TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka Penyampaian penjelasan tiga rancangan perda inisiatif oleh Bapemperda DPRD dan penyampaian nota pengantar dua rancangan perda pemerintah oleh bupati Tanjung Jabung Barat.
Rapat paripurna pertama,Penyampaian penjelasan tiga rancangan perda inisiatif oleh Bapemperda DPRD dan penyampaian nota pengantar dua rancangan perda pemerintah oleh bupati Tanjung Jabung Barat, di pimpin langsung oleh wakil ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat, H Syafril Simamora SH.
Pimpinan Rapat menyampaikan, Sebagai tindak lanjut Surat dari Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor: 170/11/Bapemperda/2025 tanggal 2 Juni 2025 Perihal Laporan Rapat Bapemperda, Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 100.3/713/HKM/2025 tanggal 23 Mei 2025 Perihal Penyampaian Ranperda serta hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 23 Juni 2025.
” Agenda paripurna ini penyampaian Penjelasan 3 (Tiga) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penyampaian Nota Pengantar 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Penyampaian Nota Pengantar 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat tentang, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) serta Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pengabuan.” Katanya.
Ketua Bapemperda yang di sampaikan Dedy Irawan SH mengatakan tiga rancangan perda inisiatif DPRD Tanjabbar ini diharapkan dapat
kiranya dibahas secara seksama dan teliti sehingga menjadi berkualitas dan berdaya guna bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
” Badan Pembentukan Peraturan Daerah mengucapkan terimakasih, kepada pimpinan DPRD pemerintah daerah. Semoga kedepannya tiga rancangan perda inisiatif DPRD ini bisa digunakan dalam menjalankan program prioritas yang telah ditetapkan.” Ungkap Dedy.
Sementara, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs Anwar Sadat dalam penyampaian nota pengantar Ranperdanya menyampaikan bahwa ucapan terimakasih DPRD atas dukungan kerjasama yang baik kepada pemerintah daerah.
” Pada kesempatan ini kami pemerintah daerah menyampaikan dua nota pengantar rancangan perda pemerintah, yang pertama Penambahan modal ke Bank daerah Jambi dan Perumda Tirta pengabuan.” Jelasnya.
Penulis Editor Amir Ote