Sekda Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Paripurna Kedua, Fraksi Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 Cara Memilih Produk Skincare di Online dan Tidak Bikin Boncos CJH Tanjab Barat Akan Berangkat Dalam Dua Kloter,Ini Jadwalnya Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Pembahasan Batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat Dengan Tanjab Timur

Home / Pelalawan Riau

Senin, 16 November 2020 - 12:51 WIB

Kapolsek Pangkalan Kuras Menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

*PERIHAL PENYEBARAN MAKLUMAT KAPOLDA RIAU TENTANG LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN SERTA PENGECEKAN LOKASI RAWAN KEBAKARAN*

Pangkalan Kuras-BULENONnews.com.

Giat yang dilakukan Polsek Pangkalan Kuras Pada Hari ini Minggu tanggal 15 November 2020 jam 10.00 Wib, Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin Oleh Aipda Separdiansyah beserta 3 (Tiga) Orang Personil Polsek Pangkalan Kuras laksanakan giat dengan menyampaikan pesan Kapolda Riau.

Baca Juga  PT. Cakra Alam Sejati Diduga Rusak Sungai Belidang di DesaTerbangiang

Selain Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Kepada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras agar tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan.

Kapolsek Pangkalan Kuras. Kompol Ahmad, melakukan Sosialisasi ini dengan Melaksanakan patroli ke daerah rawan kebakaran yang ada di wilayah hukum Polsek Pangkalan kuras guna antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga  Oknum PT.Arara Abadi Distrik Sorek Lecehkan Awak Media dan Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

“Sosialisasi dengan Melakukan PatroliĀ  pengecekan Lokasi lahan yang Rawan terjadi Kebakaran, ” ucapnya.

Giat selesai Jam 11.30 Wib, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif. “Tutup Kompol Ahmad.

Sumber- Humas Polsek Pkl Kuras

(Azwa).

Share :

Baca Juga

Pelalawan Riau

Bupati Pelalawan H Zukri Hadiri Rakerda Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Tahun 2021

Pelalawan Riau

Oknum PT.Arara Abadi Distrik Sorek Lecehkan Awak Media dan Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

Pelalawan Riau

Temu Ramah Bersama Wartawan, Bupati H. Zukri: Pemkab Pelelawan Tidak Anti Kritik

Pelalawan Riau

Peduli Kepada Wartawan,Kapolres Pelalawan Bagikan Sembako Di Masa Pandemi Covid-19

Pelalawan Riau

Kemenpan-RB Berikan Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 Ke -12 Polres

Pelalawan Riau

Polsek Pangkalan Kuras Atur dan Patroli R4 Daerah Rawan Lakalantas

Pelalawan Riau

Ratusan Masyarakat Palas Turut Hadir Sidang Di Tempat Dalam Perkara Lahan

Daerah

Camat Bandar Petalangan Gelar Rakor Penanggulangan Penyebaran Covid-19