ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 25 Maret 2023 - 19:18 WIB

Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Viral video perang sarung yang dilakukan sejumlah pemuda di Jalan Sri Soedewi, Parit Gompong, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat di hadapan polisi para pemuda minta maaf kepada masyarakat.

Salah satu pemuda yang ada didalam video perang sarung yang viral tersebut, Muhammad Agustiranda mengatakan sehubungan dengan video yang viral tersebut dugaan tawuran atau perkelahian yang terjadi pada Sabtu (25/03/23)  sekitar pukul 01.00 WIB di Parit Gompong, Kelurahan Sungai Nibung Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Tiadakan Rangkaian Kegiatan Memeriahkan HUT-RI Ke - 75

“Maka dengan ini saya menyampaikan bahwa perkelahian itu tidak benar. Melainkan itu hanya konten video berupa perang sarung,” katanya di Poskota Polsek Tungkal Ilir.

Ia juga mengaku dirinya menang berada di dalam video konten perang sarung tersebut. Maka dari itu dirinya dan teman temannya meminta maaf kepada masyarakat Tanjung Jabung Barat terkhusus masyarakat Kualatungkal.

Baca Juga  SDN 005/V Kuala Tungkal Dibantu Nakes PKM II Vaksinasi 118 Siswa

“Dengan adanya video yang beredar tersebut seolah olah mengandung unsur kekerasan seperti tawuran dengan senjata sehingga  membuat gaduh masyarakat Kuala Tungkal,” ungkapnya.

Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut baik itu video perang sarung maupun video lainnya yang mengandung unsur kekerasan.

“Jika hal itu diulangi lagi maka siap ditindak hukum sebagaimana hukum yang tertuang dalam hukum di NKRI.” Tandasnya.

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Peduli Sesama Kartini Tanjab Barat Bergerak Berikan Bantuan Korban Kebakaran Mendahara Tengah

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Warning Lurah Untuk Tidak Mark Up dan Fiktif Kelola Dana Kelurahan

Tanjab Barat

Mapolres Tanjab Barat Lakukan Aksi Ritual Bertajuk “Hening Cipta Indonesia”

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tinjau Jembatan dan Jalan Rusak di Desa Sungai Terap dan Desa Suak Labu

Tanjab Barat

Di Hari Ulang Tahun Kapolres Tanjababarat Menerima Narkotika Jenis Sabu 3 Kg Dan Pil Ekstasi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Kukuhkan 9 Anggota Paskibraka Tanjab Barat Tahun 2021

Tanjab Barat

Empat PJU Polres Tanjab Barat Berganti

Tanjab Barat

Hasil test Bea Siswa PEM AKA MIGAS Disorot Hasby Dari Komisi I

You cannot copy content of this page