DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / DPRD

Senin, 30 Juni 2025 - 13:58 WIB

DPRD Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Penjelasan Tiga Rancangan Ranperda Inisiatif

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka Penyampaian penjelasan tiga rancangan perda inisiatif oleh Bapemperda DPRD dan penyampaian nota pengantar dua rancangan perda pemerintah oleh bupati Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna pertama,Penyampaian penjelasan tiga rancangan perda inisiatif oleh Bapemperda DPRD dan penyampaian nota pengantar dua rancangan perda pemerintah oleh bupati Tanjung Jabung Barat, di pimpin langsung oleh wakil ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat, H Syafril Simamora SH.

Pimpinan Rapat menyampaikan, Sebagai tindak lanjut Surat dari Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor: 170/11/Bapemperda/2025 tanggal 2 Juni 2025 Perihal Laporan Rapat Bapemperda, Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 100.3/713/HKM/2025 tanggal 23 Mei 2025 Perihal Penyampaian Ranperda serta hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 23 Juni 2025.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Raih Opini WTP Enam Kali Berturut turut, Ketua DPRD Abdullah:Ini Terus di Pertahankan 

” Agenda paripurna ini penyampaian Penjelasan 3 (Tiga) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penyampaian Nota Pengantar 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Penyampaian Nota Pengantar 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat tentang, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) serta Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pengabuan.” Katanya.

Ketua Bapemperda yang di sampaikan Dedy Irawan SH mengatakan tiga rancangan perda inisiatif DPRD Tanjabbar ini diharapkan dapat
kiranya dibahas secara seksama dan teliti sehingga menjadi berkualitas dan berdaya guna bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029

” Badan Pembentukan Peraturan Daerah mengucapkan terimakasih, kepada pimpinan DPRD pemerintah daerah. Semoga kedepannya tiga rancangan perda inisiatif DPRD ini bisa digunakan dalam menjalankan program prioritas yang telah ditetapkan.” Ungkap Dedy.

Sementara, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs Anwar Sadat dalam penyampaian nota pengantar Ranperdanya menyampaikan bahwa ucapan terimakasih DPRD atas dukungan kerjasama yang baik kepada pemerintah daerah.

” Pada kesempatan ini kami pemerintah daerah menyampaikan dua nota pengantar rancangan perda pemerintah, yang pertama Penambahan modal ke Bank daerah Jambi dan Perumda Tirta pengabuan.” Jelasnya.

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Masa Reses III, Waka I DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Warga Kelurahan Teluk Nilau

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Terentang

DPRD

Anggota DPRD Jamal Darmawan Hadiri Peresmian TPU Berkah di Kelurahan Sriwijaya

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Betara

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

DPRD

Yani Ingatkan Pemerintah, ‘Dosa Lama Jangan Terulang’ Saat RPJMD Merangin 2025–2029 Disahkan

DPRD

DPRD Tanjab Barat gelar Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ Bupati

DPRD

Ajukan PAW Budi azwar,Ketua DPD II Partai Golkar: Penggantiannya Sedang di Proses