Dramatis! Tekuk Tim Non Blok, Blok DEF Segel Gelar Juara 3 di Turnamen Voli Permata Hijau Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M Refleksi 92 Tahun PHI, Bupati Anwar Sadat: Lembaga Ini Adalah Kawah Candradimuka Karakter Saya Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Home / Pemerintahan

Selasa, 24 Januari 2023 - 07:23 WIB

2 Tahun Tak Ngantor,Honorer Dishub Tanjab Barat Masih Terima Gaji

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Salah satu pegawai honorer/Tenaga KerJa Kontrak (TKK) yang bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi sorotan.

Seperti mendapat perlakuan istimewa, pegawai honorer yang disebut-sebut berinisial NH jarang masuk kantor namun tetap digaji dan tidak disanksi.

Menurut salah seorang sumber media ini yang enggan namanya disebutkan membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan kalau selama dua tahun, dari 2021 hingga 2022 honorer berinisial NH jarang dan dapat dikatakan tidak masuk kerja.

“Sudah hampir dua tahun tak masuk kantor, tapi ganjingnya jalan terus,” ungkap sumber tersebut.

Baca Juga  Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Webinar Pemantapan Koordinasi Perencanaan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024

Padahal kata sumber itu menyebutkan kalau Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengetahui jika NH tidak pernah masuk kerja akan tetapi terkesan hanya tutup mata.

“Kadis tau NH tidak pernah masuk kantor selama hampir dua tahun, tapi tidak pernah dikasih peringatan ataupun sanksi,” pungkasnya.

Saat ditanya apakah honorer NH ada ikatan keluarga dengan Kadishub? “Kalau NH ada hubungan keluarga atau idak dengan Kadis dak tau juga bang soal itu,” tutupnya.

Baca Juga  H. Mashuri Didampingi Lurah Dusun Bangko Salukan Bantuan Korban Kebakaran

Berdasarkan data pengajian tahun anggaran 2021- 2022, NH menerima gaji sebesar Rp 1.100.000,- / bulan dengan tugas Staf LLAJ Dishub Tanjab Barat.

Istimewanya lagi, meski tidak masuk kerja, kontrak NH sebagai Tenaga Kontrak Kerja (TKK) diperpanjang kembali untuk tahun anggaran 2023 pada UPT PKB Dishub Tanjab Barat.

Perpanjangan kontrak tertuang dalam SPT Nomor : 550/1220/DISHUB/2022, ditandatangani oleh Kadis Perhubungan Syamsul Juhari tanggal 30 Desember 2022.

 

Penulis/Editor: Tim

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

IPNU dan IPPNU Tanjabbar dilantik, Anwar Sadat Beri Ucapan Selamat dan Apresiasi

Pemerintahan

Hasil Kelulusan Seleksi PPPK di Tanjab Barat Sudah Keluar

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Kukuhkan dan Ambil Sumpah Janji Jabatan Kades dan BPD

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Acara Pertemuan Dengan PT Sena.

Meraingin

DPRD Merangin Tindaklanjuti Surat Gubernur Jambi Terkait Usulan Pengangkatan Bupati Definitif

Meraingin

Izhar Majid Ketua Komisi ll Prov. Jambi Hadiri Kunker Gubernur di Merangin

Pemerintahan

Kebutuhan Beras Meningkat, Bupati Anwar Sadat Dorong Pengabuan Menjadi Lumbung Padi

Pemerintahan

Bupati Berharap Tanjab Barat Dapat Prestasi Terbaik di Porprov Tahun 2023

You cannot copy content of this page