Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru Tren Pernikahan 2026 Memuncak, Tiga Vendor Lokal Jambi Luncurkan Paket ‘Bundling’ Hemat di WTC Batanghari Terpilih Aklamasi, Faizal Riza Pimpin Dekopinwil Jambi 2026-2031: Fokus Kawal Koperasi Merah Putih Perebutan Juara di Alun-Alun Kuala Tungkal: 12 Kelas Bergengsi Hiasi UAS Cup Berkah Madani 2026

Home / Pelalawan Riau

Senin, 4 Oktober 2021 - 09:45 WIB

Kunker di Teluk Meranti, Bupati H. Zukri Resmikan Pemakaian Listrik 24 Jam PLN

Bulenonnews.com-Pelalawan,Riau. Bupati Pelalawan H. Zukri Misran melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Gambut Mutiara dan Desa Segamai Kecamatan Teluk Meranti. Sabtu (02/09)

Dalam kegiatan ini, Bupati H.Zukri meresmikan pemakaian listrik PLN 24 Jam untuk dapat di nikmati oleh masyarakat ke dua desa tersebut serta menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.

Dalam arahannya Bupati Pelalawan H. Zukri mengucapkan selamat kepada masyarakat Desa Gambut Mutiara dan Desa Segamai yang akan menikmati listrik 24 jam,setelah listrik ini kita akan fokus kepada infrastruktur yakni jalan lintas bono yang akan kita upayakan semaksimal mungkin oleh pemerintah kabupaten dengan melaksanakan penimbunan dengan pasir bono, agar bisa dilewati masyarakat.

Baca Juga  Baznas Pelelawan Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Mak Teduh

H.Zukri menambahkan mohon doa masyarakat agar sehat selalu dan menjadi pemimpin yang amanah agar bisa membangun Kabupaten Pelalawan ini lebih maju.

Baca Juga  Bupati Pelalawan H Zukri Hadiri Rakerda Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Tahun 2021

“Ia menekankan dan berpesan kepada pj kepala desa dan camat agar dalam pendataan masyarakat yang menerima bantuan benar-benar masyarakat yang membutuhkan sehingga tepat dan tidak salah sasaran dan tetap semangat dalam bekerja untuk masyarakat”, tandasnya.

(Azwa)

Share :

Baca Juga

Pelalawan Riau

Kapolsek Pangkalan Kuras Menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

Pelalawan Riau

Kemenpan-RB Berikan Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 Ke -12 Polres

Pelalawan Riau

Baznas Pelelawan Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Mak Teduh

Pelalawan Riau

Takut Debgan UU Karhutla PT.Surya Brata Sena Rela Menutupi Lahannya Yang Terbakar

Pelalawan Riau

53 BPD Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar Resmi Dilantik

Pelalawan Riau

H. Samsari Kades Palas Bersama Dewan Povinsi Riau Hadiri Turnamen Voly Ball Desa Palas

Pelalawan Riau

Oknum PT.Arara Abadi Distrik Sorek Lecehkan Awak Media dan Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

Pelalawan Riau

Batin Sengeri Desa Palas Menggugat PT. arara Abadi, Terkait Sengketa Lahan Anak Kemenakan Desa Palas

You cannot copy content of this page