716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Home / Tanjab Barat

Rabu, 23 Juni 2021 - 19:08 WIB

Bupati Anwar Sadat Meresmikan Rumah Singgah Peduli Pendamping Pasien dan Orang Terlantar

Bulenon News. Com Tanjab Barat – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat meresmikan Rumah singgah peduli pendamping pasien dan orang terlantar Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (23/06/21).

Peresmian turut dihadiri perwakilan jajaran Forkopimda, Sekada H. Agus Sanusi, serta Kepala OPD dan Camat Tungkal Ilir.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dengan ini Rumah singgah untuk keluarga pasien dan penampungan orang terlantar dengan ini kami buka secara resmi,” ucap Bupati H. Anwar Sadat.

Selanjutnya, dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat mengungkapkan pelaksanaan peresmian Rumah singgah peduli pendamping pasien dan orang terlantar ini merupakan program unggulan dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kab. Tanjab Barat yang pelaksanannya kerjasama antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Barat.

“Peresmian Rumah singgah ini sebagai bentuk kepedulian kita dengan masyarakat terutama masyarakat yang berada pada garis kemiskinan/kurang mampu dalam finansial yang mendampingi kerabat di RS sehingga dapat memiliki tempat tinggal sementara,” ungkap Bupati.

Baca Juga  Rangkaian HUT Bhayangkara Ke 75, Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Tempat yang dijadikann rumah singgah tersebut yakni Mes Pemda Tanjab Barat Jl. Jendral Sudirman Kel. Tungkal IV Kota Kec. Tungkal Ilir.

Menurt Bupati, lokasi rumah singgah ini berada di pusat kota Kuala Tungkal sehingga memudahkan akses ke pasar maupun ke rumah sakit, namun rumah singgah yang diresmikan hari ini bersifat sementara sambil menunggu pembangunan rumah singgah Kab. Tanjab Barat yang berlokasi di depan RSUD Kuala Tungkal yang insyaallah dimulai pada tahun 2022;

“Keberadaan Rumah singgah ini merupakan satu-satunya di Provinsi Jambi dan menjadi percontohan bagi daerah lainnya, sehingga apa yang kita lakukan merupakan asatu langkah inovasi dalam bentuk pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial Kab. Tanjab Barat Drs. Syarifuddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa peresmian penggunaan rumah singgah peduli bagi pendamping pasien dan orang terlantar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai bagian dari program Bupati Kab. Tanjab Barat dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terutama bagi mereka yang berasal dari luar kota Kuala Tungkal.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri Apel Persiapan Malam Takbir Indul Fitri 1445 H

“Tujuan rumah singgah ini adalah bagi warga Tanjung Jabung Barat yang anggota keluarganya melakukan pengobatan di rumah sakit namun tidak memiliki sanak famili atau fasilitas penginapan di Kuala Tungkal sehingga memerlukan pelayanan proses penginapan,” paparnya.

Disampaikannya, untuk Fasilitas rumah singgah tersedia sebanyak 5 kamar di lantai 1, dan 6 kamar di lantai 2.

Sementara untuk dapat menggunakan fasilitas Rumash Siggah ini, Kadis Sosial nenjelaskan secara teknis bagi masyarakat yang akan menggunakan rumah singgah harus ada surat keterangan dari rumah sakit bahwasanya yang bersangkutan betul-betul mendampingi pasien termasuk sebagai orang terlantar.

“Dan jika berasal dari luar daerah harus memiliki Surat Keterangan dari kepolisian,” tandasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Mulai Lakukan Perombakan Kabinet

Tanjab Barat

Bupati Safrial Surati Presiden Sampaikan Aspirasi Honorer

Tanjab Barat

Smsi Tanjabbarat Resmi Di Kukuhkan Oleh Ketua Smsi Provinsi Jambi

Tanjab Barat

KPUD Tanjab Barat Siap Menerima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada 04-06 Sepetember 2020

Tanjab Barat

Tuntutan Masyarakat Belum Terpenuhi, Pihak Balai Minta Waktu Untuk Cari Solusi

Tanjab Barat

Jalan Utama Dua Kecamatan Rusak Parah, Warga Tagih Janji Dewan

Tanjab Barat

Ini Tanggapan H Hairan Wabup Tanjabbarat Atas Dugaan Hilangnya Barang Material Dari Rumdis

Tanjab Barat

Penetapan Paslon Dilakukan Tertutup,Polres Tanjab Barat Turunkan Personil Pengamanan Di KPU

You cannot copy content of this page