PELELAWAN-BULENONnews.com.
Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Terus Laksanakan Sosialisasi dan Penyebaran Selembaran Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan lahan Kepada Masyarakat dikelurahan Sorek satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau Pada Kamis (12/11/2020).
Sosialisasi ini dilakukan bertujuan agar Masyarakat tidak ada yang melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan diwilayah Kecamatan Pangkalan kuras. Sosialisasi ini dipimpin oleh panit 1 intel iptu M.S. Faisal. Bersama dengan 4 orang Personil Polsek Pangkalan Kuras.
Selain penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan dan larangan pembakaran hutan dan lahan, Polsek Pangkalan Kuras juga memberikan penyuluhan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran. Polsek Pangkalan Kuras juga melakukan patroli ke lokasi yang rawan terjadi kebakaran di wilayah Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau.
“Sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan ini wajib dilakukan agar tidak ada pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, “ucap Kompol Ahmad Menjelaskan. (Azwati).