Bulenon News. Com Tanjab Barat – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat meresmikan Rumah singgah peduli pendamping pasien dan orang terlantar Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (23/06/21).
Peresmian turut dihadiri perwakilan jajaran Forkopimda, Sekada H. Agus Sanusi, serta Kepala OPD dan Camat Tungkal Ilir.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dengan ini Rumah singgah untuk keluarga pasien dan penampungan orang terlantar dengan ini kami buka secara resmi,” ucap Bupati H. Anwar Sadat.
Selanjutnya, dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat mengungkapkan pelaksanaan peresmian Rumah singgah peduli pendamping pasien dan orang terlantar ini merupakan program unggulan dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kab. Tanjab Barat yang pelaksanannya kerjasama antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Barat.
“Peresmian Rumah singgah ini sebagai bentuk kepedulian kita dengan masyarakat terutama masyarakat yang berada pada garis kemiskinan/kurang mampu dalam finansial yang mendampingi kerabat di RS sehingga dapat memiliki tempat tinggal sementara,” ungkap Bupati.
Tempat yang dijadikann rumah singgah tersebut yakni Mes Pemda Tanjab Barat Jl. Jendral Sudirman Kel. Tungkal IV Kota Kec. Tungkal Ilir.
Menurt Bupati, lokasi rumah singgah ini berada di pusat kota Kuala Tungkal sehingga memudahkan akses ke pasar maupun ke rumah sakit, namun rumah singgah yang diresmikan hari ini bersifat sementara sambil menunggu pembangunan rumah singgah Kab. Tanjab Barat yang berlokasi di depan RSUD Kuala Tungkal yang insyaallah dimulai pada tahun 2022;
“Keberadaan Rumah singgah ini merupakan satu-satunya di Provinsi Jambi dan menjadi percontohan bagi daerah lainnya, sehingga apa yang kita lakukan merupakan asatu langkah inovasi dalam bentuk pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial Kab. Tanjab Barat Drs. Syarifuddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa peresmian penggunaan rumah singgah peduli bagi pendamping pasien dan orang terlantar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai bagian dari program Bupati Kab. Tanjab Barat dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terutama bagi mereka yang berasal dari luar kota Kuala Tungkal.
“Tujuan rumah singgah ini adalah bagi warga Tanjung Jabung Barat yang anggota keluarganya melakukan pengobatan di rumah sakit namun tidak memiliki sanak famili atau fasilitas penginapan di Kuala Tungkal sehingga memerlukan pelayanan proses penginapan,” paparnya.
Disampaikannya, untuk Fasilitas rumah singgah tersedia sebanyak 5 kamar di lantai 1, dan 6 kamar di lantai 2.
Sementara untuk dapat menggunakan fasilitas Rumash Siggah ini, Kadis Sosial nenjelaskan secara teknis bagi masyarakat yang akan menggunakan rumah singgah harus ada surat keterangan dari rumah sakit bahwasanya yang bersangkutan betul-betul mendampingi pasien termasuk sebagai orang terlantar.
“Dan jika berasal dari luar daerah harus memiliki Surat Keterangan dari kepolisian,” tandasnya.
Penulis/Editor: Amir/Ote