Pembangunan Merata,Supardi Arahkan Massa Pendukung Untuk Lanjutkan Kemenangan Pasangan Anwar Sadat – Katamso  Berbaur Langsung Dengan Masyarakat, Bupati Anwar Sadat Dengarkan Apa Yang Menjadi Keinginan Warga Pepabri Gelar Ziarah di TMP Satria Bhakti Jambi Untuk Kenang Jasa Pahlawan  Ke pasar Malam Bupati Anwar Sadat di Sambut Para Pedagang dan Warga  Bersatu Padu,Relawan di Enam Kecamatan Di Wilayah Ulu Rapatkan Barisan Untuk Kemenangan Anwar Sadat – Katamso 

Home / Pelalawan Riau

Rabu, 30 September 2020 - 08:38 WIB

Kapolsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi dan Kedisiplinan Terhadap Masyarakat

Rabu- 30 September 2020 I 23:36 Wib

PELELAWAN-BULENONnews.com.Giat Polsek Pangkalan Kuras pada Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan.

Pada hari Selasa, tanggal 29 September 2020 sekira Pukul 20.30 Wib telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Pendisiplinan masyarakat selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Lokasi Giat terutama di tuju pada Alfa Mart, Angkringan Kampung Baru, Planet Swalayan Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras

Baca Juga  Forkopimda Pelelawan Dukung dan Sambut Kehadiran Forwakap di Kab. Pelelawan

“Dalam Operasi Yustisi Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menurun Tim sebanyak, Polri 5 (lima) Personil yang di Pimpin oleh Ipda Donni, TNI 2 (Dua) Personil Sertu Marwan Babinsa Koramil 04, Serda Ahmad Basahil Jabatan Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras, Satpol PP 2 ( Dua ) Personil, ” Terangnya.

Kegiatan yang di laksanakan dengan
Mendata Masyarakat Pelanggar yang tidak memakai Masker, Pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran untuk yang terakhir kali dan untuk malam berikutnya akan di kenakan Sanksi berupa kerja Sosial ataupun Sanksi Sosial.

Baca Juga  Bupati Pelelawan H Zukri Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

Hasil kegiatan dalam Operasi Yustisi terdapat, Kerja Sosial kosong, Sanksi kosong, Teguran Lisan hanya 2 (Dua) orang.

Dalam Operasi Yustisi  tersebut, Tim Personil gabungan antara Polri, TNI Serta Satpol PP mendapatkan Identitas Pelanggar, Inisial Edo 20 Tahun, alamat Kampung Baru, dan Rian 20 Tahun, alamat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Giat selesai pukul 22.00 Wib dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif,” tutupnya.

Reporter: Azwa.

Share :

Baca Juga

Pelalawan Riau

Baznas Pelelawan Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Mak Teduh

Pelalawan Riau

PT. Cakra Alam Sejati Diduga Rusak Sungai Belidang di DesaTerbangiang

Pelalawan Riau

Camat Teluk Meranti Hadiri Pisah Sambut KUA Teluk Meranti

Pelalawan Riau

BPKAD Pelelawan Gelar Pelatihan dan Pembekalan Bagi Petugas Pajak Desa Kecamatan Teluk Meranti Tahun 2021

Kriminal

Basynursyah Ketua DPP PJI Angkat Bicara Atas Meninggalnya Seorang Wartawan Di Pematang Siantar

Pelalawan Riau

Kapolsek Pangkalan Terus Lakukan Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutlah

Pelalawan Riau

Bupati Pelelawan H Zukri Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

Pelalawan Riau

Memperingati Hari Bhayangkara Ke 75, Polres Pelelawan Lakukan Giat Vaksinasi Masal