Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Pemerintahan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:02 WIB

Babak Baru Penegakan Hukum: Pemkab Tanjab Barat Siap Implementasikan Pidana Kerja Sosial

TANJABBARAT,BULENON NEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung transformasi sistem peradilan pidana melalui penerapan Pidana Kerja Sosial.

Langkah inovatif ini diharapkan menjadi solusi alternatif pemidanaan yang lebih mendidik sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Dukungan strategis tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP, MH, saat mewakili Bupati dalam rapat koordinasi daring (Zoom Meeting) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Jumat (6/3).

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati, rapat ini membahas sinkronisasi program Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi di wilayah hukum Tanjab Barat.

Dalam penyampaiannya, Sekda Hermansyah menegaskan bahwa Pemerintah Daerah memandang positif skema pidana kerja sosial sebagai instrumen untuk mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus memberdayakan pelanggar hukum dalam kegiatan sosial yang produktif.

“Pemerintah Daerah pada intinya setuju dan mendukung penuh program dari Kanwil Ditjenpas Jambi ini. Kami melihat ini sebagai langkah maju dalam sistem peradilan kita,” ujar Hermansyah di hadapan peserta rapat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa komitmen ini akan segera diformalkan melalui nota kesepakatan (MoU) yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini penting guna memastikan payung hukum dan koordinasi lapangan berjalan selaras.

“Terkait waktu dan tempat penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, akan segera kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk mendapatkan arahan tindak lanjutnya,” tambahnya.

Keseriusan Pemkab Tanjab Barat dalam menyambut program ini terlihat dari hadirnya sejumlah pejabat lintas sektoral yang nantinya akan menjadi pos-pos pelaksana kerja sosial.

Di antaranya adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, hingga perwakilan Satpol PP Tanjab Barat.

Nantinya, para terpidana yang dijatuhi sanksi kerja sosial dapat diarahkan untuk membantu pelayanan publik, mulai dari pemeliharaan kebersihan lingkungan hingga kegiatan sosial lainnya di bawah pengawasan instansi terkait. Inovasi ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan hubungan antara pelanggar hukum dan masyarakat secara harmonis.

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Seruan Dukungan Ikatan PKL Gaya Khas Jari “UAS Dua Periode”

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri 

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tanjab Barat

Pemerintahan

Demi Mencapai Target, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke OPD

Pemerintahan

Buka TC Tahap Pertama Kafilah MTQ,Sekda Tanjab Barat: Komitmen Pemerintah Dalam Mencetak Peserta Berprestasi.

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Launching dan Serahkan KKS Program BNPT

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat

Pemerintahan

Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan

You cannot copy content of this page