Polres Tanjab Barat Berhasil Mengamankan Tersangka Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor Kesulitan Biaya Untuk Operasi, Warga Tanjab Barat Minta Bantuan Ke Bupati Anwar Sadat Marcon Bikin Terkejut Para Pengunjung Arakan Sahur,Polisi Diminta Tertibkan Tingkatkan Kesejahteraan Safari Ramadhan Bupati Fokus pada Pembangunan Merata dan Penanganan Stunting Wakil Bupati Katamso Pimpin Langsung Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 25 Maret 2023 - 19:18 WIB

Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Viral video perang sarung yang dilakukan sejumlah pemuda di Jalan Sri Soedewi, Parit Gompong, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat di hadapan polisi para pemuda minta maaf kepada masyarakat.

Salah satu pemuda yang ada didalam video perang sarung yang viral tersebut, Muhammad Agustiranda mengatakan sehubungan dengan video yang viral tersebut dugaan tawuran atau perkelahian yang terjadi pada Sabtu (25/03/23)  sekitar pukul 01.00 WIB di Parit Gompong, Kelurahan Sungai Nibung Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Polsek Pengabuan Galakan Kampanye 3 M

“Maka dengan ini saya menyampaikan bahwa perkelahian itu tidak benar. Melainkan itu hanya konten video berupa perang sarung,” katanya di Poskota Polsek Tungkal Ilir.

Ia juga mengaku dirinya menang berada di dalam video konten perang sarung tersebut. Maka dari itu dirinya dan teman temannya meminta maaf kepada masyarakat Tanjung Jabung Barat terkhusus masyarakat Kualatungkal.

Baca Juga  Wabup Cek Kesiapan Tenaga Medis Untuk Vaksin Lansia di Puskesmas

“Dengan adanya video yang beredar tersebut seolah olah mengandung unsur kekerasan seperti tawuran dengan senjata sehingga  membuat gaduh masyarakat Kuala Tungkal,” ungkapnya.

Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut baik itu video perang sarung maupun video lainnya yang mengandung unsur kekerasan.

“Jika hal itu diulangi lagi maka siap ditindak hukum sebagaimana hukum yang tertuang dalam hukum di NKRI.” Tandasnya.

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres dan Bupati Lakukan Penyemprotan Disinfektan Dalam Kota Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nur Annisa

Tanjab Barat

Jelang Beroperasi GI Sungai Saren, Pihak PLN Kuala Tungkal Perbaiki Jaringan

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke ll KUA dan PPAS Tahun 2022

Tanjab Barat

Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0419 TanjabViptakan Keakraban Dengan Masyarakat Desa

Tanjab Barat

Diawali Pembangunan Pasar Kuwatik Oleh Bupati Sugeng, Sampai Ke Usman dan Safrial, Bangunan Tak Pernah Di Perbaiki

Tanjab Barat

Dua Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru Akan Di siapkan

Tanjab Barat

Lagi Dan Berulang,Kali Ini Nama Kader Partai Demokrat Masuk Dalam Partai PP Di Tanjabbarat