Bupati Anwar Sadat Meriahkan Peringatan HUT RI dan HUT Tanjab Barat Bersama Ratusan Pemancing di WFC Kuala Tungkal Bupati Anwar Sadat Teguhkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika Lewat Pergelaran Seni Budaya Bhineka Kebangsaan Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie: Seni Budaya Tionghoa Wujud Cinta untuk Tanjab Barat Wabup Katamso Jemput Dukungan Kemenaker, Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Mantapkan Persiapan Pelantikan JATMAN Jambi, Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah

Home / Pelalawan Riau

Jumat, 20 November 2020 - 16:01 WIB

Pihak Terkait Tutup Mata Pemilik Gudang BBM di Desa Simpang Beringin Harus Ditindak

Jum’at- 20 Nopember 2020 I 10:18wib

PELELAWAN-BULENONnews.com.

Marak Nya Timbunan BBM diKabupaten Pelalawan provinsi riau,  pihak terkait harus segera mengambil tindakan. Kerena perbuatan Ini ilegal ini tidak hanya merugikan masyarakat tapi juga pemerintah serta negara’

Pasalnya, BBM yang dibeli merupakan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi pengguna Atau masyarakat  miskin atau yang kurang mampu, sedangkan BBM ini ditimbun disebuah jalan lalu lintas Simpang maredan desa Simpang Beringin.

BBM bersubsidi tersebut digunakan untuk aktivitas lainnya yang dijual   yang diduga hanya untuk memperkaya diri sendiri yang   termasuk  sangat merugikan pengguna lain nya  dan masyarakat serta pemerintah.

Menurut Seorang warga desa Simpang Beringin kecamatan Bandar Seikijang
yang enggan dipublikasikan nama nya mengatakan,.  Gudang Ini Suda lama beroperasi , yang jaraknya hanya lebih kurang 15 meter dari jalan raya Simpang Beringin – Meredan yang begitu Transparan yang seperti  di beap pihak tertentu.

Baca Juga  Temu Ramah Bersama Wartawan, Bupati H. Zukri: Pemkab Pelelawan Tidak Anti Kritik

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014‎ pengguna BBM tertentu hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum. Namun ini sangatlah janggal sekali dikerenakan gudang Ini tampak jelas dari jalan lintas Simpang beringin – Meredan.

Hasil temuan Awak Media dilapangan pada Kamis malam 19/11 di Desa Beringin ‘ kecamatan bandar Seikijang kabupaten Pelalawan Sebuah gudang BBM yang ditimbun milik Seseorang yang suda lama beroperasi tidak mendapat kan tindakan tegas dari pemerintah Setempat.

Pemilik Gudang Yang mengaku pusing  Kepada media Ini Lantaran suda 6 Wartawan  dari pagi hingga malam  yang datang menghampiri nya.
Dan sempat melontarkan kata-kata kotor kepada anggota Kerja nya Lantaran Pintu gudang dibuka, ( Pantek kau, Pantek Kau,. Tutup pintu gudang nya , ini ada Wartawan, ujarnya, Ngapaen kau buka pintunya ujar si pemilik gudang tersebut dengan nada tinggi dan memaki.

Baca Juga  Penertiban Jalan Lintas Timur Yang Terkena Banjir di Desa Palas

Seharusnya mereka yang menimbun BBM yang  hanya untuk memperkaya diri sendiri suda Seharus nya diberikan sangsi oleh pihak terkait, ungkap Dien Puga sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau Ketika dikonfirmasi media ini pada Kamis malam 19/11 Melalui via telepon.

Sementara Diwaktu yang sama terkait penimbunan BBM oleh warganya, Kepala Desa Simpang Beringin, kecamatan bandar Seikijang kabupaten Pelalawan ketika dikonfirmasi Melalui via telepon genggam  berulang kali hp nya Aktif, namun tidak menjawab, lantaran menurut istri nya lagi ada acara tahlilan kerana ada warga Yang Meninggal dunia.

( TIM )

Share :

Baca Juga

Pelalawan Riau

Bupati H Zukri Harapkan Akuntabilitas Keuangan Daerah Yang Dapat Dipertanggungjawabkan Oleh Pemda

Pelalawan Riau

Kemenpan-RB Berikan Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 Ke -12 Polres

Pelalawan Riau

Peduli Kepada Wartawan,Kapolres Pelalawan Bagikan Sembako Di Masa Pandemi Covid-19

Pelalawan Riau

Temu Ramah Bersama Wartawan, Bupati H. Zukri: Pemkab Pelelawan Tidak Anti Kritik

Pelalawan Riau

Korupsi Dana APBD Mantan Kades Sungai Upih Ditahan Kejari

Pelalawan Riau

Bupati Pelelawan Lantik Ketua dan Anggota BPD Trimulya Jaya

Pelalawan Riau

Kapolsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi dan Kedisiplinan Terhadap Masyarakat

Pelalawan Riau

Oknum PT.Arara Abadi Distrik Sorek Lecehkan Awak Media dan Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

You cannot copy content of this page