Bulenonnews.com-Tanjab Barat. Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Kesehatan akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil.
Vaksinasi digelar di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati pada hari Selasa 31 Agustus 2021 dimulai pukul 08.00 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan dr. Hj. Andi Pada, M.Kes dikonfirmasi mengatakan bahwa vaksinasi ibu hamil untuk mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok dan mencegah munculnya gejala berat, jika mereka terpapar virus corona.
“Kegiatan itu untuk mencegah ibu hamil dan bayi terpapar Covid-19 dengan gejala berat,” kata Kadinkes, Senin (30/08/21).
Selain itu vaksinasi juga untuk menekan angka kematian ibu hamil yang terpapar virus corona. Vaksinasi ibu hamil akan dilakukan secara bertahap.
Jenis vaksin yang diberikan adalah sinovac dan usia kandungan ibu hamil yang mendapat vaksin harus di atas 13-33 minggu.
“Target sebanyak-banyaknya, kita berkoordinasi dengan bidan praktik swasta dan IBI untuk menyampaikan kegiatan kita besok sekalian mengedukasi meminta sasaran bumilnya untuk datang ikut vaksinasi,” jelas Kadinkes.
Persyaratan ikut vaksinasi cukup bawa KTP dan Nomor HP aktif, serta Surat Bukti Vaksin taap pertama bagi yang ikut tahap kedua.
Reporter/Editor: Ote.