DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 25 Maret 2023 - 19:18 WIB

Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Viral video perang sarung yang dilakukan sejumlah pemuda di Jalan Sri Soedewi, Parit Gompong, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat di hadapan polisi para pemuda minta maaf kepada masyarakat.

Salah satu pemuda yang ada didalam video perang sarung yang viral tersebut, Muhammad Agustiranda mengatakan sehubungan dengan video yang viral tersebut dugaan tawuran atau perkelahian yang terjadi pada Sabtu (25/03/23)  sekitar pukul 01.00 WIB di Parit Gompong, Kelurahan Sungai Nibung Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Hindari Aksi Jambret, Polres Tanjab Barat Himbaua  Masyarakat Jangan Menggunakan Barang Mencolok

“Maka dengan ini saya menyampaikan bahwa perkelahian itu tidak benar. Melainkan itu hanya konten video berupa perang sarung,” katanya di Poskota Polsek Tungkal Ilir.

Ia juga mengaku dirinya menang berada di dalam video konten perang sarung tersebut. Maka dari itu dirinya dan teman temannya meminta maaf kepada masyarakat Tanjung Jabung Barat terkhusus masyarakat Kualatungkal.

Baca Juga  Kodim 0419/Tanjab Lakukan Vaksinasi Massal Dosis Kedua

“Dengan adanya video yang beredar tersebut seolah olah mengandung unsur kekerasan seperti tawuran dengan senjata sehingga  membuat gaduh masyarakat Kuala Tungkal,” ungkapnya.

Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut baik itu video perang sarung maupun video lainnya yang mengandung unsur kekerasan.

“Jika hal itu diulangi lagi maka siap ditindak hukum sebagaimana hukum yang tertuang dalam hukum di NKRI.” Tandasnya.

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Hadapi Piala Gubernur CUP Tahun 2022,PSSI Akan Seleksi PemainTanjabbarat

Tanjab Barat

Terpapar Covid 19, Pelayanan IGD RSUD KH Daud Arif dan Puskesmas Pijoan Baru Tutup Sementara

Tanjab Barat

Bupati Safrial Surati Presiden Sampaikan Aspirasi Honorer

Tanjab Barat

Terima WhatsApp PUPR ALKAL Faisal Riza: Alhamdulillah Jalan Teluk-Senyerang Segera Diperbaiki

Tanjab Barat

Gubernur Terpilih Al Haris di Minta Komunitas Peduli Nelayan Tradisional Tingkatkan Program Kesejahteraan Nelayan

Tanjab Barat

Satu Lagi Proyek TMMD Dibangun Tim Satgas

Tanjab Barat

Polri TNI Bersama Nelayan Peringati Detik-Detik HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Ditengah Sungai Pengabuan

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbar Zoom Meeting Evaluasi Zona Integritas Polri Tahun 2020 Dengan Tim Kemenpan KB