Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / DPRD

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:12 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) masa Jabatan 2024-2029. Jumat (04/20/24)

Dalam rapat tersebut, ditetapkan tiga nama pimpinan dari partai dengan perolehan kursi terbanyak pada Pemilu serentak 2024.

Ketua DPRD Tanjab Barat Sementara, Dudi Purwadi,S.E.I didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Muh Sjafril Simamora dan Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD.Fery Kusnadi,Sp.OG menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Pasal 164 Ayat (2) yang berbunyi Pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/Kota

“Penjelasan Pasal 164 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Partai politik yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPRD Kabupaten/ Kota dan berhak mengisi kursi pimpinan DPRD Kabupaten/Kota, melalui Pimpinan Partai Politik setempat mengajukan Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang akan ditetapkan menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota kepada Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten/Kota Berdasarkan pengajuan tersebut, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat Paripurna adanya usulan Pimpinan Partai Politik tersebut untuk ditetapkan,”ucapnya.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Tinjau Lokasi Banjir Kecamatan Bramitam

Lebih lanjut,Ketua DPRD sementara Dudi mempersilahkan Sekretaris Dewan untuk membacakan penetapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat.

“Untuk itu kami persilahkan kepada Saudara Sekretaris DPRD untuk dapat membacakan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” tukasnya.

Sementara itu,Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanjab Barat, Hidayat menyebutkan bahwa mempedomani surat masing-masing Pimpinan Partai Politik dengan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.Maka pada kesempatan ini,mengumumkan nama-nama Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

“Mempedomani keputusan Partai Politik di tingkat pusat dan daerah dengan memperoleh 7 kursi di DPRD Tanjab Barat. Menetapkan Ketua Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) HAMDANI, S.E,”ujarnya

Sambung sekwan, dengan memperoleh 6 kursi di DPRD Tanjab Barat dan sesuai dengan keputusan Partai Politik di tingkat pusat dan Daerah menunjuk Wakil Ketua I DPRD asal Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama H. MUH.SJAFRIL SIMAMORA, S.H.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda RPJMD

“Sedangkan Wakil Ketua II DPRD asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan perolehan 5 kursi di DPRD Tanjab Barat dan sesuai keputusan Partai Politik di tingkat pusat dan daerah menunjuk atas nama HASAN BASYRI HARAHAP, S.H,” pungkasnya.

Selanjutnya melalui Sekretaris Dewan nama-nama Pimpinan DPRD akan disampaikan kepada Gubernur Jambi melalui Bupati Tanjung Jabung Barat agar diresmikan dengan Keputusan Gubernur yang selanjutnya dijadwalkan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat Paripurna DPRD turut dihadiri oleh Pejabat Sementara Bupati Tanjab Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, unsur Forkopimda, Dandim 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat,Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat,Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab  Barat, Pimpinan Instansi Vertikal dalam Wilayah Tanjab Barat, serta tamu undangan lainnya.

 

 

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Perda APBD

DPRD

Fraksi PKB Minta BKPSDMD Merangin Segera Tuntaskan Pengangkatan R2–R3

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Henrizal Selama Menjabat Sebagai Sekwan

DPRD

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat 

DPRD

Ketua DPRD H.Abdullah Pinta Pemkab Segera Usulkan Terkait Kebutuhan Kawasan Hutan mangrove Ke Kementerian Pariwisata 

DPRD

LKPJ Bupati Tanjab Barat 2025 Masuk Meja Legislatif, Ketua DPRD: Jangan Hanya Seremonial!

DPRD

Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK,Ketua Komisi Satu DPRD Tanjab Barat Berharap Dapat Memperoleh SDM Unggul 

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat Penandatanganan Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

You cannot copy content of this page