Bupati Anwar Sadat Meriahkan Peringatan HUT RI dan HUT Tanjab Barat Bersama Ratusan Pemancing di WFC Kuala Tungkal Bupati Anwar Sadat Teguhkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika Lewat Pergelaran Seni Budaya Bhineka Kebangsaan Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie: Seni Budaya Tionghoa Wujud Cinta untuk Tanjab Barat Wabup Katamso Jemput Dukungan Kemenaker, Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Mantapkan Persiapan Pelantikan JATMAN Jambi, Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah

Home / Pemerintahan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:02 WIB

Babak Baru Penegakan Hukum: Pemkab Tanjab Barat Siap Implementasikan Pidana Kerja Sosial

TANJABBARAT,BULENON NEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung transformasi sistem peradilan pidana melalui penerapan Pidana Kerja Sosial.

Langkah inovatif ini diharapkan menjadi solusi alternatif pemidanaan yang lebih mendidik sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Dukungan strategis tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP, MH, saat mewakili Bupati dalam rapat koordinasi daring (Zoom Meeting) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Jumat (6/3).

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati, rapat ini membahas sinkronisasi program Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi di wilayah hukum Tanjab Barat.

Dalam penyampaiannya, Sekda Hermansyah menegaskan bahwa Pemerintah Daerah memandang positif skema pidana kerja sosial sebagai instrumen untuk mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus memberdayakan pelanggar hukum dalam kegiatan sosial yang produktif.

“Pemerintah Daerah pada intinya setuju dan mendukung penuh program dari Kanwil Ditjenpas Jambi ini. Kami melihat ini sebagai langkah maju dalam sistem peradilan kita,” ujar Hermansyah di hadapan peserta rapat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa komitmen ini akan segera diformalkan melalui nota kesepakatan (MoU) yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini penting guna memastikan payung hukum dan koordinasi lapangan berjalan selaras.

“Terkait waktu dan tempat penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, akan segera kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk mendapatkan arahan tindak lanjutnya,” tambahnya.

Keseriusan Pemkab Tanjab Barat dalam menyambut program ini terlihat dari hadirnya sejumlah pejabat lintas sektoral yang nantinya akan menjadi pos-pos pelaksana kerja sosial.

Di antaranya adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, hingga perwakilan Satpol PP Tanjab Barat.

Nantinya, para terpidana yang dijatuhi sanksi kerja sosial dapat diarahkan untuk membantu pelayanan publik, mulai dari pemeliharaan kebersihan lingkungan hingga kegiatan sosial lainnya di bawah pengawasan instansi terkait. Inovasi ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan hubungan antara pelanggar hukum dan masyarakat secara harmonis.

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Upacara Hari Amal Bakti Ke-79, Staf Ahli Tanjab Barat Bacakan Amanat Menteri Agama

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi

Pemerintahan

2 Tahun Tak Ngantor,Honorer Dishub Tanjab Barat Masih Terima Gaji

Pemerintahan

Bupati Bersama Gubernur Laksanakan Gerakan Panen Cabai Desa Lubuk Terentang

Pemerintahan

Wabup Hadiri Isra’Mi’raj Nabi Muhammad S.A.W di Masjid Nurul Iman

Pemerintahan

Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro, Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Pengurus JATMAN NU Provinsi Jambi

Pemerintahan

Hadiri Pra Penilaian Kinerja Provinsi Jambi,Wabup Tanjab Barat Paparkan Strategi Penurunan Stunting

Pemerintahan

Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: Pastikan Pemulihan Cepat dan Serahkan Bantuan Senilai Ratusan Juta

You cannot copy content of this page