DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan TanganĀ  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu KelilingĀ 

Home / Pemerintahan

Selasa, 24 Januari 2023 - 07:23 WIB

2 Tahun Tak Ngantor,Honorer Dishub Tanjab Barat Masih Terima Gaji

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Salah satu pegawai honorer/Tenaga KerJa Kontrak (TKK) yang bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi sorotan.

Seperti mendapat perlakuan istimewa, pegawai honorer yang disebut-sebut berinisial NH jarang masuk kantor namun tetap digaji dan tidak disanksi.

Menurut salah seorang sumber media ini yang enggan namanya disebutkan membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan kalau selama dua tahun, dari 2021 hingga 2022 honorer berinisial NH jarang dan dapat dikatakan tidak masuk kerja.

“Sudah hampir dua tahun tak masuk kantor, tapi ganjingnya jalan terus,” ungkap sumber tersebut.

Baca Juga  KPU Tanjab Barat Telah Menyelesaikan Pengajuan Rancangan Pencermatan Tahapan DCS Parpol

Padahal kata sumber itu menyebutkan kalau Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengetahui jika NH tidak pernah masuk kerja akan tetapi terkesan hanya tutup mata.

“Kadis tau NH tidak pernah masuk kantor selama hampir dua tahun, tapi tidak pernah dikasih peringatan ataupun sanksi,” pungkasnya.

Saat ditanya apakah honorer NH ada ikatan keluarga dengan Kadishub? “Kalau NH ada hubungan keluarga atau idak dengan Kadis dak tau juga bang soal itu,” tutupnya.

Baca Juga  Pembelian Mesin Pompong Tidak Melalui E Katalog, Panitia Beralasan Waktu Mepet

Berdasarkan data pengajian tahun anggaran 2021- 2022, NH menerima gaji sebesar Rp 1.100.000,- / bulan dengan tugas Staf LLAJ Dishub Tanjab Barat.

Istimewanya lagi, meski tidak masuk kerja, kontrak NH sebagai Tenaga Kontrak Kerja (TKK) diperpanjang kembali untuk tahun anggaran 2023 pada UPT PKB Dishub Tanjab Barat.

Perpanjangan kontrak tertuang dalam SPT Nomor : 550/1220/DISHUB/2022, ditandatangani oleh Kadis Perhubungan Syamsul Juhari tanggal 30 Desember 2022.

 

Penulis/Editor: Tim

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tahun 2023,Dua Eselon II dan Guru Memasuki Masa Pensiun

Pemerintahan

Dinas Dukcapil Tanjab Barat Prioritaskan KTP Elektronik Untuk Pemegang Suket dan Pemula

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Halalbihalal TP-PKK dan DWP Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Kegiatan Dinas PUPR Pelatihan Tenaga Kerja KonstruksiĀ 

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Bersama SKK Migas Petrochina Gelar Kampanye Pencegahan Stunting

Pemerintahan

Bappeda Tanjab Barat Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2025

Pemerintahan

Pendapatan Asli Daerah Tanjab Barat 2024 Naik

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT ke-67 Provinsi Jambi 2024