Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Anwar Sadat: Pasar Malam Adalah Laboratorium Ekonomi Kerakyatan Kawal Perencanaan Tahun 2027, Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang di Aula Camat Tungkal Ulu Sinergi Tanpa Batas, Ketua DPRD Hamdani Sambut Pimpinan Baru TNI-Polri di Tanjung Jabung Barat Awali Langkah dengan Berkah, KPKLBM Gelar Doa Selamat dan Santuni Puluhan Anak Yatim saat Peresmian Pasar Malam Dorong Ekonomi Kerakyatan, KPKLBM Launching ‘Pasar Malam UMKM Naik Kelas 2026’ di Tanjung Jabung Barat

Home / Tanjab Barat

Minggu, 7 Februari 2021 - 20:50 WIB

Nekat Jadi Kurir Sabu, IRT Ditangkap Polisi

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Satres Narkoba Polres Tanjab Barat, mengamankan NA (38) seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga menjadi kurir sabu-sabu. Ikut diamankan barang bukti berupa + 3,5 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 paket kecil.

“Pelaku ini berperan sebagai kurir dan kita amankan pada 03 Februari lalu sekitar pukul 20.52 WIB,” kata Kapolres AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengkonfirmasi, Minggu (07/02/21).

Kapolres mengungkapkan penagkapan IRT asal Tungkal Harapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di sekitar Jalan Kesejahteraan RT. 19 Kel. Tungkal III Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat sering terjadi transaksi narkotika.

Baca Juga  Hari Mangrov Sedunia, Safrial Bersama Gubernur Jambi Tanam Mangrov Sekitar Pelabuhan Roro

Barang bukti diduga narkotika jenis sabu ditemukan polisi setelah dilakukan penggeledahan di TKP di dalam tas milik pelaku yang disimpan di dalam tempat krim wajah.

“Kemudian pelaku di bawa ke Mapolres Tanjab Barat, dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan kembali 1 (satu) buah plastik pembalut merk Charm yang berisi 3 (tiga) paket kecil diduga narkotika jenis sabu diselipan BRA pelaku,” beber Kapolres.

Baca Juga  SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI )TANJAB BARAT BERBAGI PULUHAN PAKET SEMBAKO

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku diancan dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ratusan Siswa SDN 18 Antuasias Ikuti Vaksinasi

Tanjab Barat

Seorang Berstatus ASN Positif Terpapar Covid-19.

Tanjab Barat

Panen Perdana Nanas Queen Di Kecamatan Montialo Oleh Bupati Tanjabbarat

DPRD

DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Ke 56

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbarat Serahkan Bantuan Kenderaan Operasional Inseminasi

Tanjab Barat

Danramil 419-03/Ti Harap Berkah Masyarakat Atas Terlaksananya Pembangunan Kantor Baru

Tanjab Barat

MTQ Ke 50 Tingkat Provinsi di Tanjab Barat Berpotensi di Undur

Tanjab Barat

Aneh,PLT Kadis Perakim Tak Tau Anggaran Pembangunan Tugu

You cannot copy content of this page