Bulenon News.Com Tanjab Barat – Masuk zona merah dan guna menekan angka penyebaran covid 19, Polres Tanjab Barat menggelar kegiatan yustisi dan himbauan prokes secara serentak di beberapa kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (01/06/21).
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro bahwa kegiatan yustisi dan himbauan prokes dilakukan secara serentak di 8 kelurahan dan 2 desa di Kecamatan Tungkal Ilir.
“Semuanya satgas yang ada di kelurahan dan desa bergerak secara serentak untuk melaksanakan aksi pencegahan dan penanganan covid 19.Dengan menggunakan fasilitas serta personil Mandiri,”ucap Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya membagikan masker, tetapi juga melakukan pemprotan desinfektan.
“Tidak hanya membagikan masker dan melakukan penyemprotan, kita juga melaksanakan kegiatan tracking terhadap warga yang terpapar covid 19,”sebutnya.
Lanjutnya, kegiatan ini dilakukan karena Kecamatan Tungkal Ilir termasuk salah satu wilayah kecamatan yang masuk dalam kategori zona merah.
“Alhamdulillah warga Kecamatan Tungkal Ilir merespon dengan baik dan bangkit serentak untuk melawan covid 19 dengan melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanganan covid secara mandiri skala mikro,”imbuhnya.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro berharap kegiatan ini bisa menjadi inspirasi seluruh kecamatan,kelurahan dan desa di wilayah Tanjung Jabung Barat.
“Semoga kegiatan ini dapat diikuti oleh semua kecamatan kelurahan dan desa guna memutus mata rantai dari penyebaran covid-sembilan belas,” tutupnya.
Penulis/ Editor: Amir/ Ote