DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Berita

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:04 WIB

Berikan Kenyamanan Kepada Masyarakat, Hari Ini Pol PP Merangin Tertibkan 6 Titik Kawasan RTH

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas  Nomor : 800/381/MPJ/BKPSDMD/VI/2024, Plt Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Muhammad Sayuti S. Ag, mulai menunjukan keseriusannya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Merangin, khususnya penertiban Ruang Terbuka Hijau (TRH) wilayah Kota Bangko.

Terlihat hari ini, Ratusan personil Penegak Perda (Satpol PP) turun menertibkan kawasan RTH yang selama ini di keluhkan Masyarakat. Penertiban Kawasan RTH wilayah kota Bangko, merupakan target utama bagi Plt Kasat Pol PP Merangin dalam waktu 3 Bulan.

Tak Tangung-tanggung penertiban yang dilakukan Satpol PP kali ini, gabungan penertiban ini antara lain membonceng tim terpadu yang melibatkan semua stockholder dan Pihak TNI Polri yang ada dalam Kabupaten Merangin.

Baca Juga  Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual Petasan 

Terpantau di lapangan, buah hasil dari penertiban PKL di Kawasan beberapa RTH tersebut, memang mulai bersih dan tampak clean.

Menurut Plt Kasat Muhammad Sayuti, penertiban yang di lakukan hari ini, masih tetap berlanjut sampai kondisi Kawasan betul-betul tertib.

” Artinya, bukan kita tidak memberi ruang untuk masyarakat berjualan untuk mengais rizki, namun kita tetap mengacu pada aturan, jika sudah mengantongi izin silakan mereka berjualan di tempat yang sudah ditentukan dan sesuai jam yang telah di atur,” ujarnya.

Dia menambahkan, tujuan menerbitkan itu bukan sekadar untuk gaya -gayaan akan tetapi lebih kepada kenyamanan masyarakat, sesuai arahan Pj Bupati Merangin.

” Silakan saya dikritik, sepanjang perlakuan saya benar saya tidak ciut, karena saya bekerja untuk orang banyak, tidak melayani kepentingan seseorang, jika ada yang salah saya mohon maaf,” pungkasnya.

Baca Juga  Lampu Jalan Banyak Mati, Komisi III DPRD Merangin Minta Dinas Perhubungan Untuk Bekerja Serius

” Maka setiap Wilayah kita tugaskan sebanyak 12 personil, untuk 1 Regu dengan 3 sif penjagaan, dari pukul 7.30 sampai 12 siang sampai Puku 4 Sore dan jam 4 sore sampai Jam 10 malam, supaya ketika pedagang datang mengelar lapak, ada personil yang melarang pada kawasan tersebut,” tambahnya.

Diketahui, penertiban yang di lakukan Pol PP Merangin terdiri dari 6 titik diantara, Kawasan Masjid Raya Pasar Bawah Bangko, Tugu Pedang, Taman Pemuda, Samping Polres, taman Bujang Upik depan kantor lama Bupati dan bila memungkinkan di kawasan Depan Pengadilan Negeri
(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Pagi Ini Pj Bupati Merangin Akan Disambut Memasuki Rumah Dinas

Berita

519 Kafilah Berkompetisi di MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Merangin, Dibuka Pj Bupati H Mukti

Berita

Safari Ramadhan 1445 H Pertama, Pj Bupati Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Al Mu’minin Pamenang

Berita

Motivasi M. Yani, NasDem Sejati Itu Suka Tidak Suka Harus SUKA Untuk Merangin 2024

Berita

H Mukti : Tubuh Yang Sehat Memacu Semangat Untuk Bekerja, ASN Merangin Senam Bersama

Berita

Pj Bupati Merangin Beri Motivasi ke Penyuluh Pertanian

Berita

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Kembali Di tolak Partai Demokrat, AHY: Jangan Sampai Hak Rakyat Dirampas

Berita

Takaran Minyak Goreng Tidak Pas, Satreskrim Polres Merangin Sidak ke Pasar Bangko