PANGKALAN KURAS-BULENONnews.com. Giat Polsek Pangkalan Kuras Pada Senin 31 Agustus 2020, tentang Pengaturan lalulintas dan Patroli rutin didaerah Rawan terjadinya Kecelakaan & Rawan pelanggaran Lalu Lintas diwilayah Hukum Polres Pelalawan.
Terang Polsek lagi, “Pihak Polsek mengadakan Patroli di daerah jalan Lintas Timur KM 104 depan SPBU Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Pada hari Minggu 30 Agustus 2020 Pada Pukul 23:00 Wib samapai selesai, “terang Polsek Kepada media Bulenonnews.com
Tim yang di turun oleh pihak Polsek Pangkalan Kuras 4 (Empat) Personil, Skuat dari masing Personil Bribka Rikcy Gusmartin dan Bribka Togap Sitorus,” terangnya.
Hasil terciptanya Giat Pada Hari Minggu 31 Agustus 2020 tersebut:
1. Terciptanya Kamseltibcar Lantas.
2. Mencegah Terjadinya Laka Lantas dan Fatalitas Korban.
3. Memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
4. Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Polri.
“Dokumentasi Terlampir selama kegiatan dalam keadaan aman dan kondusif, “tutup Kapolsek.
Reporter/Editor: Azwa/Ote.