TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Satuan Polisi Pamong Praja lakukan penertiban pedagang kaki lima di seputaran pasar Kualatungkal,hal ini didapati saat petugas gabungan diantaranya kodim 0419 Tanjab,dinas perhubungan serta pihak sat pol pp kabupaten Tanjabbarat.
Firdaus salah satu perugas yang nota bene selaku sekretaris di kantor sat pol pp memberikan arahan kepada pelaku pedagang kaki lima dalam hal ini pedagang buah-buahan di sebelah salah satu hotel yepatnya di jalan andalas pasar kualatungkal.
Firdausmeminta kepada seluruh pedagang apapun jenisnya untuk tidak menggunakan jalan trotoar sebagai landasan daganganya,sebab jalan trotoar ini salah satu untuk para pejalan kaki dan ini sudah menjadi komitmen kita untuk menegakkan aturan prekab,”Sebutnya.
Peadagang buah di sebelah hotel tersebut tersebut tidak banyak berbuat,ia akan menuruti apapun yang diperintahkan firdaus dan ia juga meminta kepada pihak sat pol pp untuk menertibkan mobil yang ada parkir di depan tempatnya berdagang buah,percisnya di sebelah rumah dinas kehutanan yang sat ini sedang kosong.”Kata Pedagang Tersebut.
JURNALIS:MARDAN HASIBUAN