Lomba Bakar Ikan Antar OPD, Bupati Anwar Sadat:Memperkuat Solidaritas dan Kekompakan Jajaran Pemerintah Daerah. RTLH Menjadi Program Prioritas Bupati Tanjab Barat Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 9 April 2022 - 13:20 WIB

Berkas Empat Tersangka Kasus Air Bersih Akan Disidangkan,Tersangka Baru Segera Menyusul

Berkas empat tersangka kasus proyek air bersih Tanjung Jabung Barat dilimpahkan ke pengadilan Jambi

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM, Empat orang tersangka kasus Proyek pengadaan Air bersih 100 Liter/detik di Dinas PU PR Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2014 akan disidangkan di pengadilan negeri Jambi. “Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan dan akan di sidangkan pada Senin mendatang “, Ucap Arnold SH Kasi Intel Kejari Kuala Tungkal saat di konfirmasi via seluler pada (6/4/22. Ketika di tanyakan apakah akan ada menyusul tersangka baru atas dugaan kasus pengadaan air bersih ini, Arnold mengatakan pihaknya juga masih menunggu, mengingat perkara ini merupakan limpahan dari Polda Jambi.

Baca Juga  PT LPPPI bersama MUI Tanjab Barat Gelar Pelatihan Pengurusan Jenazah

Dilansir dari pemberitaan edisi sebelumnya berkas perkara dugaan kasus korupsi pada proyek pengadaan Air bersih tahun 2014 lalu meneragkan bahwa pihak penegakan hukum kejaksaan tinggi jambi (Kajati )Jambi sudah melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Jabung Barat. Ke empat tersangka di titipkan di sel Tahanan Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Para tersangka adalah rekanan kontraktor, konsultan pengawas, konsultan perencana dan PPK . Kasus dugaan tindak pidana korupsi atas temuan BPK-P Jambi pada pelaksanaan kegiatan Proyek pengadaan Air bersih yang menimbulkan kerugian negara Rp.10 M. Disinyalir akan ada menyusul tersangka baru, setelah persidangan nanti.

Direktur Eksecutif Lembaga Sosial Masyarakat Petisi 28 (LSM) dikompirmasi meminta,Pihak Tipikor Kejati untuk tidak tebang pilih dalam menindak lanjuti kasus yang merugikan uang negara milliaran rupiah ini dengan transfaran jangan dijadikan sebagai pemainya,dalang dan yang terlibat dikasus ini segera cepat di seret ke pengadilan atau di meja hijaukan.

Baca Juga  Breaking News!!! Pasar di Depan SMP n 2 Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi Terbakar Dini Hari

Masyarakat tidak bodoh lagi,masyarakat juga tau siapa saja orang yang turut menikmaati uang hasil korupsi di proyek pengadaan air bersih 100 L/detik Tersebut,”Ujar Syarifudin.

Sapaan Udin Codet ini juga meminta kepada pihak tipikor untuk mengumumkan nama-nama yang segera menyusul sebagai tersangka,kita dengar ada 10 orang lagi yang bakal dijadikan tersangka baru.”Tutup Direktur Eksekutif LSM Petisi 28 ini.

JURNALIS:MARDAN HSB.

EDITOR:MARDAN HSB.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Hadiri Launching LIDIA Bupati Tanjab Barat: Ini Satu-satunya Se-Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Muatan Hewan Kurban Melonjak di Pelabuhan Penyeberangan Roro Kuala Tungkal 

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Merasa di Lecehkan,Ganti Rugi Tiang Pancang WFC Tak Kunjung Selesai

Tanjab Barat

Hadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2021, Ini Disampaikan Wabup Tanjabbar

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Gelar Kegiatan Yustisi dan Himbau Prokes di Kelurahan dan Desa di Kecamatan Tungkal Ilir

Tanjab Barat

Hotnews!!!Dunia Pendidikan Tercoreng Oleh oknum Guru Tenaga Honor Perkosa Anak Dibawah Umur

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Musim Pancaroba Masyarakat Harus berhati-hati 

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Desa Dualap