barat Bungkam Saat di Konfirmasi Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat  Pemkab Tanjab Barat Akan Bangun TPU Anti Banjir Rob Seluas 2 Hektar  Datang Tanpa Permintaan Pengadaan Alat USG di Puskesmas Tidak Bisa Digunakan, Pejabat Dinkes Saling Lempar Tanggung Jawab Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat.

Home / Pelalawan Riau

Rabu, 30 September 2020 - 08:38 WIB

Kapolsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi dan Kedisiplinan Terhadap Masyarakat

Rabu- 30 September 2020 I 23:36 Wib

PELELAWAN-BULENONnews.com.Giat Polsek Pangkalan Kuras pada Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan.

Pada hari Selasa, tanggal 29 September 2020 sekira Pukul 20.30 Wib telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Pendisiplinan masyarakat selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Lokasi Giat terutama di tuju pada Alfa Mart, Angkringan Kampung Baru, Planet Swalayan Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras

Baca Juga  Bupati Pelelawan H Zukri Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

“Dalam Operasi Yustisi Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menurun Tim sebanyak, Polri 5 (lima) Personil yang di Pimpin oleh Ipda Donni, TNI 2 (Dua) Personil Sertu Marwan Babinsa Koramil 04, Serda Ahmad Basahil Jabatan Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras, Satpol PP 2 ( Dua ) Personil, ” Terangnya.

Kegiatan yang di laksanakan dengan
Mendata Masyarakat Pelanggar yang tidak memakai Masker, Pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran untuk yang terakhir kali dan untuk malam berikutnya akan di kenakan Sanksi berupa kerja Sosial ataupun Sanksi Sosial.

Baca Juga  Polsek Pkl Kuras Ringkus Curat di Masjid Al-Jihat Kelurahan Sorek Satu.

Hasil kegiatan dalam Operasi Yustisi terdapat, Kerja Sosial kosong, Sanksi kosong, Teguran Lisan hanya 2 (Dua) orang.

Dalam Operasi Yustisi  tersebut, Tim Personil gabungan antara Polri, TNI Serta Satpol PP mendapatkan Identitas Pelanggar, Inisial Edo 20 Tahun, alamat Kampung Baru, dan Rian 20 Tahun, alamat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Giat selesai pukul 22.00 Wib dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif,” tutupnya.

Reporter: Azwa.

Share :

Baca Juga

Pelalawan Riau

H. Samsari Kades Palas Bersama Dewan Povinsi Riau Hadiri Turnamen Voly Ball Desa Palas

Pelalawan Riau

Polsek Pangkalan Kuras Atur dan Patroli R4 Daerah Rawan Lakalantas

Pelalawan Riau

Kunker di Teluk Meranti, Bupati H. Zukri Resmikan Pemakaian Listrik 24 Jam PLN

Pelalawan Riau

Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD)

Pelalawan Riau

Memperingati Hari Bhayangkara Ke 75, Polres Pelelawan Lakukan Giat Vaksinasi Masal

Pelalawan Riau

Disinyalir PT. Arara Abadi Cemari Aliran Sungai, Masyarakat Terancam dan Sulit Dapat Air Bersih

Pelalawan Riau

Oknum PT.Arara Abadi Distrik Sorek Lecehkan Awak Media dan Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

Pelalawan Riau

Pramuka SMAN 1 Pangkalan Kuras Galang Dana Membantu Korban Kebakaran