TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Salah satu pegawai honorer/Tenaga KerJa Kontrak (TKK) yang bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi sorotan.
Seperti mendapat perlakuan istimewa, pegawai honorer yang disebut-sebut berinisial NH jarang masuk kantor namun tetap digaji dan tidak disanksi.
Menurut salah seorang sumber media ini yang enggan namanya disebutkan membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan kalau selama dua tahun, dari 2021 hingga 2022 honorer berinisial NH jarang dan dapat dikatakan tidak masuk kerja.
“Sudah hampir dua tahun tak masuk kantor, tapi ganjingnya jalan terus,” ungkap sumber tersebut.
Padahal kata sumber itu menyebutkan kalau Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengetahui jika NH tidak pernah masuk kerja akan tetapi terkesan hanya tutup mata.
“Kadis tau NH tidak pernah masuk kantor selama hampir dua tahun, tapi tidak pernah dikasih peringatan ataupun sanksi,” pungkasnya.
Saat ditanya apakah honorer NH ada ikatan keluarga dengan Kadishub? “Kalau NH ada hubungan keluarga atau idak dengan Kadis dak tau juga bang soal itu,” tutupnya.
Berdasarkan data pengajian tahun anggaran 2021- 2022, NH menerima gaji sebesar Rp 1.100.000,- / bulan dengan tugas Staf LLAJ Dishub Tanjab Barat.
Istimewanya lagi, meski tidak masuk kerja, kontrak NH sebagai Tenaga Kontrak Kerja (TKK) diperpanjang kembali untuk tahun anggaran 2023 pada UPT PKB Dishub Tanjab Barat.
Perpanjangan kontrak tertuang dalam SPT Nomor : 550/1220/DISHUB/2022, ditandatangani oleh Kadis Perhubungan Syamsul Juhari tanggal 30 Desember 2022.
Penulis/Editor: Tim