*PERIHAL PENYEBARAN MAKLUMAT KAPOLDA RIAU TENTANG LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN SERTA PENGECEKAN LOKASI RAWAN KEBAKARAN*
Pangkalan Kuras-BULENONnews.com.
Giat yang dilakukan Polsek Pangkalan Kuras Pada Hari ini Minggu tanggal 15 November 2020 jam 10.00 Wib, Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin Oleh Aipda Separdiansyah beserta 3 (Tiga) Orang Personil Polsek Pangkalan Kuras laksanakan giat dengan menyampaikan pesan Kapolda Riau.
Selain Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Kepada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras agar tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan.
Kapolsek Pangkalan Kuras. Kompol Ahmad, melakukan Sosialisasi ini dengan Melaksanakan patroli ke daerah rawan kebakaran yang ada di wilayah hukum Polsek Pangkalan kuras guna antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Sosialisasi dengan Melakukan Patroli pengecekan Lokasi lahan yang Rawan terjadi Kebakaran, ” ucapnya.
Giat selesai Jam 11.30 Wib, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif. “Tutup Kompol Ahmad.
Sumber- Humas Polsek Pkl Kuras
(Azwa).