Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga pemerkosa Anak Dibawah Umur
TANJABBARAT-BULENONnews.com,Tim petir polres Tanjung Jabung Barat lakukan penggerbekan ke salah satu rumah terduga pelaku pesetebuhan anak dibawah umur, yang berada di RT 02 Desa pematang lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, jambi.
Rumah tersebut dihuni AG (31) seorang guru honorer sebuah Sekolah Dasar (SD) yang telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap siswinya.
Diketahui, penjemputan paksa ini dilakukan setelah petugas menerima laporan adanya tindakan pemerkosan yang dilakukan pelaku terhadap seorang siswinya berinisial MW (16).
Orang tuan korban MW (16) melaporkan ke Polres Tanjab Barat, telah terjadi pemerkosaan terhadap anaknya dirumah pelaku saat korban mengikuti program belajar khusus dimasa pandemi saat ini.
Ternyata, program khusus tatap muka dimasa pandemi dirumah guru honorer diduga hanya akal akalan pelaku untuk memperdayai setiap siswi yang datang kerumahnya.
Setelah dilakukan penangkapan pelaku yang memang hidup sendiri dirumah itu kemudian langsung dibawa petugas ke Mapolres Tanjung Jabung Barat.
Pihak kepolisi masih mengembangkan kasus ini, karena kuat dugaan korban tindakan asusila yang dilakukan pelaku tidak hanya satu, namun beberapa sisiwi lainnya juga mengalami hal yang sama.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro SIK MH membenarkan,bahwa ada menerima laporan dari orang tua korban bahwasanya ada dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
“Kita dapatkan laporan dari orang tua korban ada pemerkosaan oleh salah seorang terduga pelaku yang memiliki riwayat pekerjaan honor guru,”ucapnya.
“Ia juga menyebutkan,terduga pelaku telah di tindak lanjuti dengan upaya melakukan penangkapan paksa dirumahnya dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Tanjab Barat.
“Pelaku sudah kita amankan di Polres, setelah itu kita lakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui motif dan modus operandi maupun hal lain yang terkait dengan tindak pidana yang di perbuat oleh pelaku,”pungkasnya.(AMIR)
EDITOR:MARDAN HASIBUAN.