KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,ada pengurus partai yang saat ini sudah mendaftarkan bacalegnya ke KPU ternyata dalam pendaftaran bacaleg tersebut diduga menimbulkan permasalahan systim dalam kepengurusan,diketahui saudara Riano yang membawa berkas bacaleg dari partai Nasdem telah terdaftar pada tanggal 11 mey 2023.
Sedangkan dalam kepengurusan yang baru terdaftar nama H Hairan Sh sebagai ketua yang sudah menerima SK pada tanggal 10 mey 2023. Yang jadi permasalahan apakah bacaleg yang didaftarkan oleh pak riano sebagai ketua yang dianggap sudah tidak berlaku lagi,atau apa?soalnya ketua yang baru dan sudah menerima SK pada tanggal 10 mey 2023.
Perihal ini”Disinggung terkait dengan kepengurusan H Hairan dalam kepengurusan yang baru M Rum menyampaikan” untuk saat ini kepengurusan partai nasdem saat pendaftaran bacalegnya disipol KPU masih dalam kepengurusan atas nama Pak Riano.
Ditanya terkait pendaftaran bacaleg partai nasdem di KPU oleh pihak pengurus yang lama Riano jaya wardana.”Sebut M Rum.
Rum juga menjelaskan,”untuk pendaftaran bacaleg partai nasdem data di sipol kpu tanjabbarat masih dalam kepengurusan Pak Riano.
Ditanya soal kepengurusan H Hairan yang nota bene wakil Bupati Tanjabbarat yang sudah melaporkan ke KPU tanjabbarat pada tanggal 10 mey 2023 dalam kepengurusan baru.”saya mendapat laporan dari sekretariat kalau ada pak Hairan ke KPU tanjabbarat bersilaturrahmi sambil menyampaikan terkait kepengurusan partai nasdem.ia mengakui bahwa dia adalah pengurus partai nasdem yang baru.”Tutup M Rum.
JURNALIS:MARDAN HASIBUAN.