Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Pelalawan Riau

Senin, 16 November 2020 - 12:51 WIB

Kapolsek Pangkalan Kuras Menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

*PERIHAL PENYEBARAN MAKLUMAT KAPOLDA RIAU TENTANG LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN SERTA PENGECEKAN LOKASI RAWAN KEBAKARAN*

Pangkalan Kuras-BULENONnews.com.

Giat yang dilakukan Polsek Pangkalan Kuras Pada Hari ini Minggu tanggal 15 November 2020 jam 10.00 Wib, Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin Oleh Aipda Separdiansyah beserta 3 (Tiga) Orang Personil Polsek Pangkalan Kuras laksanakan giat dengan menyampaikan pesan Kapolda Riau.

Baca Juga  Jalin Sinergitas Kajari dan PJI Pelelawan Gelar Audensi

Selain Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Kepada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras agar tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan.

Kapolsek Pangkalan Kuras. Kompol Ahmad, melakukan Sosialisasi ini dengan Melaksanakan patroli ke daerah rawan kebakaran yang ada di wilayah hukum Polsek Pangkalan kuras guna antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga  Polres Dumai Ringkua 2 Pelaku Diduga Kurir Narkotika Jenis Sabu Dan Barang Bukti

“Sosialisasi dengan Melakukan PatroliĀ  pengecekan Lokasi lahan yang Rawan terjadi Kebakaran, ” ucapnya.

Giat selesai Jam 11.30 Wib, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif. “Tutup Kompol Ahmad.

Sumber- Humas Polsek Pkl Kuras

(Azwa).

Share :

Baca Juga

Pelalawan Riau

Pihak Terkait Tutup Mata Pemilik Gudang BBM di Desa Simpang Beringin Harus Ditindak

Pelalawan Riau

Kunker di Teluk Meranti, Bupati H. Zukri Resmikan Pemakaian Listrik 24 Jam PLN

Pelalawan Riau

Warga Desa Angkasa Terima Bantuan Langsung Tunai 4 Tahap Sekaligus

Daerah

Camat Bandar Petalangan Gelar Rakor Penanggulangan Penyebaran Covid-19

Pelalawan Riau

Batin Sengeri Desa Palas Menggugat PT. arara Abadi, Terkait Sengketa Lahan Anak Kemenakan Desa Palas

Pelalawan Riau

53 BPD Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar Resmi Dilantik

Pelalawan Riau

Bupati Pelelawan H Zukri Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

Pelalawan Riau

Bupati Pelalawan H Zukri Hadiri Rakerda Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Tahun 2021

You cannot copy content of this page